Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sekda Kota Malang Resmi Kosong, Era Manajemen Talenta Dimulai

Sekda Kota Malang Resmi Kosong, Era Manajemen Talenta Dimulai

  • account_circle ADK
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi memulai penerapan Sistem Manajemen Talenta (Talent Management) dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Sebanyak 14 pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Balai Kota Malang, Jumat (31/7/2026).

Pelantikan tersebut sekaligus menandai kosongnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Erik Setyo Santoso, S.T., M.T., yang sebelumnya menjabat Sekda, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang.

Kursi Sekda menjadi perhatian karena merupakan jabatan strategis yang berperan mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mengendalikan jalannya birokrasi, serta memastikan pelaksanaan kebijakan kepala daerah berjalan efektif.

Pelantikan 14 pejabat itu didasarkan pada Keputusan Wali Kota Malang Nomor 800.1.3.3/133/35.73.502/2026 yang ditetapkan pada 30 Juli 2026. Seluruh pejabat mulai menjalankan tugas sejak dilantik dan memperoleh hak kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan kini dilakukan melalui Sistem Manajemen Talenta yang mengedepankan kompetensi, integritas, rekam jejak, serta kinerja aparatur sipil negara (ASN).

“Penerapan sistem merit melalui pengelolaan talenta menjadi kunci utama. Pengisian dan pengembangan karier ASN harus dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai kompetensi yang dimiliki,” ujar Wahyu.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut telah memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 381 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Pelaksanaan pelantikan juga mengacu pada Surat Wali Kota Malang Nomor P/0423/06/P/2026 tanggal 27 Juli 2026 mengenai usulan persetujuan teknis pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta Pertimbangan Teknis Kepala BKN Nomor 28822/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 8 Juni 2026 terkait hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama.

Wahyu menegaskan, sistem manajemen talenta diterapkan untuk membangun birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), maupun transaksi jabatan.

“Orang yang tepat harus ditempatkan pada posisi yang tepat (the right man on the right place). Semua berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kinerja,” katanya.

Melalui sistem tersebut, seluruh ASN dipetakan menggunakan instrumen Nine Box Talent Management sebagai dasar promosi, mutasi, dan pengembangan karier. ASN juga diminta memperbarui data kepegawaian, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta capaian kinerja agar proses pemetaan berjalan akurat.

Wali Kota menegaskan bahwa setiap pejabat akan dievaluasi secara berkala berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), integritas, kualitas pelayanan, dan hasil kerja.

“Kalau tidak menunjukkan kinerja yang baik, evaluasi maupun pergantian jabatan bisa dilakukan lebih cepat sesuai manajemen talenta yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui laporan administrasi, tetapi juga dengan pengecekan langsung ke lapangan bersama Wakil Wali Kota untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Dalam rotasi tersebut, Doni Sandito Widoyoko dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkifli Amrizal sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Subkhan sebagai Kepala BKPSDM, Baihaqi sebagai Kepala BKAD, Nur Rahman Wijaya sebagai Kepala Bakesbangpol, Heru Mulyono sebagai Kepala Pelaksana BPBD, Muhammad Sailendra sebagai Kepala Dinsos P3AP2KB, Arief Tri Sastyawan sebagai Kepala Disporapar, Prayitno sebagai Kepala Satpol PP, Dwi Rahayu sebagai Kepala Bappeda, Suwarjana sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dr. Husnul Muarif tetap menjabat Kepala Dinas Kesehatan, serta Muhammad Nur Widianto sebagai Kepala Diskominfo Kota Malang.

Pemkot Malang juga memastikan penataan birokrasi akan berlanjut pada Agustus 2026 melalui pengisian jabatan administrator dan pengawas (Eselon III dan IV) menggunakan mekanisme Manajemen Talenta.

Sementara itu, pengisian jabatan Sekda definitif menjadi agenda berikutnya yang akan menentukan arah koordinasi birokrasi dan percepatan pelaksanaan program pembangunan di Kota Malang.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkeu Dapat Pagu Rp49,80 Triliun untuk 2027, DPR Minta Efisiensi

    Kemenkeu Dapat Pagu Rp49,80 Triliun untuk 2027, DPR Minta Efisiensi

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam APBN 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (7/9/2026). Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu melalui lima program utama, yakni kebijakan fiskal, sektor keuangan, […]

  • Wali Kota Batu Perkuat Sinergi dengan Kepala BPN Baru

    Wali Kota Batu Perkuat Sinergi dengan Kepala BPN Baru

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Wali Kota Batu Nurochman menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Ari Wahyudi, di Rumah Dinas Wali Kota Batu, Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batu dan BPN dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kunjungan ini […]

  • Kasatreskrim Polresta Malang Kota Berganti, Kompol Adi Siap Tancap Gas

    Kasatreskrim Polresta Malang Kota Berganti, Kompol Adi Siap Tancap Gas

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kursi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang Kota resmi berganti. Kompol Septiawan Adi Prihartono dipercaya menggantikan Kompol Rahmad Aji Prabowo yang mendapat penugasan baru sebagai Kortaspidkor Mabes Polri. Serah terima jabatan dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS di Lapangan Apel Polresta Malang Kota, Kamis (10/9/2026). Prosesi tersebut dihadiri […]

  • Khofifah dan Dubes Maroko Bahas Kerja Sama Strategis

    Khofifah dan Dubes Maroko Bahas Kerja Sama Strategis

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle WNZ
    • 0Komentar

    SURABAYA, Memodaily.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Kerajaan Maroko untuk Republik Indonesia, Redouane Houssaini, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (3/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kerja sama strategis di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, industri manufaktur, agro, perikanan, pendidikan, hingga bidang strategis lainnya. Khofifah menyampaikan […]

  • Kementan Dorong Sapi Perah Grati, Genetik Lokal untuk Perkuat Produksi Susu Nasional

    Kementan Dorong Sapi Perah Grati, Genetik Lokal untuk Perkuat Produksi Susu Nasional

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    PASURUAN, Memodaily.id – Pengembangan Sapi Perah Grati di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendapat perhatian pemerintah sebagai salah satu sumber daya genetik lokal yang berpotensi mendukung penguatan peternakan dan produksi susu nasional. Potensi tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur, Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/9/2026). […]

  • Pemkot Malang Perketat Aset Tanah, 228 Rumah Tak Luput dari Penertiban

    Pemkot Malang Perketat Aset Tanah, 228 Rumah Tak Luput dari Penertiban

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai memperketat pengawasan terhadap aset tanah milik daerah yang tersebar di berbagai wilayah. Sedikitnya 228 pengguna aset tanah, termasuk masyarakat yang menempati lahan untuk rumah tinggal, masuk dalam pendataan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. Kepala BKAD Kota Malang, Baihaqi, mengatakan penataan aset tersebut menjadi bagian […]

expand_less