Agus Cahyono Dukung ASN Bekerja Dekat Domisili, Ini Alasannya
- account_circle WNZ
- calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono mendukung kebijakan penempatan ASN berdasarkan domisili. (Foto: Dok. Agus Cahyono)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, mendukung kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menguji coba penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan domisili atau kedekatan dengan keluarga.
Menurut Agus, kebijakan tersebut menjadi langkah positif dalam membangun birokrasi yang lebih humanis tanpa mengurangi profesionalisme maupun produktivitas aparatur.
“Saya sangat mendukung. Saat audiensi dengan BKN dulu kami juga sudah mengusulkan agar penempatan ASN, baik PNS maupun PPPK, lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” ujar Agus di Surabaya, Jumat (24/7/2026).
Politisi PKS itu menilai penempatan ASN yang dekat dengan tempat tinggal akan memberikan berbagai manfaat. Selain mengurangi biaya transportasi harian, kebijakan tersebut juga dapat menghemat pengeluaran untuk kos atau kontrakan serta kebutuhan hidup lainnya.
“Kalau dekat rumah jelas lebih hemat. Tidak perlu ongkos jauh, tidak perlu ngekos, dan yang utama bisa lebih dekat dengan keluarga,” katanya.
Agus juga menilai kedekatan dengan keluarga berdampak positif terhadap kesehatan mental ASN. Kondisi psikologis yang lebih baik diyakini dapat meningkatkan semangat kerja sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus diikuti dengan penyesuaian regulasi, termasuk revisi ketentuan yang selama ini mengharuskan ASN siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
“Regulasinya harus disesuaikan dengan arah kebijakan baru ini agar tidak berbenturan,” tegasnya.
Ia berharap sistem penempatan berbasis domisili mulai diterapkan pada proses rekrutmen ASN berikutnya sehingga CPNS maupun PPPK dapat ditempatkan sejak awal sesuai wilayah tempat tinggal.
Bagi ASN yang saat ini bertugas di luar daerah asal, Agus mendorong pemerintah melakukan penataan melalui mekanisme mutasi secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kompetensi pegawai.
“Untuk ASN yang sudah bertugas, bisa dilakukan mutasi pelan-pelan sesuai domisili. Tentu tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kompetensi agar pelayanan tidak terganggu,” ujarnya.
Agus menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan keseimbangan antara kepentingan birokrasi dan kesejahteraan pegawai.
“Dengan ASN yang lebih dekat keluarga, semangat kerja naik, kesejahteraan lebih baik, dan pelayanan ke masyarakat juga semakin optimal,” pungkasnya.
- Penulis: WNZ
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar