Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bendahara RW Jodipan Ditahan, Kas Warga Rp126,7 Juta Jadi Barang Bukti

Bendahara RW Jodipan Ditahan, Kas Warga Rp126,7 Juta Jadi Barang Bukti

  • account_circle ADK
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Pengelolaan kas RW 06 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, berujung perkara pidana. Bendahara RW berinisial CBH (59) ditahan Polresta Malang Kota setelah diduga menggunakan uang kas lingkungan sebesar Rp126.784.400 tanpa persetujuan pengurus.

Kasus tersebut terungkap setelah para ketua RT di RW 06 mempertanyakan kondisi keuangan lingkungan pada April 2026. Padahal, iuran warga dari RT 01 hingga RT 17 disebut rutin disetorkan kepada bendahara RW.

Ketua RT 01 RW 06, Muhammad Rizal, yang menjadi pelapor, mengatakan persoalan mencuat dalam rapat pada 5 April 2026. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa kas RW sudah habis.

Para ketua RT kemudian meminta pembukuan dan menelusuri arus keluar-masuk uang. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan selisih kas yang cukup besar. Polisi kemudian menyatakan kerugian yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai Rp126.784.400.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan CBH menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi tanpa seizin Ketua RW, pengurus maupun para ketua RT.

Menurut polisi, sejak sekitar Mei 2025 CBH secara bertahap menyetorkan uang kas ke sebuah program daring melalui grup Telegram bernama “Meta Business Partner”. Program tersebut menawarkan keuntungan setelah peserta melakukan top up atau penyetoran dana.

Namun, dana yang telah dikirim tidak kembali. Polisi menyebut program tersebut merupakan modus penipuan.

“Tanpa seizin Ketua RW maupun para pengurus dan Ketua RT, CBH menggunakan uang kas RW 06 yang berada dalam penguasaannya untuk kepentingan pribadi,” ujar Aji.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan berbagai dokumen keuangan, termasuk rekapitulasi iuran RT, kuitansi setoran, laporan pengeluaran, buku arus kas hingga flash disk berisi video pengakuan CBH.

Kasus ini ditangani berdasarkan LP/B/166/VI/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tertanggal 27 Juni 2026. CBH telah ditahan dan penyidik kini melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Dugaan penyalahgunaan kas tersebut turut memukul kepercayaan warga. Sejumlah kegiatan lingkungan ikut terdampak karena dana yang selama ini dihimpun melalui iuran tidak lagi tersedia sebagaimana mestinya.

Muhammad Rizal menyebut setoran dari RT kepada RW kini dikurangi dari sekitar Rp360 ribu menjadi Rp150 ribu per bulan. Dana tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan kebersihan dan pembelian kain kafan bagi warga yang meninggal.

CBH sendiri melalui pesan di grup WhatsApp warga menyampaikan bahwa dirinya telah ditahan polisi dan meminta maaf.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian penggunaan dana serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Bahas Hibah Kapal Induk Italia Rp1 Triliun, Menhan Minta Restu

    DPR Bahas Hibah Kapal Induk Italia Rp1 Triliun, Menhan Minta Restu

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Komisi I DPR RI membahas permohonan pemerintah untuk menerima hibah satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia senilai 54 juta euro atau sekitar Rp1 triliun. Sesuai ketentuan perundang-undangan, penerimaan hibah dari pemerintah asing harus mendapat persetujuan DPR. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan pembahasan dilakukan setelah DPR […]

  • Ketua DPRD Kota Malang Ungkap Pembahasan KPK soal Siklus APBD

    Ketua DPRD Kota Malang Ungkap Pembahasan KPK soal Siklus APBD

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkap sejumlah materi yang dibahas dalam agenda pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (23/9/2026). Agenda tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang. Pembahasan mencakup tata kelola pemerintahan, termasuk seluruh tahapan dalam siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

  • APBD Malang Diserbu Tiga Fraksi: Gerindra, PKS, Golkar Bongkar Titik Rawan Anggaran

    APBD Malang Diserbu Tiga Fraksi: Gerindra, PKS, Golkar Bongkar Titik Rawan Anggaran

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memidaily.id – Rancangan Perubahan APBD Kota Malang 2026 mendapat sorotan keras dari tiga fraksi DPRD Kota Malang. Gerindra, PKS dan Golkar menilai pemerintah harus memberikan penjelasan konkret terkait program, anggaran hingga target pendapatan daerah. Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (2/9). Fraksi Gerindra melalui Juru Bicara Abu Bakar menyoroti pelaksanaan […]

  • AMARAH Brawijaya Bakar Pocong Depan DPRD, Didesak Pemerintah Hentikan Perampasan Ruang Hidup

    AMARAH Brawijaya Bakar Pocong Depan DPRD, Didesak Pemerintah Hentikan Perampasan Ruang Hidup

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Peringatan Hari Tani Nasional di Kota Malang diwarnai aksi simbolik yang cukup keras. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (AMARAH) membakar pocong di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/9/2026). Aksi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB itu menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan sejumlah persoalan […]

  • Penataan Pasar Kebalen Berlanjut, Pemkot Malang Siapkan Penertiban Bertahap

    Penataan Pasar Kebalen Berlanjut, Pemkot Malang Siapkan Penertiban Bertahap

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan penataan kawasan Pasar Kebalen akan terus dilanjutkan. Pedagang yang masih melanggar aturan dan berjualan di badan jalan akan ditertibkan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan penataan kawasan Pasar Kebalen tidak dapat dilakukan secara instan. Menurutnya, pemerintah menerapkan tahapan mulai dari […]

  • Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Universitas, Segera Bahas di Ratas

    Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Universitas, Segera Bahas di Ratas

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi negeri, harus dapat digratiskan dan tidak menjadi beban masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat […]

expand_less