Breaking News
Kamis, 15 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Piutang Pajak Kota Malang Tembus Rp300 Miliar, Bapenda Akui Data Lama Belum Bisa Dihapus

Piutang Pajak Kota Malang Tembus Rp300 Miliar, Bapenda Akui Data Lama Belum Bisa Dihapus

  • account_circle ADK
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Tunggakan pajak daerah di Kota Malang masih menjadi persoalan serius. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mengungkapkan, akumulasi piutang pajak daerah saat ini telah menembus Rp300 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi penyumbang terbesar, salah satunya dipengaruhi persoalan data limpahan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama pada 2012 yang hingga kini belum dapat dihapuskan.

Besarnya nilai piutang tersebut menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Di satu sisi, pemerintah dituntut meningkatkan penerimaan pajak. Namun, di sisi lain, masih terdapat akumulasi piutang lama yang membutuhkan penyelesaian, termasuk memastikan validitas data dan status kewajiban pajak yang tercatat.

Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda Kota Malang, Much Sulton, menyampaikan persoalan tersebut saat dikonfirmasi Memodaily.id, Kamis (15/10/2026). Ia mengakui, nilai piutang pajak yang masih berada di atas Rp300 miliar merupakan pekerjaan rumah yang belum tuntas.

“Piutang pajak kami sebenarnya masih tinggi, lebih dari Rp300 miliar. Penyumbang terbesar saat ini dari sisi PBB-P2,” ujar Sulton.

Menurutnya, tingginya piutang PBB-P2 tidak seluruhnya berkaitan dengan tunggakan wajib pajak dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian di antaranya merupakan persoalan administratif yang berasal dari data pelimpahan pengelolaan pajak pada 2012.

Saat itu, data dari KPP Pratama diserahkan kepada pemerintah daerah. Namun, data tersebut dinilai masih menyisakan persoalan validitas sehingga sebagian piutang yang tercatat belum dapat dihapuskan dari pembukuan.

“Dulu, pada 2012, ada data limpahan dari KPP Pratama yang ikut menyumbang cukup besar. Data tersebut masih merupakan data kotor dan sampai saat ini belum bisa dilakukan penghapusan, sehingga tetap tercatat sebagai piutang,” jelasnya.

Sulton menyebut, akumulasi piutang PBB-P2 diperkirakan bertambah sekitar Rp15 miliar hingga Rp20 miliar setiap tahun. Kondisi tersebut ikut mempertahankan tingginya angka piutang pajak daerah di Kota Malang.

Persoalan ini sekaligus menunjukkan bahwa penyelesaian piutang pajak tidak cukup hanya melalui penagihan kepada wajib pajak. Pembenahan data lama juga menjadi bagian penting agar pemerintah memiliki dasar administrasi yang jelas dalam menentukan kewajiban yang masih harus dibayar.

“Yang paling besar memang PBB-P2, terutama karena persoalan data limpahan dari KPP Pratama tahun 2012 tadi,” tegasnya.

Selain PBB-P2, piutang pajak juga berasal dari sektor perhotelan dan restoran. Namun, Sulton belum memerinci besaran piutang dari masing-masing sektor tersebut. Ia menegaskan bahwa PBB-P2 masih menjadi penyumbang terbesar dalam keseluruhan piutang yang tercatat.

Di luar persoalan data, Bapenda juga menghadapi kendala kepatuhan wajib pajak. Pergantian kepemilikan usaha menjadi salah satu faktor yang dapat memicu penunggakan, selain rendahnya kesadaran sebagian wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

“Penunggakan itu bisa terjadi karena ada pergantian pemilik usaha. Selain itu, faktor kepatuhan wajib pajak juga masih menjadi salah satu penyebab,” ungkap Sulton.

Di tengah besarnya piutang pajak tersebut, Bapenda Kota Malang menyatakan masih mengedepankan pendekatan persuasif untuk mendorong wajib pajak memenuhi kewajibannya. Langkah ini dilakukan melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Pendekatan tersebut juga diterapkan kepada wajib pajak dari sektor usaha, termasuk hotel dan restoran. Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan penutupan usaha yang menunggak pajak, Sulton belum menyampaikan adanya tindakan penutupan sebagai langkah yang sedang ditempuh.

“Kami sementara masih melakukan persuasi, dengan pendekatan secara kekeluargaan. Intinya, mendorong masyarakat dan pelaku usaha agar patuh serta sadar terhadap kewajiban perpajakannya,” tuturnya.

Meski pendekatan persuasif ditempuh, besarnya piutang yang melampaui Rp300 miliar membuat hasil penagihan dan penyelesaian data lama menjadi aspek penting untuk diperhatikan. Terlebih, piutang yang tercatat selama bertahun-tahun perlu ditangani secara terukur agar tidak terus membebani administrasi keuangan daerah.

Sulton belum merinci target penyelesaian piutang, jumlah tunggakan yang berhasil ditagih sepanjang 2026, maupun tahapan khusus untuk menuntaskan persoalan data limpahan 2012. Dengan demikian, angka lebih dari Rp300 miliar tersebut masih menggambarkan akumulasi piutang yang tercatat, bukan nilai yang seluruhnya dipastikan dapat ditagih dalam waktu dekat.

Di tengah persoalan piutang, Sulton menyebut tren penerimaan sejumlah jenis pajak daerah pada 2026 menunjukkan peningkatan. Namun, kenaikan tersebut tidak terjadi pada seluruh sektor penerimaan.

Menurutnya, penerimaan pajak selain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalami tren kenaikan. Sebaliknya, BPHTB dan PKB disebut mengalami penurunan.

“Untuk pajak lain di luar BPHTB dan PKB, trennya naik. Tetapi untuk BPHTB dan PKB, kondisi pada 2026 ini mengalami penurunan,” kata Sulton.

Ia menjelaskan, penurunan BPHTB salah satunya dipengaruhi berkurangnya transaksi jual beli tanah dan bangunan. Kondisi ekonomi global dinilai turut memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk keputusan untuk melakukan transaksi properti.

“Pengaruhnya salah satunya dari dampak ekonomi global. Transaksi jual beli tanah di masyarakat cenderung menurun,” imbuhnya.

Berkurangnya transaksi properti dapat berdampak pada penerimaan BPHTB karena pajak tersebut berkaitan dengan perolehan hak atas tanah dan bangunan. Ketika aktivitas jual beli melambat, potensi penerimaan dari sektor ini juga ikut terpengaruh.

Meski demikian, Sulton belum memerinci persentase penurunan BPHTB dan PKB maupun nilai realisasi masing-masing sektor dibandingkan periode sebelumnya. Angka tersebut diperlukan untuk mengukur besarnya dampak perlambatan transaksi terhadap penerimaan daerah.

Di tengah situasi itu, Bapenda tetap berupaya mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan dari sektor yang masih menunjukkan tren positif. Namun, penyelesaian piutang lama juga menjadi pekerjaan penting agar upaya optimalisasi pendapatan tidak hanya bertumpu pada penerimaan pajak baru.

“Yang kami dorong saat ini adalah kesadaran dan kepatuhan wajib pajak agar kewajiban perpajakan dapat dipenuhi,” pungkas Sulton.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Noel Ingatkan Potensi Gejolak Politik, Sarankan Prabowo Rangkul PDIP dan Kelompok Habib Rizieq

    Noel Ingatkan Potensi Gejolak Politik, Sarankan Prabowo Rangkul PDIP dan Kelompok Habib Rizieq

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    Memodaily.id – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat dukungan politik dengan merangkul sejumlah kekuatan yang dinilainya memiliki loyalitas dan komitmen ideologis yang kuat. Pernyataan tersebut disampaikan Noel di tengah klaim adanya konsolidasi berbagai kelompok masyarakat yang berpotensi memicu gejolak politik nasional dalam beberapa bulan ke depan. […]

  • Baleg DPR Percepat Revisi UU Kehutanan, Sanksi Perusak Hutan Jadi Sorotan

    Baleg DPR Percepat Revisi UU Kehutanan, Sanksi Perusak Hutan Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Perubahan regulasi dinilai mendesak untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan perlindungan kawasan hutan, serta menjawab berbagai persoalan kehutanan yang berkembang selama lebih dari dua dekade terakhir. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan revisi UU Kehutanan diperlukan agar […]

  • Malang Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Wahyu: Bukan Sekadar Apresiasi

    Malang Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Wahyu: Bukan Sekadar Apresiasi

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id — Pemerintah Kota Malang kembali mencatat capaian di bidang lingkungan. Kota Malang meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa-Bali di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Badung, Bali, Jumat […]

  • Semarak HUT RI, POBSI Kota Batu Gelar Kejuaraan Billiard Berhadiah Total Rp5,5 Juta

    Semarak HUT RI, POBSI Kota Batu Gelar Kejuaraan Billiard Berhadiah Total Rp5,5 Juta

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Persatuan Olahraga Billiard Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Batu akan menggelar turnamen biliard tingkat Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kejuaraan ini akan mempertemukan atlet Porprov maupun pemain nonatlet dari berbagai daerah di Jawa Timur. Ketua POBSI Kota Batu sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Gaib Sampurno, mengatakan […]

  • Tokoh Lintas Agama Sepakat Wujudkan Rumah Ibadah Aman bagi Perempuan

    Tokoh Lintas Agama Sepakat Wujudkan Rumah Ibadah Aman bagi Perempuan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle YAT
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Tokoh lintas agama, pegiat perlindungan perempuan dan anak, serta komunitas kebebasan beragama dan berkeyakinan berkumpul dalam diskusi bertajuk Ruang Aman dan Kesehatan Mental Perempuan dan Anak: Mewujudkan Rumah Ibadah yang Ramah bagi Perempuan dan Anak, Selasa (28/7/2026), di Aula KOPPATARA, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kegiatan yang diselenggarakan KOPPATARA Indonesia bekerja […]

  • Irma Suryani Soroti Data Kemiskinan dan Jaminan Pensiun, Sebut Banyak Lansia Terpaksa Tetap Bekerja

    Irma Suryani Soroti Data Kemiskinan dan Jaminan Pensiun, Sebut Banyak Lansia Terpaksa Tetap Bekerja

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengkritisi metode pemerintah dalam mengukur angka kemiskinan dan ketenagakerjaan. Menurutnya, indikator yang digunakan saat ini belum mencerminkan kondisi riil masyarakat, sehingga berpotensi membuat berbagai program perlindungan sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, tidak tepat sasaran. Pernyataan tersebut disampaikan Irma saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI […]

expand_less