Mutasi Pemkot Malang Molor Lagi, 176 Pejabat Diproses dan 29 Sempat Dikembalikan BKN
- account_circle ADK
- calendar_month Senin, 28 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Apel pagi jajaran Pemkot Malang di halaman depan MBO, area Balai Kota Malang. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Rencana mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali belum terealisasi sesuai target. Pelaksanaan yang sebelumnya diarahkan berlangsung pada September 2026, kini berpotensi bergeser ke Oktober.
Wali Kota Malang Dr Wahyu Hidayat mengatakan, proses administrasi mutasi sebenarnya sudah mendekati tahap akhir. Keputusan maupun rekomendasi yang diperlukan disebut telah turun, sehingga Pemkot Malang kini tinggal menentukan waktu pelaksanaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (28/9), ketika ditanya mengenai perkembangan mutasi yang sebelumnya ditargetkan rampung pada September.
“Sudah mendekati bulan Oktober, sekitar dua-tiga hari lagi. Yang jelas, keputusan sudah turun dan infonya atau rekomendasinya sudah turun. Saya tinggal cari waktu untuk itu,” ujar Wahyu.
Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai kepastian tanggal pelaksanaan, Wahyu belum memberikan tanggal definitif. Ia menyebut, ada kemungkinan mutasi dilakukan pada penghujung September, tetapi jumlah pejabat yang masuk dalam proses tersebut cukup banyak.
“Apakah nanti tanggal 30 besok, kalau ada detik-detik itu. Hampir 200, 176. Jadi banyak,” kata Wahyu.
Jumlah sekitar 176 pejabat tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pelaksanaan mutasi membutuhkan persiapan lebih panjang. Menurut Wahyu, prosesnya tidak sesederhana ketika jumlah pejabat yang ditata lebih sedikit.
Selain jumlah yang cukup besar, tahapan administrasi juga sempat mengalami kendala ketika berkas diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wahyu mengungkapkan, dari pengajuan yang dilakukan Pemkot Malang, terdapat 29 orang yang sempat dikembalikan oleh BKN. Pengembalian tersebut berkaitan dengan persyaratan administrasi yang masih harus dilengkapi.
“Kemarin kita ajukan ke BKN, ada 29 orang dikembalikan karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi. Kemudian kita kirimkan lagi, kemudian nanti ada yang kekurangan lagi,” jelasnya.
Pemkot Malang kemudian melakukan perbaikan dan melengkapi kembali persyaratan yang diminta sebelum mengirimkan ulang berkas tersebut.
Wahyu menyebut, perkembangan terbaru akhirnya diterima pada pekan ini. Keputusan maupun rekomendasi yang ditunggu disebut sudah turun, sehingga pemerintah daerah kini tinggal menyiapkan pelaksanaan.
“Akhirnya dalam minggu ini sudah turun, nanti kita coba dengan santai,” ungkapnya.
Saat wartawan kembali memastikan apakah kondisi tersebut berarti mutasi tidak lagi dilaksanakan pada September, Wahyu mengakui kemungkinan besar pelaksanaan bergeser ke Oktober.
“Iya, karena banyak. Coba kalau enggak banyak, ya bisa September, karena sekaligus itu,” tegasnya.
Dalam proses mutasi tersebut, Wahyu juga memastikan terdapat pejabat eselon II yang masuk dalam penataan. Namun, ia belum bersedia menyampaikan secara terbuka mengenai siapa saja pejabat yang akan bergeser maupun posisi apa yang akan diisi.
“Ada eselon duanya, tapi nanti saja,” kata Wahyu.
Di sisi lain, Pemkot Malang akan memberikan perhatian lebih terhadap jabatan yang masih kosong di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Wahyu menyebut, pengisian posisi kosong tersebut menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Prioritasnya untuk kelurahan-kelurahan yang kosong-kosong. Itu kita sesuai dengan arahan dan keinginan dari DPRD kemarin dan LKPJ saya terkait dengan mutasi,” jelasnya.
Menurut Wahyu, sejumlah kekosongan pada struktur kelurahan maupun kecamatan akan lebih banyak diisi melalui proses penataan tersebut.
“Terutama mereka yang berada di tingkat kelurahan, kecamatan yang banyak kosong, kita akan banyak ngisi mereka,” pungkas Wahyu.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar