SPMB Kota Malang 2026 Dibuka Juni, Kuota Jalur Domisili SMP Turun Jadi 40 Persen
- account_circle memodaily
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Muflikh Adhim, memberikan keterangan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. (Foto: memodaily.id/Andik)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Malang – Pemerintah Kota Malang mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Sejumlah jalur penerimaan disiapkan mulai dari domisili, afirmasi, mutasi hingga prestasi akademik dan non-akademik dengan kuota berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Muflikh Adhim, mengatakan sistem penerimaan tahun ini disusun untuk memberi kesempatan lebih merata kepada calon peserta didik.
Menurutnya, selain mempertimbangkan wilayah tempat tinggal, SPMB juga memperhatikan kondisi ekonomi keluarga serta capaian prestasi siswa.
“Jalur afirmasi dibagi dua, yakni afirmasi siswa prasejahtera dan jalur APK. Kemudian ada jalur mutasi orang tua, termasuk untuk PTK. Setelah itu jalur prestasi akademik dan prestasi non-akademik,” ujar Muflikh Adhim, Selasa (19/5).
Ia menjelaskan, tahapan awal SPMB dimulai pada 8-10 Juni 2026 untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi jenjang TK serta SD. Khusus jenjang TK, penerimaan hanya dilakukan melalui jalur domisili.
“Untuk jenjang TK hanya tersedia jalur domisili,” katanya.
Sementara itu, untuk jenjang SD dibuka melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi sesuai kuota yang telah ditentukan pemerintah daerah.
Adapun tahapan SPMB jenjang SMP dimulai melalui jalur afirmasi dan mutasi pada 15-17 Juni 2026. Selanjutnya, jalur prestasi akademik dibuka pada 22-24 Juni 2026, sedangkan jalur prestasi non-akademik berlangsung pada 6-7 Juli 2026.
Dalam pelaksanaan tahun ini, Pemkot Malang juga melakukan perubahan pada pembagian kuota penerimaan siswa SMP negeri. Jalur domisili yang sebelumnya menjadi jalur terbesar kini dikurangi menjadi 40 persen dari total pagu penerimaan.
“Untuk SMP, jalur domisili sebesar 40 persen dari pagu,” tegas Muflikh.
Menurutnya, pengurangan kuota jalur domisili dilakukan untuk memberi ruang lebih besar bagi siswa berprestasi serta kelompok afirmasi agar memiliki akses lebih luas ke sekolah negeri.
Pada jenjang SD, jalur domisili masih mendominasi dengan kuota 80 persen. Sementara jalur afirmasi mendapat alokasi 15 persen untuk SD dan 25 persen untuk SMP.
Kuota afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera dan kategori tertentu yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan pemerintah.
Sedangkan jalur prestasi akademik pada jenjang SMP memperoleh kuota 20 persen. Jalur tersebut diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik maupun prestasi pendidikan selama menempuh pendidikan sebelumnya.
Untuk jalur prestasi non-akademik dialokasikan sebesar 10 persen bagi siswa yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni, budaya maupun kompetisi resmi lainnya.
Sementara jalur mutasi orang tua, termasuk anak tenaga pendidik dan kependidikan (PTK), mendapat kuota sebesar 5 persen baik untuk SD maupun SMP.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang juga memperkuat pengawasan pelaksanaan SPMB guna mencegah praktik titipan maupun pelanggaran aturan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan seluruh pihak telah melakukan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen menjaga pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan dan berkeadilan.
“Ini sebagai tahapan awal sebelum SPMB dimulai. Salah satunya melalui deklarasi bersama agar proses SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi bahan perbaikan untuk meminimalkan potensi pelanggaran pada SPMB 2026. Pemkot Malang juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat selama tahapan penerimaan berlangsung.
“Kalau ada yang tidak sesuai atau ada keluhan dari orang tua, bisa langsung dilaporkan kepada kami,” katanya.
Wahyu memastikan sanksi akan diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar aturan dalam proses SPMB. Meski demikian, ia optimistis sistem yang telah disiapkan mampu menekan potensi kecurangan sejak awal.
Dengan pembagian kuota baru dan pengawasan yang diperketat, Pemkot Malang berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar serta memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat.
- Penulis: memodaily


Saat ini belum ada komentar