Blegur Soroti Usulan Penambahan Reses DPRD Jatim, Dinilai Perkuat Serapan Aspirasi Warga
- account_circle WNZ
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono usai mengikuti rapat paripurna DPRD Jatim. (Foto: Memodaily.id/WNZ)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, Memodaily.id – Wacana penambahan jumlah masa reses bagi anggota DPRD Jawa Timur mulai mengemuka dalam pembahasan internal dewan. Wakil Ketua III DPRD Jatim Blegur Prijanggono menilai usulan tersebut penting karena berkaitan langsung dengan penguatan penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Menurut Blegur, pokir DPRD merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat yang diperoleh saat masa reses. Karena itu, peningkatan frekuensi reses dinilai dapat memperluas jangkauan anggota dewan dalam menjaring kebutuhan warga di daerah pemilihan masing-masing.
“Pokir itu basisnya dari hasil reses. Karena itu, jika ingin memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat, perlu ada pembahasan terkait penambahan jumlah reses,” ujar Blegur usai rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (25/6/2026).
Politikus Partai Golkar tersebut menjelaskan, setiap daerah pemilihan memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Hasil reses menjadi instrumen penting untuk memastikan usulan program yang masuk dalam pokir benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, semakin optimal pelaksanaan reses, semakin luas pula aspirasi masyarakat yang dapat dihimpun dan dijadikan dasar penyusunan program pembangunan.
“Dengan reses yang lebih optimal, aspirasi masyarakat yang masuk juga akan semakin banyak dan lebih terukur sesuai kondisi di masing-masing daerah,” katanya.
Meski demikian, Blegur menegaskan bahwa usulan penambahan jumlah masa reses masih dalam tahap pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur. Sejumlah fraksi telah menyampaikan pandangan terkait usulan tersebut dan akan dibahas lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan bersama.
“Semua yang disampaikan saat ini masih berupa usulan dari beberapa pandangan fraksi. Nantinya, akan dibahas lebih lanjut oleh pansus untuk dirumuskan menjadi keputusan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, keputusan final mengenai jumlah masa reses maupun mekanisme pengaturannya baru akan ditetapkan setelah seluruh proses pembahasan di pansus selesai dilakukan.
- Penulis: WNZ
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar