Amithya Kawal Aspirasi Warga Kedungkandang, PKH, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas APBD
- account_circle ADK
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhita, berdialog dengan warga saat kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil Kedungkandang di Jalan Kawi Nomor 24, Kota Malang, Senin (6/7). (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Persoalan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), perbaikan infrastruktur lingkungan, hingga penguatan sektor UMKM menjadi aspirasi utama yang disampaikan warga dalam kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) Kedungkandang yang digelar Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Senin (6/7).
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 warga tersebut berlangsung di Teras Rumah Ketua DPRD Kota Malang, Jalan Kawi Nomor 24, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen. Forum dialog itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Sejumlah persoalan yang disampaikan warga meliputi validitas data penerima PKH, perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Amithya menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan dikawal agar dapat masuk dalam proses perencanaan pembangunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
“Pembangunan yang baik dimulai dari mendengarkan kebutuhan rakyat. Kami hadir untuk mendengar, mengawal, dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap usulan masyarakat harus melalui tahapan perencanaan yang dimulai dari lingkungan dan kelurahan, kemudian dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), diverifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dilanjutkan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga akhirnya ditetapkan dalam APBD bersama DPRD.
Menurutnya, pemahaman terhadap mekanisme tersebut penting agar masyarakat mengetahui setiap usulan membutuhkan proses sebelum direalisasikan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa setiap aspirasi memiliki proses dan mekanisme. Tugas kami adalah memastikan aspirasi yang menjadi prioritas masyarakat dikawal hingga masuk dalam program pembangunan dan pembahasan anggaran daerah,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut, warga juga menyoroti pentingnya pembaruan data penerima PKH agar bantuan sosial tepat sasaran. Selain itu, usulan pembangunan drainase untuk mengurangi genangan, peningkatan kualitas jalan lingkungan, penambahan PJU di kawasan minim penerangan, perbaikan fasilitas umum, serta dukungan permodalan dan pembinaan bagi pelaku UMKM turut menjadi perhatian.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Amithya memastikan seluruh aspirasi akan menjadi bahan pembahasan dalam APBD maupun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Malang. Adapun usulan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat akan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar tetap memperoleh tindak lanjut.
Ia berharap kegiatan serap aspirasi menjadi sarana memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah sehingga kebijakan pembangunan benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan warga.
“DPRD hadir untuk memastikan suara masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan. Aspirasi harus menjadi dasar lahirnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Dengan komunikasi yang baik, pembangunan akan lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar