Penyerahan PSU Puri Cempaka Putih Mandek? Wahyu Perintahkan Tim Segera Cari Solusi
- account_circle ADK
- calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat meninjau pelaksanaan program RT Berkelas di Perumahan Puri Cempaka Putih, RW 6, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Perumahan Puri Cempaka Putih, RW 6, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, masih menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta tim penyerahan PSU bergerak cepat mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang masih menghambat proses penyerahan PSU tersebut.
“Kita sudah melakukan pendampingan kepada pengembang-pengembang, pendampingan untuk bisa prosesnya dipercepat dalam rangka penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU),” ujar Wahyu saat dikonfirmasi Memodaily.id, Kamis (8/10/2026).
Menurut Wahyu, pendampingan diperlukan karena proses penyerahan PSU tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga harus memastikan seluruh persyaratan dan kondisi di lapangan sesuai dengan ketentuan.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam proses penyerahan PSU, mulai dari sertifikat, site plan hingga kewajiban pengembang yang belum sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Kadangkala terkait dengan sertifikatnya, terkait dengan site plan-nya, ataupun juga kewajiban pengembangnya ada yang tidak sesuai dengan site plan-nya,” jelasnya.
Karena itu, Wahyu meminta tim tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Setiap kendala harus segera dicari jalan keluarnya sehingga proses penyerahan PSU dapat segera diselesaikan.
“Nah, itu ada pendampingan. Pendampingan itu mempercepat dan mencari solusi apabila terjadi permasalahan dalam rangka prosesnya,” tegas Wahyu.
Bagi Pemkot Malang, percepatan penyerahan PSU juga berkaitan langsung dengan pemanfaatan anggaran daerah. Setelah PSU diserahkan secara resmi, pemerintah dapat melakukan penanganan fasilitas tersebut melalui APBD sesuai ketentuan.
“Saya minta dari tim untuk segera, apabila ada sesuatu yang memang sulit, kita carikan solusinya agar nanti penyerahan PSU ini bisa langsung diserahkan dan APBD pun bisa dimanfaatkan untuk PSU-nya,” tandasnya.
Terkait Puri Cempaka Putih, prosesnya masih dalam tahap pendampingan. Pemkot berharap seluruh persyaratan dapat segera dilengkapi sehingga penyerahan PSU dapat dituntaskan.
Wahyu mengakui, penyelesaian PSU membutuhkan proses yang tidak sederhana. Selain adanya kesepakatan antara pengembang dan warga, sejumlah persyaratan juga berkaitan dengan instansi lain.
“Persyaratan yang harus dilengkapi itu juga tidak mudah, karena proses-prosesnya ada keterkaitan dengan instansi-instansi yang lain,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemkot Malang tetap mendorong agar proses tersebut dapat selesai pada 2026. Jika belum tuntas hingga akhir tahun, penyelesaiannya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
“Mudah-mudahan 2026 kalau tidak selesai, ya kita harapkan di tahun berikutnya bisa tuntas,” pungkas Wahyu.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar