Bobol Swalayan Dinoyo, Perempuan Jatuh dari Lantai Tiga Saat Kabur
- account_circle ADK
- calendar_month Senin, 20 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas menunjukkan laci kasir yang rusak diduga dibobol pelaku saat olah TKP di Swalayan Sardo, Kota Malang. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Aksi pencurian di sebuah swalayan kawasan Dinoyo, Kota Malang, berakhir gagal setelah seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku terjatuh dari lantai tiga bangunan saat berusaha melarikan diri. Polisi mengamankan pelaku beserta uang tunai hasil dugaan pencurian senilai Rp48,4 juta.
Peristiwa tersebut terjadi di Swalayan Sardo, Jalan Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aksi pencurian yang sedang berlangsung.
Saat tiba di lokasi, petugas bersama satpam dan warga melakukan pengecekan. Pelaku yang berupaya melarikan diri terjatuh dari lantai tiga dan mendarat di atap rumah warga di samping swalayan. Tas ransel yang dibawanya berisi uang tunai diduga hasil pencurian turut ditemukan di lokasi.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota melalui Kasi Humas Ipda Lukman Sobhikin membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial MYP (27), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun.
“Benar, Satreskrim Polresta Malang Kota mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu swalayan di wilayah Lowokwaru. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Lukman.
Kasus terungkap setelah salah seorang karyawan swalayan menerima telepon dari rekannya yang menginformasikan adanya dugaan pembobolan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada kepolisian.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp48.409.100 yang ditemukan di dalam tas ransel berwarna ungu muda.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui uang tersebut diambil dari laci meja yang berada di lantai dua swalayan. Penyidik masih mendalami cara pelaku masuk ke dalam bangunan serta motif aksi pencurian tersebut.
“Pengakuan sementara, uang itu diambil dari laci meja di lantai dua. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa,” kata Ipda Lukman.
Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan di Mapolresta Malang Kota. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/197/VII/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Polisi juga mengapresiasi peran satpam dan masyarakat yang cepat melaporkan kejadian sehingga pelaku dapat segera diamankan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada satpam dan masyarakat yang cepat melapor. Kolaborasi seperti ini sangat membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” pungkas Ipda Lukman.
Kepolisian turut mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, antara lain dengan mengoptimalkan pengawasan CCTV, penjagaan petugas keamanan, serta penyimpanan uang dan barang berharga di tempat yang lebih aman.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar