Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sidang Perdana Dugaan Kekerasan Seksual Anak Dimulai, Korban Didampingi Penuh

Sidang Perdana Dugaan Kekerasan Seksual Anak Dimulai, Korban Didampingi Penuh

  • account_circle ADK
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Perjuangan seorang anak korban dugaan kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan memasuki babak baru. Sidang perdana perkara dengan terdakwa TW, ayah tiri korban, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/7/2026), dengan agenda pemeriksaan korban, pelapor, serta sejumlah saksi.

Korban yang menggunakan nama samaran Bunga berangkat dari Kota Malang menuju Surabaya didampingi tim kuasa hukum, keluarga, Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, dan komunitas Malang Peduli Demokrasi (MPD). Sebelum berangkat, rombongan berkumpul di Gedung DPRD Kota Malang sebagai bentuk dukungan moral bagi korban.

Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban ke Polrestabes Surabaya pada 22 November 2025. Laporan tersebut dibuat karena lokasi utama dugaan tindak pidana berada di wilayah Surabaya.

Kuasa hukum korban, Gunadi Handoko, SH, mengatakan pendampingan dilakukan secara pro bono bersama rekannya, Pebri, atas permintaan MPD sebagai bentuk pengabdian profesi advokat.

“Advokat tidak hanya bekerja mencari penghasilan. Kami juga mempunyai kewajiban memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Pendampingan ini murni inisiatif kami untuk mengawal korban memperoleh keadilan,” ujar Gunadi.

Menurut Gunadi, berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan seksual terjadi sejak korban berusia sekitar 10 tahun hingga 14 tahun. Dugaan peristiwa disebut berlangsung di sejumlah wilayah, di antaranya Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, serta diduga terjadi berulang kali.

Ia berharap proses persidangan dapat berjalan objektif dan majelis hakim menjatuhkan putusan yang memberikan rasa keadilan apabila seluruh dakwaan terbukti di persidangan.

Gunadi juga mengapresiasi langkah penyidik Polrestabes Surabaya yang telah menangkap dan menahan terdakwa setelah perkara mendapat pengawalan dari berbagai pihak.

Sementara itu, tante korban sekaligus pelapor, Rike Fransiska, menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah keluarga melihat perubahan perilaku korban. Kecurigaan semakin kuat ketika ibu kandung korban mendapati terdakwa berada di kamar korban dalam kondisi mencurigakan.

Korban kemudian menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya selama beberapa tahun. Namun, menurut Rike, proses penyelidikan sempat berlangsung cukup lama hingga keluarga meminta pendampingan kepada MPD, tim advokat, dan sejumlah pihak.

“Alhamdulillah setelah banyak pihak ikut mengawal, pelaku akhirnya ditangkap. Kami hanya ingin korban mendapatkan keadilan dan bisa menjalani hidupnya kembali,” kata Rike.

Saat ini korban tinggal bersama keluarga besarnya di Kota Malang. Pemerintah Kota Malang melalui Dinsos P3AP2KB memberikan pendampingan sosial, psikologis, serta membantu pemindahan administrasi kependudukan agar korban dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih aman.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito W., S.STP., M.Si., menegaskan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Yang terpenting adalah menyelamatkan korban, memenuhi hak-haknya, memberikan pendampingan, serta memastikan korban dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, terdakwa dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah. Ancaman pidana maksimal yang dikenakan berupa 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPR Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara, Habiburokhman: Siapa Pun Harus Diproses Hukum

    Komisi III DPR Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara, Habiburokhman: Siapa Pun Harus Diproses Hukum

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. DPR menegaskan proses hukum harus berjalan secara transparan, independen, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan seluruh […]

  • Wahyu Klaim 629 Usulan Mutasi ASN Malang Sudah di BKN, Kapan Dilantik?

    Wahyu Klaim 629 Usulan Mutasi ASN Malang Sudah di BKN, Kapan Dilantik?

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Rencana mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memasuki babak penentuan. Sebanyak 629 usulan disebut telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun sampai kini belum ada kepastian kapan para pejabat maupun ASN yang masuk dalam usulan tersebut akan dilantik. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, Pemkot kini hanya […]

  • DPR Minta Taspen Percepat Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan ASN, Khozin Soroti Kendala Administrasi

    DPR Minta Taspen Percepat Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan ASN, Khozin Soroti Kendala Administrasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    Memodaily.id – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah dan PT Taspen (Persero) memastikan proses pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan lancar tanpa terkendala persoalan administratif. Menurut Khozin, hak para pensiunan harus dapat diterima secara cepat dan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa gaji ke-13 bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan […]

  • Dua Kandang Ternak Terbakar dalam Semalam di Malang, Kerugian Tembus Rp210 Juta

    Dua Kandang Ternak Terbakar dalam Semalam di Malang, Kerugian Tembus Rp210 Juta

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Dua kebakaran melanda Kabupaten Malang dalam rentang waktu Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari. Kandang sapi di Kecamatan Kromengan dan kandang ayam di Kecamatan Kalipare dilalap api dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp210 juta. Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang, Winz Haliem, S.T., M.T., saat dikonfirmasi […]

  • KWP Ultimatum Deddy Sitorus Minta Maaf, Polemik “Kayak Sirkus” Memanas

    KWP Ultimatum Deddy Sitorus Minta Maaf, Polemik “Kayak Sirkus” Memanas

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) memberikan ultimatum selama 1×24 jam kepada anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait ucapan “kayak sirkus” yang memicu polemik saat peliputan rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (30/7/2026). KWP menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan […]

  • TPP ASN dan PPPK Mau Dipangkas? DPRD Malang: Jangan Bebani yang Gajinya Sudah Kecil

    TPP ASN dan PPPK Mau Dipangkas? DPRD Malang: Jangan Bebani yang Gajinya Sudah Kecil

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Rencana efisiensi anggaran jangan sampai berujung pada tergerusnya kesejahteraan aparatur. Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Sekretaris Komisi A, Harvard Kurniawan Ramadhan, meminta pemerintah tidak memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN maupun PPPK, terutama bagi pegawai di level bawah. Hal itu disampaikan Harvard saat ditemui media ini, Selasa (1/9/2026). […]

expand_less