DPR Fasilitasi Klarifikasi TikTok, Tokopedia Bantah PHK Massal dan Buka 100 Lowongan
- account_circle RFR
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Presiden Direktur PT Tokopedia Stefanie Susilo dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat memberikan keterangan pers terkait isu PHK di TikTok-Tokopedia di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta. (Foto: Memodaily.id/RFR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Isu dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di lingkungan TikTok dan Tokopedia mendapat perhatian DPR RI. Melalui fasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, manajemen TikTok-Tokopedia bersama Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penjelasan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK massal, melainkan penataan organisasi melalui skema internal mobility.
Konferensi pers berlangsung di Selasar Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026), dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Presiden Direktur PT Tokopedia, Stefanie Susilo.
Dasco mengatakan DPR mengambil langkah tersebut setelah menerima berbagai laporan dan informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan PHK di TikTok.
“Dalam beberapa hari terakhir kami menerima banyak masukan dan informasi yang viral di media sosial terkait isu pemutusan hubungan kerja karyawan TikTok,” ujar Dasco.
Ia menjelaskan DPR kemudian mengundang perwakilan TikTok dari Indonesia maupun China bersama Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Tokopedia, Stefanie Susilo, menegaskan tidak ada kebijakan PHK di lingkungan TikTok maupun Tokopedia Group.
“Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja melalui internal mobility di dalam grup,” kata Stefanie.
Menurutnya, dalam proses penataan organisasi tersebut, sebagian karyawan memilih menerima paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain. Sementara karyawan lainnya dipindahkan ke unit bisnis lain yang masih berada dalam grup TikTok-Tokopedia.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan bisnis di Indonesia, Stefanie juga menyampaikan bahwa perusahaan saat ini membuka lebih dari 100 lowongan pekerjaan.
“Kami juga sedang merekrut lebih dari 100 posisi di Indonesia. Ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah DPR yang memfasilitasi dialog antara pemerintah dan perusahaan. Ia menilai skema internal mobility dapat menjadi salah satu alternatif dalam menjaga keberlangsungan pekerjaan para karyawan.
Menurut Yassierli, pembukaan lebih dari 100 posisi baru menunjukkan perusahaan masih melakukan ekspansi dan pengembangan bisnis di Indonesia.
Isu dugaan PHK di sektor digital belakangan menjadi perhatian publik. Klarifikasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut diharapkan memberikan kepastian informasi mengenai proses penataan organisasi yang tengah dilakukan TikTok-Tokopedia.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar