Ucapan Kasar Diduga Jadi Pemicu, Dua Terduga Pengeroyok Pemuda Diciduk Polsek Sukun
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tampang dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan Unit Reskrim Polsek Sukun setelah korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Seorang pemuda berinisial REW (20), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, ditemukan tergeletak dengan luka memar di bagian wajah di pinggir jalan kawasan Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Toko Karunia Baru, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi yang menerima laporan warga langsung bergerak melakukan penanganan sekaligus menyelidiki dugaan pengeroyokan tersebut.
Kapolsek Sukun AKP Alamsyah Nugraha melalui Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai korban.
“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan untuk mendapatkan perawatan medis di RSSA Kota Malang,” ujar Lukman, Sabtu (3/10/2026).
Korban kemudian menjalani perawatan di ruang IGD RSSA Kota Malang. Kondisinya dilaporkan stabil.
Polisi selanjutnya menggali keterangan dari sejumlah saksi dan warga di sekitar lokasi. Dari penyelidikan awal, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang.
Pergerakan cepat Unit Reskrim Polsek Sukun membuahkan hasil. Sekitar pukul 05.30 WIB, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan di lokasi berbeda.
“Dari keterangan awal dua orang yang telah diamankan, pengeroyokan diduga bermula ketika korban mengucapkan kata-kata kasar yang terdengar oleh mereka. Setelah itu terjadi pengeroyokan yang dilakukan bersama pelaku lainnya,” jelas Lukman.
Meski dua orang telah diamankan, polisi masih memburu seorang terduga pelaku lainnya berinisial N. Nama tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lukman menambahkan, penyidik telah menerbitkan laporan polisi serta surat pengantar visum et repertum. Pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi juga dilakukan untuk mengungkap kronologi serta peran masing-masing pihak.
“Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari proses hukum terhadap perkara tersebut,” tambahnya.
Polsek Sukun masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi juga terus mencari N yang belum diamankan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan keterlibatan masing-masing pihak dapat terungkap.
“Kami masih mendalami rangkaian kejadian dan melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang belum diamankan,” pungkas Lukman.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar