Breaking News
Rabu, 14 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » 32 Dapur MBG Kabupaten Malang Disuspensi, DPRD Desak Pengusutan Dugaan Masalah Perizinan

32 Dapur MBG Kabupaten Malang Disuspensi, DPRD Desak Pengusutan Dugaan Masalah Perizinan

  • account_circle ADK
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Penghentian sementara operasional 32 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang menuai sorotan DPRD Kabupaten Malang. Dewan menilai kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh karena diduga tidak sekadar persoalan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan proses perizinan dan pengawasan.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengatakan pihaknya akan mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap penyebab disuspensinya puluhan dapur MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, penghentian operasional terhadap 32 SPPG merupakan persoalan serius yang membutuhkan penjelasan terbuka kepada publik. Terlebih, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang menyasar ribuan pelajar dan kelompok penerima manfaat lainnya.

“Kalau sampai sebanyak 32 SPPG dihentikan operasionalnya, tentu ini bukan persoalan kecil. Harus ada penjelasan terbuka terkait bagaimana proses verifikasi, perizinan, hingga pengawasan yang selama ini dilakukan,” kata Zulham, Sabtu (13/6).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku menerima sejumlah informasi terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses pemenuhan persyaratan operasional dapur MBG. Karena itu, DPRD merasa perlu melakukan pendalaman agar persoalan tersebut tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap program maupun masyarakat penerima manfaat.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, puluhan SPPG tersebut disuspensi karena belum memenuhi sejumlah standar yang ditetapkan BGN. Persyaratan yang belum terpenuhi antara lain menyangkut jumlah penerima manfaat, standar luas bangunan dapur, hingga ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Zulham menegaskan, apabila dalam prosesnya ditemukan kelalaian atau dugaan permainan dalam penerbitan izin operasional, maka pihak yang bertanggung jawab harus memberikan penjelasan kepada publik.

“Program ini menggunakan anggaran besar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu seluruh prosesnya harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada pihak yang meloloskan sesuatu yang sebenarnya belum memenuhi syarat,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, DPRD Kabupaten Malang berencana memanggil sejumlah pihak terkait dalam forum RDP. Salah satu yang akan dimintai keterangan adalah Ketua Satgas MBG Kabupaten Malang yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar.

Melalui forum tersebut, DPRD berharap dapat memperoleh penjelasan lengkap mengenai proses verifikasi, penerbitan rekomendasi, hingga alasan detail yang menyebabkan 32 SPPG harus dihentikan sementara oleh BGN.

Zulham menambahkan, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Malang berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak sampai mengganggu hak masyarakat yang selama ini menjadi penerima manfaat program.

“Kami ingin semuanya dibuka secara terang. Jika memang ada kekurangan administrasi atau teknis harus segera diperbaiki. Namun jika ditemukan pelanggaran prosedur, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” pungkasnya.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Yahya Ungkap Makna Muktamar NU di Tambakberas

    Gus Yahya Ungkap Makna Muktamar NU di Tambakberas

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menegaskan pelaksanaan Muktamar NU 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, memiliki makna sejarah yang kuat sekaligus diharapkan membawa keberkahan bagi Nahdlatul Ulama dan bangsa Indonesia. Gus Yahya menyampaikan hal tersebut saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Bahrul […]

  • Khozin: RUU Reforma Agraria Jangan Jadi Masalah Baru

    Khozin: RUU Reforma Agraria Jangan Jadi Masalah Baru

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Khozin mengingatkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria harus mampu menyelesaikan persoalan pertanahan, bukan justru menambah konflik dan tumpang tindih regulasi. Hal itu disampaikan Khozin dalam Rapat Pleno Penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu […]

  • Fadli Zon Resmikan Bawömataluo Expo IV di Nias Selatan

    Fadli Zon Resmikan Bawömataluo Expo IV di Nias Selatan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle AFW
    • 0Komentar

    NIAS SELATAN, Memodaily.id – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon resmi membuka Bawömataluo Expo IV (BAMEX 4) di Desa Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Senin (27/7/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelestarian budaya sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Nias ke tingkat nasional maupun internasional. Desa Bawomataluo yang dikenal sebagai desa adat megalitikum menjadi pusat […]

  • Blegur Soroti Usulan Penambahan Reses DPRD Jatim, Dinilai Perkuat Serapan Aspirasi Warga

    Blegur Soroti Usulan Penambahan Reses DPRD Jatim, Dinilai Perkuat Serapan Aspirasi Warga

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle WNZ
    • 0Komentar

    SURABAYA, Memodaily.id – Wacana penambahan jumlah masa reses bagi anggota DPRD Jawa Timur mulai mengemuka dalam pembahasan internal dewan. Wakil Ketua III DPRD Jatim Blegur Prijanggono menilai usulan tersebut penting karena berkaitan langsung dengan penguatan penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Menurut Blegur, pokir DPRD merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat […]

  • PWI Malang Raya Polisikan Hotman Paris

    PWI Malang Raya Polisikan Hotman Paris

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polresta Malang Kota atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut dipicu pernyataan yang diduga diucapkan Hotman kepada seorang wartawan saat memberikan keterangan kepada media. Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang […]

  • Karantina Jatim Perkuat Standar Fumigasi, Metil Bromida hingga Fosfin Jadi Fokus

    Karantina Jatim Perkuat Standar Fumigasi, Metil Bromida hingga Fosfin Jadi Fokus

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle AMZ
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Memodaily.id – Karantina Jawa Timur memperkuat standar pelaksanaan fumigasi untuk memastikan tindakan karantina tumbuhan di lapangan berjalan aman, efektif, dan sesuai ketentuan. Penguatan standar tersebut dilakukan melalui pembekalan dan praktik lapangan di Sidoarjo, Rabu (23/9). Kegiatan melibatkan petugas karantina, asosiasi, serta perusahaan yang ditetapkan sebagai pihak lain pelaksana tindakan karantina tumbuhan tertentu. Sejumlah metode […]

expand_less