Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejaksaan Agung Minta Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan yang Dilakukan Polri

Kejaksaan Agung Minta Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan yang Dilakukan Polri

  • account_circle RFR
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait proses penggeledahan yang saat ini dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah berkembangnya spekulasi di tengah maraknya informasi yang beredar di media massa maupun media sosial.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penggeledahan yang sedang berlangsung merupakan tindakan hukum yang sepenuhnya berada dalam kewenangan penyidik Polri.

“Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Anang dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung saat ini masih menunggu hasil penyidikan yang tengah dirampungkan oleh pihak kepolisian. Hasil tersebut meliputi perkembangan objek penggeledahan, status barang bukti yang disita, hingga pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Menurut Anang, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap independensi dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Langkah ini diambil sebagai wujud penghormatan terhadap independensi serta kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung mengingatkan masyarakat agar tidak mengaitkan individu maupun institusi tertentu dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.

Anang menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta memperoleh informasi dari sumber resmi yang berwenang menangani perkara.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut,” tuturnya.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KWP Desak Benny K. Harman Minta Maaf ke Wartawan

    KWP Desak Benny K. Harman Minta Maaf ke Wartawan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang dinilai merendahkan wartawan saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Pernyataan itu disampaikan Benny ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai ketidakhadiran Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama […]

  • Sehari Empat Kebakaran Mengguncang Malang, Dua Sekolah Jadi Sasaran Api

    Sehari Empat Kebakaran Mengguncang Malang, Dua Sekolah Jadi Sasaran Api

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Rentetan kebakaran terjadi di sejumlah wilayah Kota Malang dalam satu hari, Minggu (20/9/2026). Sedikitnya empat kejadian dilaporkan sejak menjelang siang hingga malam. Dua peristiwa terjadi di lingkungan sekolah, sementara dua lainnya melanda lahan dan pepohonan. Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan. Ia menjelaskan, seluruh kejadian berhasil […]

  • Kejagung Sita Aset Aseng, Lamborghini Aventador Ditemukan Tersembunyi di Gang

    Kejagung Sita Aset Aseng, Lamborghini Aventador Ditemukan Tersembunyi di Gang

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka SDT alias Aseng dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau IUP Operasi Produksi PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat periode 2017-2025. Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggelar penggeledahan di […]

  • DLH Kota Malang Perkuat Mitigasi Kebakaran TPA Supit Urang dengan Bakteri Limbah Susu

    DLH Kota Malang Perkuat Mitigasi Kebakaran TPA Supit Urang dengan Bakteri Limbah Susu

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memperkuat upaya mitigasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang seiring meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau. Salah satu langkah yang diterapkan adalah penyiraman rutin serta pemanfaatan bakteri berbahan limbah susu untuk menekan pembentukan gas metana. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond […]

  • Hikmahanto: Hukum Internasional Sulit Ditegakkan, Ini Penyebabnya

    Hikmahanto: Hukum Internasional Sulit Ditegakkan, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pakar Hukum Internasional Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam penyelesaian konflik global bukan terletak pada aturan hukumnya, melainkan pada lemahnya implementasi hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam The 7th International Conference on Law Reform (INCLAR) 2026 di Golden Swan Ballroom, Rayz Hotel UMM, Kabupaten […]

  • Caddy Golf Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Modernland, Polisi Dalami Kasus

    Caddy Golf Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Modernland, Polisi Dalami Kasus

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    TANGERANG, Memodaily.id – Polres Metro Tangerang Kota tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan penganiayaan dipicu persoalan pribadi antara korban dengan pihak terlapor. Kasi […]

expand_less