Khofifah Resmikan Pemutihan Pajak Kendaraan di Malang
- account_circle ADK
- calendar_month Kamis, 6 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama ratusan pengemudi ojek online membentangkan bendera Merah Putih saat peluncuran program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Kota Malang, Kamis (6/8). (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Kota Malang, Kamis (6/8). Program yang menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI itu disambut antusias ratusan pengemudi ojek online (ojol), jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, kepolisian, dan para wajib pajak.
Peluncuran program ditandai dengan pembentangan bendera Merah Putih berukuran besar bersama ratusan pengemudi ojol. Momentum tersebut menjadi simbol semangat kebersamaan sekaligus dukungan terhadap program pemerintah yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat.
Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan program pemutihan pajak kendaraan merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang masuk kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Kalau dalam satu keluarga ada beberapa kendaraan dan seluruh pemiliknya memenuhi kriteria penerima manfaat, maka semuanya tetap mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak ada batas maksimal dalam satu keluarga,” ujar Khofifah.
Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Khofifah menjelaskan, peluncuran program sengaja dilakukan pada momentum peringatan kemerdekaan sebagai hadiah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada masyarakat. Ia berharap warga yang selama ini mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dapat memanfaatkan kebijakan tersebut.
Di hadapan para pengemudi ojol, Khofifah juga menyampaikan bahwa pekerja sektor informal menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian pemerintah. Dengan adanya pembebasan pajak kendaraan, beban pengeluaran diharapkan berkurang sehingga pendapatan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga.
Selain di Kota Malang, layanan pemutihan pajak kendaraan juga akan diperluas melalui Samsat keliling di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur sepanjang Agustus. Langkah itu dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke satu lokasi.
“Kalau masyarakat masih banyak yang membutuhkan, layanan akan terus kita dekatkan. Tidak harus di tempat ini saja, tetapi juga melalui pelayanan di daerah-daerah agar lebih mudah dijangkau,” kata Khofifah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menetapkan target jumlah penerima manfaat. Program tersebut difokuskan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan agar dapat memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan selama masa pelaksanaan.
Antusiasme ratusan pengemudi ojol yang hadir dalam peluncuran menjadi salah satu indikator tingginya perhatian masyarakat terhadap program yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar