Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » DLH Kota Malang Perkuat Mitigasi Kebakaran TPA Supit Urang dengan Bakteri Limbah Susu

DLH Kota Malang Perkuat Mitigasi Kebakaran TPA Supit Urang dengan Bakteri Limbah Susu

  • account_circle ADK
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memperkuat upaya mitigasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang seiring meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau. Salah satu langkah yang diterapkan adalah penyiraman rutin serta pemanfaatan bakteri berbahan limbah susu untuk menekan pembentukan gas metana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond H. Matondang, mengatakan pengawasan di TPA Supit Urang dilakukan setiap hari oleh petugas. Berbagai langkah pencegahan diterapkan agar timbunan sampah tidak memicu munculnya titik api.

“Teman-teman di TPA setiap hari melakukan pengawasan. Selain penyiraman, proses penataan sampah juga dilakukan agar sampah yang datang langsung ditempatkan pada titik yang sudah ditentukan sehingga tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menimbulkan titik panas,” ujarnya.

Selain pengaturan timbunan sampah dan penyiraman, DLH memanfaatkan bakteri hasil olahan limbah susu yang disemprotkan ke area landfill. Metode biologis tersebut bertujuan mengurangi pembentukan gas metana yang menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran di TPA.

“Bakteri dari limbah susu ini selain berbentuk cairan juga berfungsi meminimalisasi gas metana. Salah satu penyebab utama kebakaran di TPA adalah tingginya kandungan gas metana yang terbentuk dari proses pembusukan sampah organik,” kata Raymond.

Gas metana merupakan gas yang mudah terbakar dan dihasilkan dari proses dekomposisi sampah organik di dalam timbunan landfill. Jika terakumulasi dalam jumlah besar dan dipicu suhu tinggi atau percikan api, gas tersebut dapat memicu kebakaran yang sulit dipadamkan karena berasal dari dalam timbunan sampah.

Raymond menjelaskan, TPA Supit Urang sebelumnya memiliki instalasi pemanfaatan gas metana sebagai sumber energi. Namun, fasilitas tersebut rusak akibat kebakaran besar yang terjadi sekitar empat hingga lima tahun lalu sehingga belum dapat difungsikan kembali.

“Dulu gas metana di TPA Supit Urang dimanfaatkan. Tetapi setelah terjadi kebakaran beberapa tahun lalu, instalasi ikut terbakar sehingga belum bisa dimaksimalkan kembali. Karena itu, saat ini kami fokus menekan pembentukan gas metana sejak awal melalui penyiraman menggunakan bakteri,” jelasnya.

Selain penyemprotan bakteri, penyiraman rutin dilakukan dua kali dalam sepekan pada area aktif landfill seluas sekitar delapan hektare. Langkah tersebut bertujuan menjaga kelembapan timbunan sampah sekaligus menekan potensi munculnya titik panas selama musim kemarau.

DLH Kota Malang juga memastikan seluruh petugas tetap siaga memantau kondisi di lapangan. Apabila ditemukan indikasi peningkatan suhu atau munculnya asap dari timbunan sampah, penanganan akan segera dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas.

Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kota Malang berharap operasional TPA Supit Urang tetap berjalan aman serta risiko kebakaran dapat diminimalkan sehingga pengelolaan sampah dan lingkungan tetap terjaga.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Perempuan Misterius Ditemukan di Sumur Warga Bululawang

    Mayat Perempuan Misterius Ditemukan di Sumur Warga Bululawang

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Warga Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang mengapung di dalam sumur milik warga, Jumat (31/7/2026) pagi. Penemuan jasad tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 05.00 WIB oleh seorang warga bernama Suwaji. Saat hendak beraktivitas di belakang rumah, ia melihat sepasang sandal jepit berwarna […]

  • 25.472 KK Malang Belum Terverifikasi, DPRD Soroti Ketepatan Data Kesejahteraan

    25.472 KK Malang Belum Terverifikasi, DPRD Soroti Ketepatan Data Kesejahteraan

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Persoalan akurasi data kesejahteraan masyarakat di Kota Malang kembali menjadi sorotan. Sekitar 25.472 kepala keluarga (KK) disebut masih belum terverifikasi dalam pemetaan desil berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) V3 2026. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, ST, MT, meminta kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang. […]

  • Namanya Dikaitkan dengan MBG, Ketua DPRD Jatim Tantang Pembuktian dan Siapkan Hadiah

    Namanya Dikaitkan dengan MBG, Ketua DPRD Jatim Tantang Pembuktian dan Siapkan Hadiah

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle WNZ
    • 0Komentar

    SURABAYA, Memodaily.id – Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Ro’uf, membantah keras kabar yang mengaitkan dirinya dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun dugaan penitipan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pernyataan tersebut disampaikan Musyafak usai menghadiri agenda penyerahan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (9/6/2026). Ia mengaku terkejut […]

  • Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Rokok Ilegal

    Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Rokok Ilegal

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Bea Cukai Malang memusnahkan 9.234.488 batang rokok ilegal senilai Rp13,72 miliar hasil penindakan yang telah berkekuatan hukum. Langkah tersebut menyelamatkan potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp6,89 miliar. Pemusnahan dilakukan di fasilitas pembakaran PT Alam Sinar, Kecamatan Krajan, Kabupaten Malang, sebagai penyelesaian Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pelanggaran di […]

  • Mutasi Pemkot Malang Molor Lagi, 176 Pejabat Diproses dan 29 Sempat Dikembalikan BKN

    Mutasi Pemkot Malang Molor Lagi, 176 Pejabat Diproses dan 29 Sempat Dikembalikan BKN

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Rencana mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali belum terealisasi sesuai target. Pelaksanaan yang sebelumnya diarahkan berlangsung pada September 2026, kini berpotensi bergeser ke Oktober. Wali Kota Malang Dr Wahyu Hidayat mengatakan, proses administrasi mutasi sebenarnya sudah mendekati tahap akhir. Keputusan maupun rekomendasi yang diperlukan disebut telah turun, […]

  • Dua Supervisor Pajak Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL

    Dua Supervisor Pajak Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Kejaksaan Agung menetapkan dua supervisor pemeriksaan pajak sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing yang melibatkan PT TPL Tbk dan perusahaan afiliasinya. Kedua tersangka berinisial BP dan SR ditetapkan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, […]

expand_less