Tata Kelola Data Nasional
Baleg DPR: Sanksi Pidana dalam RUU Satu Data Indonesia Harus Mengacu KUHP dan KUHAP
- calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
- 0Komentar
JAKARTA, Memodaily.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa ketentuan pidana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) harus disusun secara hati-hati dan tetap berpedoman pada sistem hukum pidana nasional yang berlaku. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengingatkan agar setiap ancaman pidana dalam RUU SDI memiliki dasar hukum yang jelas serta mengacu […]

