Kementan Siapkan Auditor Berstandar untuk Perkuat Kesejahteraan Hewan
- account_circle RFR
- calendar_month Senin, 7 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kementan membekali calon auditor melalui Bimtek Auditor Kesejahteraan Hewan Tahun 2026. (Foto: Kementan)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat penerapan kesejahteraan hewan dengan menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk melakukan penilaian secara objektif melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Auditor Kesejahteraan Hewan Tahun 2026.
Program tersebut menjadi tindak lanjut Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Kesejahteraan Hewan. Peserta dibekali pemahaman regulasi sekaligus kemampuan teknis untuk melakukan audit kesejahteraan hewan sesuai standar yang berlaku.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan pengembangan auditor merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi regulasi secara bertahap dan berkelanjutan.
“Bimtek ini merupakan langkah awal untuk membangun kapasitas auditor yang kompeten dalam memastikan penerapan standar kesejahteraan hewan sesuai dengan Permentan Nomor 32 Tahun 2025. Ke depan, kapasitas auditor perlu terus diperluas melalui pelatihan secara bertahap dan regional, sehingga semakin banyak auditor yang tersedia di daerah,” ujar Agung, Senin (7/9/2026).
Menurut Agung, peningkatan kapasitas auditor diperlukan agar standar kesejahteraan hewan tidak hanya dipahami dari sisi regulasi, tetapi juga diterapkan melalui proses penilaian yang profesional dan konsisten di lapangan.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, I Ketut Wirata, mengatakan Bimtek tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman sekaligus pengalaman praktik kepada calon auditor.
“Bimtek ini untuk pertama kalinya dilaksanakan sebagai tindak lanjut Permentan Nomor 32 Tahun 2025. Yang kami bangun bukan hanya pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga kemampuan praktis peserta untuk melakukan audit kesejahteraan hewan sesuai standar yang berlaku,” kata Wirata.
Penguatan kompetensi auditor juga dilakukan untuk merespons perkembangan isu kesejahteraan hewan di tingkat nasional maupun internasional.
Ketua Kelompok Substansi Kesejahteraan Hewan Kementan, Ira Firgorita, menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam memperkuat penerapan kesejahteraan hewan.
“Secara nasional, isu kesejahteraan hewan perlu kita respons untuk menjawab tantangan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, penguatan penerapan kesejahteraan hewan perlu dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia,” ujar Ira.
Melalui Bimtek Auditor Kesejahteraan Hewan, Kementan mulai membangun kapasitas auditor yang kompeten dan profesional. Pengembangan auditor akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar kemampuan penilaian kesejahteraan hewan semakin tersedia di berbagai daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan Permentan Nomor 32 Tahun 2025 secara efektif, konsisten, dan terukur dalam mendukung tata kelola peternakan yang profesional dan berkelanjutan
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar