Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » DPRD Kota Malang Perkuat Rehabilitasi Korban Narkoba, Pramuka Siap Terlibat dalam P4GN

DPRD Kota Malang Perkuat Rehabilitasi Korban Narkoba, Pramuka Siap Terlibat dalam P4GN

  • account_circle ADK
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – DPRD Kota Malang terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Salah satu poin yang mendapat perhatian dalam pembahasan regulasi tersebut adalah penguatan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkotika.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, mengatakan raperda tersebut dirancang untuk memberikan perlakuan yang berbeda antara korban penyalahgunaan narkotika dengan pelaku utama kejahatan narkoba, seperti bandar dan pengedar.

Menurutnya, pengguna narkotika tidak selalu dapat dipandang sebagai pelaku kriminal. Dalam banyak kasus, mereka merupakan korban yang memerlukan pendampingan dan pemulihan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.

“Pecandu dan pengguna narkotika harus dilihat sebagai korban yang perlu diselamatkan melalui rehabilitasi medis maupun sosial. Pendekatan ini menjadi salah satu substansi penting yang sedang dibahas dalam Pansus P4GN,” ujar Ginanjar, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan perda nantinya diharapkan mampu membangun sistem penanganan yang lebih komprehensif. Selain penindakan hukum, pemerintah daerah juga didorong menyediakan mekanisme rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Dalam implementasinya, Pemkot Malang direncanakan membentuk Tim Terpadu P4GN yang bertugas mengoordinasikan program pencegahan, edukasi, rehabilitasi, hingga pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Meski demikian, Ginanjar menegaskan pendekatan rehabilitatif tidak boleh dimaknai sebagai bentuk toleransi terhadap peredaran gelap narkotika. DPRD tetap mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap bandar dan jaringan pengedar.

“Perang terhadap narkoba harus tetap berjalan. Bandar dan pengedar harus ditindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Selain memperkuat regulasi, DPRD Kota Malang juga mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba. Menurut Ginanjar, persoalan narkotika tidak dapat ditangani pemerintah dan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.

Salah satu organisasi yang dinilai memiliki peran strategis adalah Gerakan Pramuka. Sebagai pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Malang, Ginanjar menyatakan kesiapan organisasinya untuk mendukung program P4GN dan menjadi bagian dari Tim Terpadu yang akan dibentuk.

Pramuka, kata dia, memiliki jaringan pembinaan yang dekat dengan kalangan pelajar dan generasi muda sehingga dapat berkontribusi dalam edukasi, kampanye bahaya narkoba, deteksi dini, serta penguatan karakter.

“Pramuka siap berkolaborasi dalam upaya pencegahan. Pembinaan karakter menjadi salah satu langkah penting untuk membangun ketahanan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia berharap perda yang tengah dibahas tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi mampu melahirkan gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, sekolah, keluarga, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Malang.

Dengan regulasi tersebut, upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejar Jaringan Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

    Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 218 Ribu Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle AKA
    • 0Komentar

    Memodaily.id– Komitmen Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali membuahkan hasil. Sepanjang Mei 2026, petugas berhasil menggagalkan distribusi 218.000 batang rokok tanpa pita cukai yang hendak keluar dari wilayah Malang. Dari dua operasi penindakan tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian mencapai Rp162,62 juta. Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengatakan keberhasilan itu […]

  • DPR Soroti Serapan Anggaran Kesehatan Primer yang Baru 38,7 Persen

    DPR Soroti Serapan Anggaran Kesehatan Primer yang Baru 38,7 Persen

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Komisi IX DPR RI menyoroti rendahnya realisasi anggaran Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas yang baru mencapai 38,7 persen dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan RI membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan capaian opini Wajar […]

  • Mentan Amran Batalkan Rapat, Pilih Turun Langsung ke Alor

    Mentan Amran Batalkan Rapat, Pilih Turun Langsung ke Alor

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    ALOR, Memodaily.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membatalkan agenda rapat pimpinan di Jakarta untuk terbang langsung ke Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (8/8). Langkah itu dilakukan setelah mendengar aspirasi mahasiswa asal Alor terkait kondisi pangan dan pertanian di daerah tersebut. Aspirasi itu disampaikan Adriano Padama saat mengikuti kuliah umum di Universitas […]

  • DPRD Kota Malang Dukung BNN Perkuat Pencegahan Narkoba

    DPRD Kota Malang Dukung BNN Perkuat Pencegahan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – DPRD Kota Malang mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dalam memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Malang. Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026). Ia menilai sinergi antara DPRD dan BNN perlu diperkuat, terutama dalam aspek pencegahan […]

  • DPR Soroti Ribuan Hektare Tanah Eks-HGU Terlantar dan Mandeknya Badan Pertanahan Aceh

    DPR Soroti Ribuan Hektare Tanah Eks-HGU Terlantar dan Mandeknya Badan Pertanahan Aceh

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Komisi II DPR RI menyoroti belum tuntasnya persoalan pertanahan di Aceh, mulai dari ribuan hektare tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU) yang terbengkalai hingga mandeknya pembentukan Badan Pertanahan Aceh yang telah diamanatkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR […]

  • Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Pimpin BGN

    Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Pimpin BGN

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di BGN untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengangkatan Sudaryono ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan […]

expand_less