Pemkab Nias Selatan Terima 11 Rekomendasi Cagar Budaya dari TACB
- account_circle AW
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Bupati Nias Selatan Yusuf Nache menerima 11 rekomendasi penetapan cagar budaya dari TACB Kabupaten Nias Selatan. (Foto: Memodaily.id/AW)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NIAS SELATAN, Memodaily.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan menerima 11 rekomendasi penetapan cagar budaya dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nias Selatan. Rekomendasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya perlindungan dan pelestarian warisan budaya daerah.
Penyerahan rekomendasi dilakukan langsung kepada Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, ST., MM, di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km 7, Jumat (12/6/2026).
Sebanyak 11 objek budaya yang direkomendasikan meliputi Hasi Batu Duada Laowo Soaya di Desa Lahusa Fau, Batu Penanda Lewato Duada Lahelu’u Fau di Desa Orahili Fau, So Bewe Hare-hare dan Daro-daro Gorahua di Desa Hiliamaetaniha, Daro-daro Gorahua di Desa Bawolowalani, Gereja BKPN dan Menara Lonceng Gereja BKPN di Teluk Dalam, Ora Batu di Desa Hilinamozaua, Hasi Batu Duada Borota Gere di Desa Hilifalago, peninggalan megalitik di Desa Lahusa Satua, serta Omo Hada Hilinawalo Mazino.
Dengan tambahan rekomendasi tersebut, jumlah objek budaya yang telah direkomendasikan TACB Kabupaten Nias Selatan kini mencapai 45 unit. Sebelumnya, sebanyak 34 objek telah ditetapkan secara resmi sebagai Cagar Budaya Kabupaten melalui Keputusan Bupati Nias Selatan.
Wakil Bupati Nias Selatan Yusuf Nache mengapresiasi kinerja TACB yang terus melakukan identifikasi, kajian, dan pendataan terhadap berbagai warisan budaya yang tersebar di wilayah Nias Selatan.
“Rekomendasi ini akan segera kami tindaklanjuti untuk ditetapkan melalui Keputusan Bupati agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia juga mendorong TACB untuk terus melanjutkan inventarisasi dan pendataan objek budaya. Menurutnya, masih banyak potensi warisan budaya di Nias Selatan yang belum terdokumentasi maupun teridentifikasi secara menyeluruh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Sidang TACB Kabupaten Nias Selatan Romanus Wau, SE., MM beserta anggota TACB, Kepala Dinas Pariwisata Anggreani Dachi, SP., M.Si beserta jajaran, mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara Dr. Ria Novida Telaumbanua, serta sejumlah narasumber dari desa dan lembaga yang wilayahnya diusulkan sebagai cagar budaya.
Pemkab Nias Selatan berharap penetapan objek-objek tersebut dapat menjadi fondasi kuat dalam menjaga identitas budaya sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis warisan budaya di daerah.
- Penulis: AW
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar