DPRD Kota Malang Kawal Pokir Tasikmadu, 200 Sarana Sampah Direalisasikan
- account_circle ADK
- calendar_month Selasa, 11 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Kota Malang Komisi D, Ginanjar Yoni Wardoyo, saat mengawasi realisasi pokir di Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, mengawasi langsung realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) masyarakat di Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (11/8/2026).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan aspirasi masyarakat yang telah masuk dalam program pokir benar-benar terealisasi sesuai kebutuhan dan dapat dimanfaatkan warga.
Salah satu realisasi yang menjadi perhatian adalah sarana pengelolaan sampah. Di wilayah tersebut, direalisasikan 196 tong sampah karet dan dua tong sampah fiber tiga pilah, sehingga total terdapat 198 tong sampah.
Selain itu, terdapat dua unit komposter untuk mendukung pengolahan sampah organik. Dengan demikian, total sarana pengelolaan sampah yang direalisasikan mencapai 200 unit.
Ginanjar mengatakan, pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD setelah menyerap aspirasi masyarakat melalui pokir.
“Fungsi kami tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memastikan realisasinya. Apa yang menjadi kebutuhan warga dan sudah masuk melalui pokir harus kita lihat langsung pelaksanaannya,” ujar Ginanjar.
Menurut dia, penyediaan sarana persampahan di lingkungan masyarakat perlu diikuti dengan pemanfaatan dan pemeliharaan oleh warga.
Dua tong sampah fiber tiga pilah, kata Ginanjar, dapat mendukung pemilahan sampah berdasarkan jenisnya. Sementara tong sampah lainnya dapat ditempatkan di sejumlah titik yang membutuhkan fasilitas penampungan.
“Harapannya fasilitas ini benar-benar dimanfaatkan. Jangan hanya tersedia, tetapi juga digunakan dan dirawat bersama oleh masyarakat,” katanya.
Ginanjar juga menyoroti keberadaan dua unit komposter yang dapat digunakan untuk mengolah sampah organik di tingkat lingkungan. Pengolahan dari sumber tersebut dinilai dapat membantu mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke tempat pemrosesan akhir.
“Yang paling penting adalah manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Barang yang direalisasikan harus sesuai kebutuhan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan warga,” tegasnya.
Selain sarana persampahan, pokir di Kelurahan Tasikmadu juga merealisasikan 30 unit kursi untuk menunjang kegiatan masyarakat.
Ginanjar berharap seluruh fasilitas yang telah direalisasikan dapat dimanfaatkan dan dirawat bersama. Menurutnya, keberhasilan program pokir tidak hanya dilihat dari terealisasinya pengadaan, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat.
“Ini bentuk pengawalan terhadap aspirasi masyarakat. Setelah terealisasi, tentu kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan dan merawatnya dengan baik,” pungkas Ginanjar.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar