Ancaman Kekerasan di Lingkungan Pelajar Disorot, Ali Muthohirin Tekankan Kolaborasi dan Advokasi
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat menghadiri Stadium General Musyawarah Daerah (Musyda) XXIV Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Malang di Gedung Kesenian Gajayana, Jalan Nusakambangan. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Ancaman perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual yang melibatkan anak dan pelajar menjadi perhatian Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. Ia mendorong Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Malang mengambil peran lebih aktif dalam membangun gerakan perlindungan pelajar melalui edukasi, pencegahan, dan pendampingan korban.
Pesan tersebut disampaikan Ali saat menghadiri Stadium General Musyawarah Daerah (Musyda) XXIV Pimpinan Daerah IPM Kota Malang bertema Ex Melting Pot, Ad Futurum: Forging Beyond The Optimum, di Gedung Kesenian Gajayana, Jalan Nusakambangan, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Sabtu (10/10/2026).
Ali menegaskan, organisasi pelajar memiliki posisi strategis dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Terlebih, pelajar saat ini merupakan bagian penting dari generasi yang akan menentukan arah pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
“Pertama, karena ini terkait dengan pelajar, tentu saya berharap ada kolaborasi antara Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Malang dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ini adalah penguatan kapasitas dan sumber daya manusia di tingkatan pelajar,” ujar Ali.
Menurutnya, penguatan kapasitas tersebut tidak cukup hanya melalui kegiatan organisasi dan pengembangan intelektual. IPM juga perlu terlibat dalam persoalan nyata yang dihadapi pelajar, terutama ketika terjadi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pergaulan.
“Kami mengajak untuk bersama-sama melakukan advokasi pendampingan kasus-kasus yang berkenaan dengan pelajar, apakah perundungan, kekerasan seksual, atau kekerasan fisik seperti yang terjadi dalam sepekan ini,” tegasnya
Ali menilai, keberanian melaporkan kasus dan memastikan korban memperoleh pendampingan harus menjadi bagian penting dari gerakan organisasi pelajar. Tanpa keterlibatan bersama, upaya pencegahan berisiko berhenti pada imbauan, sementara persoalan yang dihadapi anak tidak tertangani secara menyeluruh.
Dalam pemaparannya, Ali mengungkapkan adanya kasus kekerasan seksual yang melibatkan dua anak perempuan di tingkat sekolah dasar. Ia menyebut kedua anak tersebut membutuhkan perhatian serius, baik untuk pemulihan korban maupun penanganan terhadap anak yang diduga melakukan perbuatan tersebut.
Ali menyoroti pentingnya pendampingan psikologis agar anak yang menjadi korban dapat memperoleh pemulihan yang tepat. Di sisi lain, latar belakang perilaku anak yang diduga menjadi pelaku juga perlu ditangani secara profesional dan sesuai prinsip perlindungan anak.
“Jangan sampai anak yang awalnya menjadi korban, akhirnya nanti jadi pelaku. Ini bagian dari gerakan IPM,” ungkapnya.
Kasus tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak tidak dapat disederhanakan menjadi persoalan disiplin semata. Dibutuhkan penanganan yang memperhatikan kondisi psikologis, keamanan, serta kebutuhan perkembangan anak.
Pencegahan juga harus dilakukan sejak dini melalui edukasi mengenai batasan tubuh, pengenalan perilaku yang tidak pantas, dan keberanian mencari bantuan ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan.
Identitas anak yang terlibat dalam kasus semacam ini juga harus dijaga. Penanganan perlu mengutamakan keselamatan dan pemulihan, bukan mempermalukan atau memberikan stigma yang berpotensi memperburuk kondisi psikologis mereka.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar