Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Gus Yusuf: Saatnya NU Kembali Bersatu

Gus Yusuf: Saatnya NU Kembali Bersatu

  • account_circle EAP
  • calendar_month Jumat, 28 Agu 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JOMBANG, Memodaily.id – KH M Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menegaskan komitmennya untuk menjadi figur yang dapat meredakan konflik dan menyatukan kembali kekuatan Nahdlatul Ulama (NU).

Gagasan itu disampaikan Gus Yusuf di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026), saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dinamika pemilihan kepemimpinan NU dalam Muktamar ke-35 NU.

Pengasuh Pesantren API Tegalrejo, Magelang, itu mengatakan sejumlah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) telah jenuh dengan konflik internal organisasi.

Menurutnya, NU membutuhkan figur yang mampu menjadi perekat sekaligus menawarkan solusi atas berbagai dinamika yang terjadi.

“Karena semua PCNU dan PWNU lain ini sudah jenuh terhadap konflik. Mereka butuh figur yang bebas konflik, yang bisa menjadi solutif, bisa menyatukan kembali kekuatan NU,” kata Gus Yusuf.

Ia mengatakan dirinya ingin berada di tengah berbagai kepentingan yang muncul dalam internal NU.

“Yang sini konflik, sini konflik, nah kita di tengah. Ini yang akan menyatukan semua kekuatan NU, semangat solutif. Itu yang menjadi perekat kita,” ujarnya.

AHWA atau Voting Diserahkan ke Muktamirin

Terkait mekanisme pemilihan kepemimpinan NU, Gus Yusuf menyerahkan keputusan kepada para muktamirin, baik menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) maupun pemungutan suara atau voting.

“Sekali lagi saya kembalikan kepada muktamirin. Saya semuanya siap. Artinya muktamirin, PCNU-PWNU ingin menyampaikan aspirasinya secara langsung, itu kita hargai,” katanya.

Menurut Gus Yusuf, kedua mekanisme tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Sistem AHWA, kata dia, memiliki kelebihan karena melibatkan para masyayikh atau kiai dalam menentukan kepemimpinan NU.

“Para kiai-kiai kita lebih berhati-hati. Jadi semua ada kelebihan dan kekurangan masing-masing. Nanti kita kembalikan kepada muktamirin seperti apa,” ujarnya.

Soroti Aturan ‘Iddah Politik’

Mengenai latar belakangnya yang pernah menjabat sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Gus Yusuf menekankan pentingnya menjadikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pijakan organisasi NU.

Ia juga menyinggung perdebatan mengenai ketentuan jeda atau “iddah politik” menjelang Muktamar ke-35 NU.

“Soal iddah politik, jeda politik itu kan sebenarnya di AD/ART enggak ada. Itu hanya Perkum. Ya, maka semangat kita sekarang kembalikan lagi ke AD/ART,” tegasnya.

Gus Yusuf berharap tidak ada aturan di luar AD/ART yang membatasi kader NU untuk berkontribusi dalam organisasi.

“Semua punya hak yang sama untuk memberikan yang terbaik untuk NU. Jangan itu diganjal oleh peraturan-peraturan di luar AD/ART. Itu semangat yang kita munculkan. Jadi harus diberikan hak yang sama,” ujarnya.

Klaim Dukungan Sudah Cukup

Saat ditanya mengenai dukungan terhadap dirinya dalam proses pemilihan, Gus Yusuf tidak mengungkapkan jumlah dukungan secara terbuka.

Ia hanya menyebut dukungan yang diperolehnya telah cukup menjadi modal menghadapi proses pemilihan.

“Dukungan sudah fix. Kalau dibuka, bahaya itu nanti digerpol. Rahasia ini. Nanti kalau saya ngomong 300, 400, wah nanti malam digerpol. Yang penting cukuplah untuk modal menang,” katanya.

Gus Yusuf menjadi salah satu figur yang muncul dalam dinamika pemilihan kepemimpinan NU pada Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Dalam proses tersebut, ia membawa gagasan rekonsiliasi, penyatuan kekuatan NU, serta kesetaraan kesempatan bagi kader dari berbagai latar belakang.

  • Penulis: EAP
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JPU: Duplik Terdakwa Perkuat Dakwaan Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

    JPU: Duplik Terdakwa Perkuat Dakwaan Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai nota duplik yang disampaikan terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan terkait pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi justru memperkuat materi dakwaan yang telah diajukan. Hal tersebut disampaikan JPU Corneles Geeb Paulus usai persidangan dengan agenda pembacaan nota duplik terdakwa di […]

  • Budaya Malangan Memukau di Karnaval APEKSI 2026, Bantengan dan MFC Curi Perhatian Nasional

    Budaya Malangan Memukau di Karnaval APEKSI 2026, Bantengan dan MFC Curi Perhatian Nasional

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MEDAN, Memodaily.id – Kontingen budaya Kota Malang sukses mencuri perhatian ribuan penonton pada puncak Karnaval Budaya “The Sparkling of Local Heroes & Culture” yang menjadi rangkaian penutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI 2026 di Kota Medan, Kamis (2/7) malam. Penampilan yang memadukan atraksi Bantengan dan kostum megah Malang Flower Carnival (MFC) mendapat sambutan meriah […]

  • Sertifikat Halal Gratis Perkuat Daya Saing UMKM Kabupaten Malang

    Sertifikat Halal Gratis Perkuat Daya Saing UMKM Kabupaten Malang

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kabupaten Malang terus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program sertifikat halal gratis. Program tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada pelaku UMKM dalam rangkaian Kanjuruhan Holiday Fest 2026 di Area Parkir Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Sabtu (11/7/2026). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Bupati Malang H. […]

  • SKD Sekolah Kedinasan 2026 Dimulai, Prof Zudan Pastikan CAT BKN Tak Bisa Diintervensi

    SKD Sekolah Kedinasan 2026 Dimulai, Prof Zudan Pastikan CAT BKN Tak Bisa Diintervensi

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2026 resmi dimulai serentak pada Selasa (22/9/2026). Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan dalam seleksi mampu menjaga transparansi dan mencegah intervensi terhadap hasil ujian. SKD Sekolah Kedinasan 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 7 Oktober 2026. Sebanyak 103.647 peserta mengikuti tahapan […]

  • ‎DPRD Kota Malang Tampung Aspirasi Mahasiswa, Amithya Soroti Efektivitas Program MBG dan KMP

    ‎DPRD Kota Malang Tampung Aspirasi Mahasiswa, Amithya Soroti Efektivitas Program MBG dan KMP

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id– ‎Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan lembaganya akan menindaklanjuti lima tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (15/06). ‎ ‎Aspirasi tersebut disebut akan diteruskan kepada DPR RI karena mayoritas berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. ‎ ‎Pernyataan itu disampaikan Amithya saat menemui ribuan massa […]

  • Kurniasih: MPLS Harus Bebas Perpeloncoan

    Kurniasih: MPLS Harus Bebas Perpeloncoan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus sepenuhnya terbebas dari praktik perpeloncoan, intimidasi, maupun kekerasan. Ia meminta kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dikawal secara serius agar benar-benar diterapkan di seluruh sekolah. Kurniasih mengapresiasi kebijakan Kemendikdasmen yang membatasi kepanitiaan […]

expand_less