358 ASN Pemkot Malang Pensiun pada 2026, SK Diserahkan Lebih Awal
- account_circle memodaily
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi Plt Kepala BKPSDM Kota Malang Hendru Martono, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, dan ratusan ASN usai penyerahan SK pensiun serta pembekalan PNS periode Juni - Desember 2026 di Gedung MCC Kota Malan. (Foto: Andik M)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang mulai mempersiapkan aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas pada 2026. Sebanyak 199 pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pensiun pada periode Juni hingga Desember 2026 menerima Surat Keputusan (SK) pensiun lebih awal disertai pembekalan di Gedung Malang Creative Center (MCC), Selasa (19/5).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta ratusan ASN yang akan memasuki masa pensiun tahun depan.
Wahyu Hidayat menegaskan bahwa masa pensiun bukan akhir dari pengabdian seorang ASN. Menurutnya, para pegawai perlu mempersiapkan diri secara matang agar tetap produktif setelah tidak lagi aktif di pemerintahan.
“Pembekalan ini penting agar ASN memiliki kesiapan mental, sosial, dan ekonomi saat memasuki masa pensiun,” ujar Wahyu.
Ia mengatakan, pembekalan diberikan agar ASN memiliki gambaran mengenai aktivitas pasca-pensiun, mulai pengelolaan keuangan, kegiatan sosial, hingga peluang usaha dan aktivitas produktif lainnya.
“Pensiun hanya perubahan secara administratif. Pengabdian kepada masyarakat tetap bisa dilakukan dalam berbagai bentuk,” katanya.
Wahyu juga menilai pengalaman para ASN senior masih sangat dibutuhkan dalam mendukung penguatan birokrasi di lingkungan Pemkot Malang. Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi para pensiunan ASN untuk tetap berbagi pengalaman dan masukan.
“Mereka memiliki pengalaman panjang yang bisa menjadi pembelajaran bagi ASN yang masih aktif,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Malang Hendru Martono menyebutkan total ASN Pemkot Malang yang memasuki masa pensiun sepanjang 2026 mencapai 358 orang.
“Untuk periode Juni sampai Desember 2026 ada 199 ASN yang menerima SK pensiun lebih awal,” jelas Hendru.
Ia merinci, jumlah tersebut terdiri atas pejabat administrator, tenaga pelaksana, pejabat fungsional guru maupun non-guru, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memasuki akhir masa kerja.
Menurut Hendru, penyerahan SK lebih awal menjadi upaya Pemkot Malang membantu ASN menyiapkan administrasi pensiun, termasuk pengurusan Tunjangan Hari Tua (THT) dan hak pensiun lainnya.
“Sekarang SK bisa diserahkan enam bulan sebelum masa pensiun, sehingga proses administrasi dan pencairan hak pensiun dapat dipersiapkan lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, ASN yang memasuki masa pensiun periode Januari hingga Mei 2026 sebelumnya juga telah menerima SK lebih awal.
Melalui pembekalan tersebut, Pemkot Malang berharap para ASN tetap aktif, sehat, dan produktif setelah memasuki masa purna tugas, sekaligus terus berkontribusi di tengah masyarakat.
- Penulis: memodaily


Saat ini belum ada komentar