Data Pemilih Kota Batu Bertambah 180, Dapil Berpotensi Bergeser
- account_circle PRI
- calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Keterangan Foto: Ketua KPU Kota Batu bersama jajaran dan pihak terkait mengikuti kegiatan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III 2026 di Kota Batu. (Foto: Memodaily.id/PRI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BATU, Memodaily.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mencatat adanya kenaikan jumlah pemilih sebanyak sekitar 180 orang pada pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan III 2026.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, S.Sos., mengatakan pemutakhiran DPB dilakukan secara berkala setiap triwulan sebagai bagian dari kewajiban KPU dalam menjaga akurasi data pemilih.
“Pada triwulan ketiga ini ada kenaikan jumlah pemilih di Kota Batu sejumlah 180,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan tersebut masih berpotensi bertambah pada pemutakhiran triwulan IV. Dari hasil pemutakhiran, KPU juga menemukan dinamika pertumbuhan penduduk yang berpotensi berdampak terhadap komposisi daerah pemilihan (dapil) pada pemilu mendatang,” ujar Heru. Selasa (29/9/2026)
Pertumbuhan penduduk yang cukup besar di wilayah Junrejo, misalnya, berpotensi memengaruhi pembagian kursi antara dapil. Namun, perubahan tersebut masih bergantung pada perkembangan data penduduk dan ketentuan yang berlaku.
Kenaikan jumlah pemilih saat ini didominasi pemilih pemula. KPU mencatat sekitar 38 persen dari tambahan pemilih merupakan kelompok pemilih pemula.
Selain menambah pemilih baru, KPU bersama Bawaslu dan Dispendukcapil juga melakukan pembersihan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), termasuk data pemilih yang telah meninggal dunia maupun yang berubah status menjadi anggota TNI/Polri.
Untuk data pemilih yang meninggal, penghapusan dilakukan berdasarkan dokumen resmi seperti surat atau akta kematian. Sementara perubahan status ke TNI/Polri juga menjadi bagian dari proses pemutakhiran data.
KPU menegaskan kolaborasi dengan Dispendukcapil dan Bawaslu diperlukan agar data pemilih tetap akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan pemilu berikutnya.
- Penulis: PRI
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar