Breaking News
Minggu, 18 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Rem Blong di Jalan Menurun, Truk Sound System Tabrak Pasutri Asal Tlogomas, Satu Tewas

Rem Blong di Jalan Menurun, Truk Sound System Tabrak Pasutri Asal Tlogomas, Satu Tewas

  • account_circle ADK
  • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Kecelakaan maut yang melibatkan truk pengangkut sound system dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Pletes, RT 13/RW 03, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Insiden tragis tersebut menewaskan Muflikhatin Munawaroh (50), sedangkan suaminya, Aji Sentot Budiono Edy (56), mengalami luka pada bagian kepala.

Kecelakaan ini menjadi perhatian publik setelah video dan foto truk sound system yang terguling di tepi jalan beredar di media sosial. Kendaraan tersebut juga dikaitkan dengan rombongan Kopi Langit Audio asal Beji, Kabupaten Pasuruan. Namun, keterkaitan itu belum dikonfirmasi dalam keterangan resmi kepolisian.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi N 8150 US yang dikemudikan Moch Hafis Nurhuda (26), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, dengan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi N 6296 ACB.

Sepeda motor itu dikendarai Aji Sentot Budiono Edy, warga Jalan Kanjuruhan IV, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Saat kejadian, Aji berboncengan dengan istrinya, Muflikhatin Munawaroh, yang juga tercatat tinggal di alamat yang sama.

Menurut AKP Chelvin, truk melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Namun, ketika memasuki jalan menurun, kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan pengereman hingga pengemudinya kehilangan kemampuan untuk menghentikan laju truk secara normal.

“Semula kendaraan Mitsubishi Canter Truck nomor polisi N 8150 US yang dikemudikan saudara Moch Hafis Nurhuda melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP, pada jalan menurun mengalami rem blong,” jelas AKP Chelvin.

Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Aji bersama Muflikhatin berada tepat di depan truk dan bergerak ke arah yang sama. Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan dari belakang tidak dapat dihindari.

“Bersamaan itu, dari arah yang sama di depannya melaju kendaraan sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai saudara Aji Sentot Budiono Edy, berboncengan dengan saudari Muflikhatin Munawaroh. Karena jarak sudah dekat dan kedua pengendara tidak dapat menghindar, sehingga terjadi tabrak belakang,” imbuhnya.

Benturan tersebut mengakibatkan Aji dan Muflikhatin mengalami luka pada bagian kepala. Muflikhatin meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian dievakuasi ke RSUP Turen. Sementara itu, Aji dibawa ke RS Lavalette, Kota Malang, untuk mendapatkan penanganan medis.

“Yang dibonceng mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP, kemudian dievakuasi ke RSUP Turen. Sedangkan pengendara sepeda motor mengalami luka benturan pada kepala dan dirawat di RS Lavalette Kota Malang,” tegas AKP Chelvin.

Dalam penanganan awal, polisi menduga faktor manusia turut berpengaruh terhadap kecelakaan tersebut. Pengemudi truk diduga kurang berhati-hati ketika melintasi jalan menurun. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu didalami untuk memastikan faktor yang melatarbelakangi kecelakaan.

Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami bukti-bukti yang ditemukan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kronologi dan penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa penumpang sepeda motor tersebut.

AKP Chelvin menegaskan, kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan harus berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian. Karena itu, dugaan rem blong dan faktor kelalaian pengemudi masih perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai proses penyelidikan memberikan kepastian.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekayasa Lalin Batu Dimulai, Simpang Empat Patih Kini Berubah

    Rekayasa Lalin Batu Dimulai, Simpang Empat Patih Kini Berubah

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas mulai Rabu (22/7/2026) seiring dimulainya pekerjaan proyek preservasi infrastruktur jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu. Pengaturan arus kendaraan tersebut diperkirakan berlangsung selama tiga bulan. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Batu, Muchammad Noor, ST., MT., mengatakan, penerapan […]

  • Kota Malang Raih IHYA Dua Tahun Berturut-turut, Wahyu Hidayat Tegaskan Komitmen Pengembangan Industri Halal

    Kota Malang Raih IHYA Dua Tahun Berturut-turut, Wahyu Hidayat Tegaskan Komitmen Pengembangan Industri Halal

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kota Malang kembali meraih Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) pada 2026. Penghargaan tersebut diberikan pada kategori Lembaga Pemerintahan yang Memberikan Dukungan Program Halal, subkategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Terbaik. Penghargaan diterima langsung Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam acara yang berlangsung di Tangerang, Banten, Kamis (24/9/2026). Capaian tersebut menjadi penghargaan IHYA kedua secara […]

  • Penataan Pasar Kebalen Berlanjut, Pemkot Malang Siapkan Penertiban Bertahap

    Penataan Pasar Kebalen Berlanjut, Pemkot Malang Siapkan Penertiban Bertahap

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan penataan kawasan Pasar Kebalen akan terus dilanjutkan. Pedagang yang masih melanggar aturan dan berjualan di badan jalan akan ditertibkan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan penataan kawasan Pasar Kebalen tidak dapat dilakukan secara instan. Menurutnya, pemerintah menerapkan tahapan mulai dari […]

  • DPRD Kota Malang Siapkan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan LGBT, Anggarkan Penyusunan Naskah Akademik di PAK APBD 2026

    DPRD Kota Malang Siapkan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan LGBT, Anggarkan Penyusunan Naskah Akademik di PAK APBD 2026

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    Memodaily.id– DPRD Kota Malang mulai mematangkan langkah pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBT. Tahap awal yang disiapkan adalah pengusulan anggaran penyusunan naskah akademik dalam Perubahan APBD (PAK) 2026 sebagai fondasi penyusunan regulasi tersebut. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan naskah akademik merupakan bagian penting dalam proses pembentukan perda. Dokumen […]

  • Empat Pos Damkar Tak Cukup, DPRD Kabupaten Malang Desak 7 Pos Baru

    Empat Pos Damkar Tak Cukup, DPRD Kabupaten Malang Desak 7 Pos Baru

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Ancaman kebakaran meningkat memasuki musim kemarau. Di tengah risiko tersebut, jangkauan layanan pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang dinilai masih jauh dari ideal. Saat ini, layanan Damkar hanya ditopang empat pos untuk melayani wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas. Kondisi itu menjadi sorotan DPRD, terutama karena sejumlah kawasan memiliki jarak tempuh jauh dan […]

  • DPD RI Siapkan Revisi Tiga RUU, Hubungan Pusat-Daerah Jadi Sorotan

    DPD RI Siapkan Revisi Tiga RUU, Hubungan Pusat-Daerah Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – DPD RI menyiapkan rekomendasi penyempurnaan tiga rancangan undang-undang (RUU) strategis guna memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab dinamika regulasi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hingga meningkatnya tuntutan pelayanan publik. Tiga regulasi yang menjadi fokus kajian yakni RUU Pemerintahan Daerah, RUU Pertanahan, dan RUU Administrasi Pemerintahan. Ketiganya […]

expand_less