Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Diduga Dipicu Bara Tungku Dapur, Kebakaran Rumah di Kalipare Sebabkan Kerugian Rp400 Juta

Diduga Dipicu Bara Tungku Dapur, Kebakaran Rumah di Kalipare Sebabkan Kerugian Rp400 Juta

  • account_circle AGS
  • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Memodaily.id- ‎Kebakaran hebat menghanguskan rumah milik Juri (57), warga Dusun Barisan, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang pada Minggu (31/5) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp400 juta.
‎
‎Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Warga yang melihat kobaran api dari rumah korban langsung berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang.
‎
‎Api dengan cepat membesar dan melahap sebagian besar bangunan rumah. Kobaran api terlihat menjulang hingga ke bagian atap disertai kepulan asap tebal yang membumbung tinggi ke udara. Sejumlah warga berdatangan ke lokasi, namun hanya dapat menyaksikan dari kejauhan karena panas api yang sangat menyengat.
‎
‎Komandan Pleton (Danton) Seksi Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Andik Minarko, mengatakan dugaan sementara kebakaran dipicu oleh bara api dari tungku kayu di dapur rumah korban yang belum sepenuhnya padam saat ditinggalkan beristirahat.
‎
‎”Berdasarkan keterangan pemilik rumah, sebelum kejadian istrinya sempat memanaskan sayur menggunakan tungku kayu. Setelah itu ditinggal beristirahat dan diduga bara api belum sepenuhnya padam sehingga kembali menyala dan memicu kebakaran,” ujar Andik.
‎
‎Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 00.30 WIB. Empat unit mobil pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi dan tiba sekitar pukul 00.50 WIB untuk melakukan pemadaman bersama warga serta personel Polsek Kalipare.
‎
‎Menurut Andik, besarnya kobaran api dan banyaknya material mudah terbakar di dalam rumah membuat proses pemadaman berlangsung cukup lama. Petugas harus berjibaku selama beberapa jam untuk menjinakkan api sekaligus mencegah kebakaran merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
‎
‎”Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB setelah dilakukan upaya pemadaman dan pembasahan di seluruh bagian bangunan,” sambungnya.
‎
‎Akibat kejadian tersebut, rumah berukuran sekitar 10 x 20 meter mengalami kerusakan berat. Sebagian besar perabotan dan harta benda milik korban tidak dapat diselamatkan karena hangus terbakar.
‎
‎Petugas masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait total kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
‎
‎”Untuk kerugian sementara ditaksir sekitar Rp400 juta dan penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

  • Penulis: AGS
  • Editor: AM

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Bullying di SMPN 1 Blora, Siswa Disebut Alami Luka

    Dugaan Bullying di SMPN 1 Blora, Siswa Disebut Alami Luka

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle FRS
    • 0Komentar

    BLORA, Memodaily.id – Dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP Negeri 1 Blora menjadi perhatian setelah korban disebut mengalami luka pada bibir dan memar di wajah akibat dugaan pemukulan serta penendangan oleh sejumlah teman sekolah. Kasus tersebut kini mendapat perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Dinas telah mendatangi sekolah dan meminta pihak terkait menelusuri kronologi kejadian serta […]

  • Sengketa Saham Rp40 Miliar Bergulir di PN Malang, Kedua Pihak Jalani Mediasi

    Sengketa Saham Rp40 Miliar Bergulir di PN Malang, Kedua Pihak Jalani Mediasi

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Sengketa jual beli saham dengan nilai yang diklaim mencapai Rp40 miliar bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Perkara perbuatan melawan hukum (PMH) tersebut melibatkan PT Dian Argapuraperkasa sebagai penggugat dan PT Yunawati Kaliduren sebagai tergugat. Perkara tersebut kini memasuki tahap mediasi. Dalam proses ini, para pihak diminta menghadirkan prinsipal untuk membuka ruang […]

  • Jelang Muktamar NU, Gus Hilmy Ingatkan Intervensi Politik

    Jelang Muktamar NU, Gus Hilmy Ingatkan Intervensi Politik

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, 27–31 Agustus 2026, Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Dr. H. Hilmy Muhammad mengingatkan peserta menjaga independensi organisasi. Gus Hilmy meminta peserta muktamar menggunakan hak suara berdasarkan kepentingan organisasi dan kemaslahatan umat, tanpa tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu. “Para peserta muktamar adalah kader-kader […]

  • DPR Soroti Ribuan Hektare Tanah Eks-HGU Terlantar dan Mandeknya Badan Pertanahan Aceh

    DPR Soroti Ribuan Hektare Tanah Eks-HGU Terlantar dan Mandeknya Badan Pertanahan Aceh

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Komisi II DPR RI menyoroti belum tuntasnya persoalan pertanahan di Aceh, mulai dari ribuan hektare tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU) yang terbengkalai hingga mandeknya pembentukan Badan Pertanahan Aceh yang telah diamanatkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR […]

  • Malang Championship 6: Ribuan Pesilat Se-Indonesia Padati GOR Ken Arok, Wali Kota Wahyu Resmi Lepas Ajang Pencak Silat Bergengsi

    Malang Championship 6: Ribuan Pesilat Se-Indonesia Padati GOR Ken Arok, Wali Kota Wahyu Resmi Lepas Ajang Pencak Silat Bergengsi

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – GOR Ken Arok, Kota Malang, dipenuhi ribuan pesilat dari berbagai penjuru Indonesia dalam Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Malang dan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia “Malang Championship 6”, yang digelar 25–26 Juli 2026. Ajang tahunan ini kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu kejuaraan pembinaan pencak silat terbesar di Jawa Timur. Sebanyak 2.000 […]

  • Ancaman Kekerasan di Lingkungan Pelajar Disorot, Ali Muthohirin Tekankan Kolaborasi dan Advokasi

    Ancaman Kekerasan di Lingkungan Pelajar Disorot, Ali Muthohirin Tekankan Kolaborasi dan Advokasi

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Ancaman perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual yang melibatkan anak dan pelajar menjadi perhatian Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. Ia mendorong Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Malang mengambil peran lebih aktif dalam membangun gerakan perlindungan pelajar melalui edukasi, pencegahan, dan pendampingan korban. Pesan tersebut disampaikan Ali saat menghadiri Stadium General Musyawarah […]

expand_less