Ancaman Kekerasan di Lingkungan Pelajar Disorot, Ali Muthohirin Tekankan Kolaborasi dan Advokasi
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat menghadiri Stadium General Musyawarah Daerah (Musyda) XXIV Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Malang di Gedung Kesenian Gajayana, Jalan Nusakambangan. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ali menyebut, salah satu langkah yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang adalah pendampingan sebaya atau peer support. Program ini dapat melibatkan kader IPM di tingkat SMP dan SMA, serta IPM Kids yang menjangkau pelajar usia sekolah dasar.
“Nanti kan kita ada pendamping sebaya dan lain sebagainya, nanti kita kolaborasikan itu. Saya yakin kapasitas di IPM juga ada, baik tingkat SMP atau SMA. Bahkan ada IPM Kids yang tingkat SD pun sudah ada,” jelasnya.
Melalui pendampingan sebaya, pelajar diharapkan lebih mudah membangun komunikasi dan saling memberikan dukungan ketika menghadapi persoalan. Namun, peran tersebut tetap harus memiliki batas yang jelas.
Kader IPM dapat membantu menyampaikan edukasi, mengenali tanda-tanda kekerasan, memberikan dukungan awal, serta menghubungkan anak dengan guru, orang tua, tenaga profesional, atau lembaga berwenang. Penanganan kasus kekerasan tetap membutuhkan keterlibatan pihak yang memiliki kompetensi dan kewenangan
Ali juga menekankan pentingnya kerja sama dengan perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial, agar upaya pencegahan dan penanganan kasus pelajar dapat berjalan lebih terkoordinasi.
Baginya, keberadaan organisasi pelajar harus mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh anak-anak. Bukan hanya menjadi wadah pengembangan kepemimpinan, tetapi juga ruang untuk membangun kepedulian terhadap keselamatan dan hak sesama pelajar.
Selain menyoroti advokasi, Ali mengaitkan gerakan IPM dengan konsep maqashid syariah, yakni tujuan utama syariat Islam yang mencakup perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Dalam konteks gerakan pelajar, nilai-nilai tersebut perlu diterjemahkan menjadi program yang konkret. Perlindungan jiwa, misalnya, dapat diwujudkan melalui pencegahan perundungan dan kekerasan. Sementara itu, perlindungan akal dapat diperkuat melalui budaya literasi, pengembangan intelektual, dan pembentukan pola pikir kritis.
Ali berharap Musyda XXIV IPM Kota Malang tidak berhenti pada pergantian kepengurusan atau perumusan gagasan. Forum tersebut harus menghasilkan arah gerakan, prioritas program, target pencapaian, serta evaluasi yang jelas.
“Kalau ukurannya program, harus jelas targetnya, kapan diwujudkan, bagaimana kerja modal gerakannya, serta bagaimana evaluasinya. Kalau ini bisa dilakukan, IPM akan menjadi gerakan kader yang luar biasa dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara,” paparnya.
Menurut Ali, penguatan sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap persoalan sosial yang dihadapi generasi muda. Pelajar perlu dibekali kemampuan intelektual sekaligus kesadaran untuk mencegah kekerasan dan membantu sesama mendapatkan perlindungan.
Ia berharap IPM Kota Malang mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyiapkan generasi masa depan yang berkualitas, berkarakter, dan memiliki kepedulian sosial.
Dengan demikian, keberhasilan gerakan IPM tidak semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan yang diselenggarakan, tetapi juga dari kontribusinya dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, memperkuat advokasi, dan memastikan pelajar yang menghadapi kekerasan memperoleh akses terhadap pendampingan yang tepat.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar