Ketua DPRD Malang Dorong IPM Kawal Isu Perempuan, Anak, dan Ketimpangan Sosial
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhita, saat diwawancarai usai menghadiri Stadium General Musyawarah Daerah (Musyda) XXIV Pimpinan Daerah IPM Kota Malang di Gedung Kesenian Gajayana. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, ketimpangan gender, hingga terbatasnya ruang partisipasi generasi muda menjadi tantangan sosial yang membutuhkan perhatian serius. Organisasi pelajar dituntut tidak hanya melahirkan pemimpin, tetapi juga mampu menggerakkan advokasi dan mendorong perubahan nyata di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhita, menegaskan bahwa kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) harus berani mengambil peran dalam mengawal persoalan sosial. Aspirasi yang berkembang di kalangan pelajar, menurutnya, perlu diterjemahkan menjadi gagasan, program, dan langkah konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Amitya saat menghadiri Stadium General Musyawarah Daerah (Musyda) XXIV Pimpinan Daerah IPM Kota Malang bertema Ex Melting Pot, Ad Futurum: Forging Beyond The Optimum, di Gedung Kesenian Gajayana, Sabtu (10/10/2026).
Amitya menilai, tantangan generasi muda saat ini tidak cukup dijawab dengan kegiatan seremonial maupun diskusi di ruang organisasi. Diperlukan keberanian untuk memahami persoalan di lapangan, menyuarakan kepentingan kelompok rentan, serta mengawal agar gagasan yang muncul dapat masuk dalam agenda kebijakan.
“Kota Malang ini membutuhkan anak-anak muda yang tidak hanya peduli pada persoalan sekitar, tetapi juga berani terlibat dalam mencari jalan keluar,” ujar Amitya.
Ia menekankan, persoalan pendidikan, lingkungan, kemiskinan, kesempatan kerja, dan berbagai masalah sosial lainnya harus menjadi perhatian kader muda. Organisasi pelajar, kata dia, memiliki peluang besar untuk membangun kesadaran kritis sekaligus mengasah kemampuan anggotanya dalam merumuskan solusi.
Salah satu persoalan yang disoroti Amitya adalah kekerasan terhadap anak di Kota Malang. Ia mengungkapkan, berdasarkan angka yang disampaikannya dalam wawancara, kasus kekerasan terhadap anak pada 2022 mencapai lebih dari 180 kasus. Sementara itu, hingga Juni tahun berjalan, jumlah yang tercatat sekitar 70 kasus.
Angka tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan imbauan. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk memperkuat pencegahan, pendampingan, pelaporan, dan advokasi bagi korban.
Amitya juga mengingatkan kemungkinan adanya kasus yang belum terungkap atau belum dilaporkan. Karena itu, angka yang tercatat tidak semestinya langsung dianggap telah menggambarkan seluruh persoalan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
“Saya berharap itu kemudian bisa ditangkap isu tersebut, bisa dibantu advokasi, jangan sampai ini karena memang hanya puncak gunung es saja, tetapi kemudian di bawahnya ternyata masih banyak yang belum terlapor,” tegasnya.
Menurut Amitya, kader IPM dapat mengambil peran melalui edukasi, peningkatan kepedulian, serta keberanian menyuarakan persoalan yang kerap luput dari perhatian. Namun, keterlibatan tersebut perlu dilakukan secara bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan keselamatan, privasi, dan kebutuhan korban.
Ia turut menyoroti pengaruh media sosial dan perkembangan teknologi yang membuat anak-anak serta remaja semakin mudah terpapar berbagai informasi. Kondisi tersebut membutuhkan pendampingan orang dewasa, literasi digital, dan sistem perlindungan yang mampu menjawab risiko di ruang digital.
Selain perlindungan anak, Amitya menyoroti belum meratanya akses dan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan.
Menurutnya, perempuan muda memiliki kapasitas intelektual dan potensi kepemimpinan yang harus diberi ruang. Kesetaraan gender bukan tentang menempatkan perempuan di atas laki-laki, melainkan memastikan keduanya memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang dan berkontribusi.
“Bukan hanya kemudian ditempatkan sebagai pendamping di dalam dunia-dunia yang sifatnya domestik, tetapi juga ditempatkan sebagai partner di dalam membentuk arah masyarakat dan kehidupan masa depan berbangsa,” ungkapnya.
Amitya menegaskan, kualitas pembangunan tidak dapat dilepaskan dari bagaimana masyarakat memberikan akses pendidikan, perlindungan, dan kesempatan kepada perempuan. Karena itu, kader perempuan di lingkungan IPM perlu didorong agar berani menyampaikan gagasan, mengambil tanggung jawab organisasi, dan terlibat dalam penyelesaian persoalan publik.
Ia juga mengajak generasi muda lebih peka terhadap bentuk-bentuk kekerasan, termasuk kekerasan verbal, serta hambatan akses dan kebijakan yang dapat merugikan kelompok tertentu.
Baginya, keberanian intelektual perempuan harus tumbuh seiring dengan tersedianya ruang yang aman dan setara. Tanpa kesempatan yang memadai, potensi perempuan berisiko tidak berkembang secara optimal.
Amitya mengingatkan agar Musyda XXIV IPM Kota Malang tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan. Forum tersebut semestinya menjadi ruang untuk menguji gagasan, mendengarkan aspirasi, serta menentukan program kerja yang relevan dengan persoalan pelajar dan masyarakat.
Ia berharap kepemimpinan baru mampu merangkul seluruh kader, memperluas jaringan, dan menjaga kesinambungan program agar hasil kerja organisasi dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Di musyawarah ini, saya berharap juga dapat menghasilkan kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh kader, pastinya program kerja yang menjawab kebutuhan pelajar serta arah gerakan yang adaptif melewati tantangan,” tuturnya.
Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak cukup diukur dari banyaknya agenda yang terlaksana. Hal yang lebih penting adalah manfaat program, konsistensi pelaksanaan, serta kemampuan organisasi menjawab persoalan nyata.
Ia mengapresiasi kader muda yang telah menjalankan program aplikatif di masyarakat, termasuk kegiatan advokasi. Pengalaman tersebut dinilai penting karena mempertemukan teori dengan tantangan nyata, sehingga program dapat dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Amitya turut mengingatkan bahwa isu lingkungan dan perubahan pola cuaca perlu menjadi bagian dari perhatian organisasi pelajar. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kondisi alam, tetapi juga berpotensi memengaruhi produksi pangan, pemenuhan gizi, serta ketahanan ekonomi keluarga.
Ia menilai perempuan dapat menghadapi beban tambahan ketika tanggung jawab domestik dan pengelolaan kebutuhan rumah tangga masih lebih banyak bertumpu pada mereka.
Karena itu, isu lingkungan perlu dibahas bersama perspektif kesetaraan gender. Kebijakan dan program yang disusun harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok masyarakat yang berbeda, termasuk perempuan dan anak.
Di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi, Amitya juga mengingatkan pentingnya kemampuan generasi muda menyaring informasi tanpa kehilangan daya kritis dan karakter kebangsaan.
Pada akhirnya, ia berharap IPM mampu menjadi ruang pembelajaran demokrasi sekaligus wadah lahirnya gerakan sosial yang konkret.
“Tantangan bagi kader muda bukan sekadar memahami persoalan, melainkan berani mengambil peran, mengawal kepentingan kelompok rentan, dan memastikan gagasan yang diperjuangkan berujung pada tindakan nyata,” pungkasnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar