RT Berkelas Terintegrasi KKMP, Wali Kota Malang Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau demonstrasi alat pencacah sampah organik dalam implementasi Program RT Berkelas yang terintegrasi dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Tulusrejo. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang mulai mengintegrasikan Program RT Berkelas dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis lingkungan. Model kolaborasi tersebut ditinjau langsung Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KKMP di Kelurahan Tulusrejo, Sabtu (27/6).
Dalam kunjungan tersebut, Wahyu didampingi jajaran perangkat daerah, Camat Lowokwaru, dan Lurah Tulusrejo meninjau implementasi pengelolaan sampah organik di tingkat RT melalui Program RT Berkelas.
Salah satu inovasi yang diperlihatkan adalah penggunaan alat pencacah sampah organik yang diajukan masyarakat melalui Program RT Berkelas. Sampah rumah tangga diolah menjadi pupuk kompos, kemudian dipasarkan melalui Koperasi Kelurahan Merah Putih sehingga memiliki nilai ekonomi bagi warga.
Wahyu Hidayat mengapresiasi sinergi antara program strategis nasional dengan Program RT Berkelas yang dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Saya mengapresiasi kolaborasi dan sinergi antara program strategis nasional dengan Program RT Berkelas yang di Tulusrejo mampu diaplikasikan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis lingkungan yang terhubung dengan koperasi menjadi contoh bahwa persoalan lingkungan dapat diselesaikan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih, hasil pengolahan sampah menjadi pupuk kompos juga memberikan nilai tambah karena dapat dipasarkan melalui koperasi. Skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan warga sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.
Wahyu menegaskan, Koperasi Kelurahan Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dengan pembangunan wilayah.
Pemerintah Kota Malang berharap kolaborasi antara Program RT Berkelas dan KKMP dapat menjadi model pengembangan koperasi berbasis potensi lokal di kelurahan lain. Dengan demikian, program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan dapat berjalan secara terpadu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar