BPBD Jombang Usulkan Status Siaga Darurat Hadapi Kekeringan dan Kebakaran Kemarau 2026
- account_circle EAP
- calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kalaksa BPBD Jombang, Wiku Bhirawa Diaz Quintas, menyampaikan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran selama musim kemarau 2026. (Foto: Memodaily.id/EAP)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JOMBANG, Memodaily.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang mengusulkan penetapan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran kepada Bupati Jombang sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau 2026.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya potensi bencana kekeringan dan kebakaran di sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan berdasarkan Kajian Risiko Bencana dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Bhirawa Filipe Diaz Quintas, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya mitigasi sejak beberapa tahun terakhir yang berdampak signifikan terhadap penurunan risiko kekeringan.
“Sejak tahun 2020 hingga 2026, intervensi Pemkab Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman serta PDAM Kabupaten Jombang berjalan sangat masif. Hasilnya, kejadian kekeringan hampir tidak ada,” ujar Wiku, Minggu (21/6/2026).
Ia menjelaskan, sejak 2023 Kabupaten Jombang tidak lagi mengalami bencana kekeringan. Gangguan distribusi air yang sempat terjadi pada 2024, menurutnya, bukan disebabkan kekeringan, melainkan kerusakan pompa air yang bersifat force majeure dan telah ditangani.
Untuk menghadapi musim kemarau tahun ini, BPBD telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Selain mengusulkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang status siaga darurat, BPBD juga akan menerbitkan surat edaran kesiapsiagaan kepada masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Tujuannya agar seluruh pihak siap menghadapi potensi bahaya kekeringan maupun kebakaran selama musim kemarau,” jelasnya.
BPBD juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana, termasuk personel BPBD dan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang akan disiagakan selama musim kemarau berlangsung.
“Kami sudah menyiapkan peralatan, sarana pendukung, serta personel untuk penanganan kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan,” tegas Wiku.
Apabila terjadi bencana yang melebihi kapasitas daerah, BPBD Jombang telah menyiapkan skema koordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara itu, Supervisor Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Jombang, Stevie Maria, mengungkapkan sejumlah wilayah telah dipetakan sebagai daerah rawan kekeringan selama musim kemarau.
Di kawasan selatan Jombang, potensi kekeringan terdapat di Kecamatan Bareng dan Wonosalam. Sedangkan di wilayah utara Sungai Brantas meliputi Kecamatan Plandaan, Kabuh, dan Ngusikan.
Selain itu, wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berada di Kecamatan Wonosalam, Plandaan, Kabuh, dan Ngusikan.
“Untuk kebakaran perumahan, pertokoan maupun pabrik, kami tidak dapat memetakan secara spesifik karena sifatnya sangat dinamis,” kata Stevie.
BPBD Jombang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak membakar sampah di lahan kering maupun kawasan hutan yang berisiko memicu kebakaran.
Warga juga diminta rutin memeriksa instalasi listrik di rumah untuk mencegah korsleting yang kerap menjadi penyebab kebakaran permukiman.
“Kesiapsiagaan yang paling utama adalah dari masyarakat itu sendiri. Warga harus peduli dan mengenali potensi risiko di lingkungannya. Jika terjadi keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 112 atau kanal resmi BPBD dan Damkar Jombang,” pungkas Stevie.
Dengan berbagai langkah mitigasi yang telah disiapkan, BPBD Jombang optimistis dampak kekeringan dan kebakaran selama musim kemarau 2026 dapat diminimalkan.
- Penulis: EAP
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar