DPR Apresiasi Haji 2026, Atalia Minta Evaluasi Berujung Perbaikan Nyata
- account_circle RFR
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menegaskan evaluasi penyelenggaraan haji harus menghasilkan perbaikan nyata bagi layanan jemaah. (Foto: RFR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai penyelenggaraan ibadah haji 2026 mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan evaluasi tidak boleh berhenti sebagai laporan tahunan, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah pada musim haji berikutnya.
“Secara kuantitas maupun kualitas kita melihat adanya perbaikan. Karena itu penyelenggaraan haji tahun 2026 patut diapresiasi. Banyak pembenahan yang sudah dirasakan langsung oleh para jemaah. Tetapi evaluasi tidak boleh berhenti sebagai catatan tahunan, melainkan harus benar-benar menjadi perbaikan nyata pada penyelenggaraan haji berikutnya,” ujar Atalia dalam wawancara melalui WhatsApp, Rabu (1/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses evaluasi nasional penyelenggaraan haji 2026 yang masih mencatat sejumlah persoalan, di antaranya tingginya angka kematian jemaah, layanan di Mina, serta dugaan praktik pungutan liar.
Atalia mengatakan tidak ada jaminan formal seluruh rekomendasi DPR akan langsung dijalankan pemerintah. Namun, menurutnya, Komisi VIII DPR RI memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran untuk memastikan hasil evaluasi ditindaklanjuti.
“Kami tidak berhenti pada penyampaian rekomendasi. Komisi VIII akan terus mengawal melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, evaluasi berkala, hingga pembahasan anggaran sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025,” katanya.
Ia menyebut terdapat tiga aspek yang harus menjadi prioritas perbaikan. Pertama, penguatan penerapan syarat istithaah dari sisi kesehatan. Menurut Atalia, meskipun jumlah jemaah wafat tahun ini menurun, angka kematian jemaah Indonesia masih relatif tinggi dibandingkan sejumlah negara lain.
Ia menilai kondisi tersebut dipengaruhi tingginya jumlah jemaah berisiko tinggi serta rendahnya literasi kesehatan. Karena itu, edukasi, skrining kesehatan, dan kepatuhan terhadap prinsip istithaah harus diperkuat, bukan sekadar dipenuhi sebagai persyaratan administrasi.
Prioritas kedua adalah peningkatan layanan selama puncak ibadah di Armuzna, terutama di Mina. DPR masih menerima laporan mengenai kepadatan tenda, pendingin ruangan yang tidak berfungsi optimal, hingga jemaah yang tidak memperoleh tempat tidur.
“Secara umum penyelenggaraan Haji 2026 sudah jauh lebih baik. Tetapi persoalan di Mina tetap menjadi catatan penting yang harus dibahas bersama otoritas Arab Saudi,” ujar Atalia.
Sementara itu, aspek ketiga berkaitan dengan praktik badal haji ilegal dan dugaan pungutan liar oleh oknum penyelenggara. Menurutnya, praktik tersebut harus ditindak tegas karena merugikan jemaah dan mencederai kualitas pelayanan ibadah haji.
“Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan ibadah haji untuk kepentingan pribadi dan merugikan jemaah. Praktik seperti ini harus ditindak tegas,” tegasnya.
Atalia menambahkan arah pembenahan yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Yusuf, seperti penguatan istithaah kesehatan, pembenahan pengelolaan Mina, serta ketepatan jadwal penerbangan, perlu diwujudkan dalam kebijakan yang terukur.
“Harapan kami, evaluasi tidak lagi menjadi agenda rutin yang mengulang persoalan yang sama setiap tahun. Evaluasi harus menjadi instrumen perbaikan yang terukur agar kualitas pelayanan haji Indonesia terus meningkat,” pungkasnya.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar