Rem Blong di Jalan Menurun, Truk Sound System Tabrak Pasutri Asal Tlogomas, Satu Tewas
- account_circle ADK
- calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Warga sekitar bersama petugas kepolisian saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan truk sound horeg yang menabrak sepeda motor di Jalan Raya Pletes, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Minggu (18/10/2026). (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Kecelakaan maut yang melibatkan truk pengangkut sound system dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Pletes, RT 13/RW 03, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Insiden tragis tersebut menewaskan Muflikhatin Munawaroh (50), sedangkan suaminya, Aji Sentot Budiono Edy (56), mengalami luka pada bagian kepala.
Kecelakaan ini menjadi perhatian publik setelah video dan foto truk sound system yang terguling di tepi jalan beredar di media sosial. Kendaraan tersebut juga dikaitkan dengan rombongan Kopi Langit Audio asal Beji, Kabupaten Pasuruan. Namun, keterkaitan itu belum dikonfirmasi dalam keterangan resmi kepolisian.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi N 8150 US yang dikemudikan Moch Hafis Nurhuda (26), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, dengan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi N 6296 ACB.
Sepeda motor itu dikendarai Aji Sentot Budiono Edy, warga Jalan Kanjuruhan IV, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Saat kejadian, Aji berboncengan dengan istrinya, Muflikhatin Munawaroh, yang juga tercatat tinggal di alamat yang sama.
Menurut AKP Chelvin, truk melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Namun, ketika memasuki jalan menurun, kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan pengereman hingga pengemudinya kehilangan kemampuan untuk menghentikan laju truk secara normal.
“Semula kendaraan Mitsubishi Canter Truck nomor polisi N 8150 US yang dikemudikan saudara Moch Hafis Nurhuda melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP, pada jalan menurun mengalami rem blong,” jelas AKP Chelvin.
Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Aji bersama Muflikhatin berada tepat di depan truk dan bergerak ke arah yang sama. Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan dari belakang tidak dapat dihindari.
“Bersamaan itu, dari arah yang sama di depannya melaju kendaraan sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai saudara Aji Sentot Budiono Edy, berboncengan dengan saudari Muflikhatin Munawaroh. Karena jarak sudah dekat dan kedua pengendara tidak dapat menghindar, sehingga terjadi tabrak belakang,” imbuhnya.
Benturan tersebut mengakibatkan Aji dan Muflikhatin mengalami luka pada bagian kepala. Muflikhatin meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian dievakuasi ke RSUP Turen. Sementara itu, Aji dibawa ke RS Lavalette, Kota Malang, untuk mendapatkan penanganan medis.
“Yang dibonceng mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP, kemudian dievakuasi ke RSUP Turen. Sedangkan pengendara sepeda motor mengalami luka benturan pada kepala dan dirawat di RS Lavalette Kota Malang,” tegas AKP Chelvin.
Dalam penanganan awal, polisi menduga faktor manusia turut berpengaruh terhadap kecelakaan tersebut. Pengemudi truk diduga kurang berhati-hati ketika melintasi jalan menurun. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu didalami untuk memastikan faktor yang melatarbelakangi kecelakaan.
Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami bukti-bukti yang ditemukan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kronologi dan penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa penumpang sepeda motor tersebut.
AKP Chelvin menegaskan, kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan harus berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian. Karena itu, dugaan rem blong dan faktor kelalaian pengemudi masih perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai proses penyelidikan memberikan kepastian.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar