Pasar Kota Rembang Dibongkar Total, Pedagang Diminta Kosongkan Lapak
- account_circle FRS
- calendar_month Kamis, 27 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kondisi Pasar Kota Rembang menjelang revitalisasi total. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
REMBANG, Memodaily.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyiapkan revitalisasi total Pasar Kota Rembang. Seluruh pedagang diminta mengosongkan lapak paling lambat 30 November 2026 sebelum pasar dibongkar hingga ke pondasi.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekda Kabupaten Rembang Nomor 511.2/524/2026. Selama proses revitalisasi, pedagang akan direlokasi sementara ke Pasar Barat atau Pasar Kambing di Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang.
Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Heri Martono, mengatakan fasilitas di lokasi relokasi ditargetkan rampung pada akhir September 2026.
Pemindahan pedagang direncanakan berlangsung bertahap pada Oktober hingga November 2026.
Heri mengatakan Pemkab Rembang tidak akan menerapkan batas waktu pengosongan lapak secara kaku. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan melalui koordinasi dengan koordinator paguyuban pedagang.
“Kami tidak kaku harus pindah sekian, tetapi diharapkan sebelum Desember semua pedagang sudah bersiap ke arah Pasar Kambing,” ujar Heri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (27/8/2026).
Terkait pendanaan, Heri menjelaskan pembangunan pasar baru menggunakan mekanisme anggaran pemerintah pusat melalui APBN. Pemkab Rembang telah menjalankan proses pengusulan dokumen dan melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Menurutnya, desain struktur dan arsitektur pasar baru telah melalui tahap pengujian. Tahap berikutnya berupa review akhir jaringan kelistrikan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Desember itu kan harus pengosongan lahan dulu. Desember Pasar Kota Rembang itu harus dibongkar, dalam arti pembongkaran sampai nol pondasi,” katanya.
Pemkab Rembang juga telah menyiapkan anggaran pendukung untuk relokasi pedagang, pengeboran tanah, hingga proses pembongkaran lahan.
Heri menegaskan pembongkaran Pasar Kota Rembang akan dilakukan secara total hingga mencapai kondisi nol pondasi. Pelaksanaan di lapangan akan melibatkan Bagian Aset dan Dinas Pekerjaan Umum.
- Penulis: FRS
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar