Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kenal di Telegram, Pria 22 Tahun Ditahan Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Blora

Kenal di Telegram, Pria 22 Tahun Ditahan Terkait Dugaan Persetubuhan Anak di Blora

  • account_circle FZA
  • calendar_month Selasa, 11 Agu 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BLORA, Memodaily.id – Seorang pria berinisial SI (22), warga Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Satreskrim Polres Blora dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa yang disangkakan kepada SI terjadi di salah satu kamar Homestay Wilis, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan melalui Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/55.a/VII/RES.1.24./2026/Reskrim tertanggal 16 Juli 2026.

Penyidik juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/55/VII/RES.1.24./2026/Reskrim serta Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/37/VII/RES.1.24./2026/Reskrim tertanggal 17 Juli 2026.

SI ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2026, untuk kepentingan penyidikan.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, yakni Pasal 473 ayat (4) KUHP, Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Penyidikan dilakukan tim di bawah koordinasi Kanit Idik I Satreskrim Polres Blora IPDA Suwanto. Berkas perkara disebut telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Blora dengan tembusan kepada Pengadilan Negeri Blora.

Polisi Bantah Perkara Terkait Michat dan Open BO

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin memberikan klarifikasi mengenai informasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan aplikasi Michat maupun praktik open BO.

Zaenul menegaskan, perkara tersebut tidak berkaitan dengan Michat ataupun praktik open BO.

Menurut dia, korban dalam perkara tersebut merupakan anak di bawah umur. Polisi tetap memproses perkara ketika terdapat laporan dan keberatan dari pihak keluarga korban.

“Walaupun kita menangani open BO dan sebagainya, kalau korban di bawah umur atau orang tuanya tidak terima, kita tidak bisa melepaskan permasalahan tersebut,” kata Zaenul saat ditemui Selasa (11/8/2026).

Zaenul menjelaskan, korban dan tersangka disebut saling mengenal melalui aplikasi Telegram. Keduanya telah berkomunikasi selama sekitar dua pekan sebelum bertemu.

Pertemuan tersebut berlangsung di kawasan car free day (CFD), dengan rencana awal untuk makan bersama. Namun, korban kemudian diajak menuju sebuah penginapan.

“Intinya korban tersebut bukan dari situs Michat atau open BO,” tegas Zaenul.

Satpol PP Siapkan Penataan Rumah Kos

Perkara tersebut juga menjadi perhatian Satpol PP Kabupaten Blora. Kepala Satpol PP Blora Pujo Catur Susanto mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kepala bidang terkait untuk berkoordinasi dengan Kelurahan Tempelan mengenai penataan rumah kos.

Koordinasi tersebut akan melibatkan pemerintah kelurahan dan para pengusaha kos untuk membahas persyaratan serta ketentuan bagi penghuni.

“Kemarin Kabid sudah saya perintahkan untuk berkoordinasi dengan Lurah Tempelan untuk meminta koordinasi dengan kelurahan dan pengusaha-pengusaha kost,” ujar Pujo, Selasa (11/8/2026).

Pujo mengatakan, pembahasan juga akan diarahkan pada pengelompokan penghuni berdasarkan kebutuhan, seperti kos bagi pekerja maupun pelajar.

Satpol PP, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk membahas ketentuan dan persyaratan usaha kos.

Pengawasan juga diharapkan melibatkan pemilik kos, RT, RW, dan pemerintah kelurahan.

“Harapannya untuk bertahap kita tertibkan. Pengusaha kos yang paling banyak nanti kita kumpulkan, baru kita musyawarahkan bagaimana persetujuannya dan lain-lain,” katanya.

Langkah tersebut, menurut Pujo, ditujukan untuk menjaga ketertiban lingkungan serta menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Kelurahan Tempelan.

  • Penulis: FZA
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nenek Ngatini Resmi Laporkan Dugaan Kredit Bermasalah Bank Jombang ke Polisi

    Nenek Ngatini Resmi Laporkan Dugaan Kredit Bermasalah Bank Jombang ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Kasus dugaan kredit bermasalah yang menyeret nama Nenek Ngatini, warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Ngatini resmi melaporkan dugaan tindak pidana perbankan ke Polres Jombang setelah namanya tercatat sebagai debitur pinjaman Rp70 juta yang diklaim tidak pernah diajukan. Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu […]

  • Wabup Sidoarjo Sidak Rusunawa Pucang, Temukan Banyak Fasilitas Rusak

    Wabup Sidoarjo Sidak Rusunawa Pucang, Temukan Banyak Fasilitas Rusak

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle AMZ
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Memodaily.id – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menemukan sejumlah persoalan saat meninjau Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pucang, Senin (10/8/2026). Kondisi lingkungan yang kurang terawat, fasilitas rusak, hingga persoalan pengelolaan menjadi sorotan dalam kunjungan tersebut. Dalam peninjauan yang dilakukan di Blok A, B, dan C, Mimik menerima berbagai keluhan dari penghuni. Ia menemukan tumpukan […]

  • RAPBN 2027: Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen

    RAPBN 2027: Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Presiden Prabowo Subianto menetapkan target pertumbuhan ekonomi 6 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Pemerintah mengusulkan belanja negara mencapai Rp4.097,2 triliun. Angka tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan […]

  • Desil Bansos Tak Akurat, DPR Minta Warga Bisa Sanggah Cepat

    Desil Bansos Tak Akurat, DPR Minta Warga Bisa Sanggah Cepat

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah mempercepat mekanisme koreksi data penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dinilai penting agar warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi tidak kehilangan hak atas bantuan. Hetifah mengatakan penggunaan sistem desil diperlukan untuk memastikan bansos lebih tepat sasaran. Namun, klasifikasi tersebut harus mampu mengikuti perubahan […]

  • Harga Bahan Pokok di Jombang Naik, Bawang Putih Tembus Rp40 Ribu per Kilogram

    Harga Bahan Pokok di Jombang Naik, Bawang Putih Tembus Rp40 Ribu per Kilogram

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional Kabupaten Jombang mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan harga terjadi pada berbagai komoditas mulai dari bumbu dapur, minyak goreng hingga sayuran, sehingga dikeluhkan pedagang maupun masyarakat. Pantauan di Pasar Pon Jombang menunjukkan kenaikan harga mulai berdampak terhadap daya beli warga. Sejumlah pembeli memilih mengurangi […]

  • Lelang Lapangan Gelora Panderman Sisakan 3 CV

    Lelang Lapangan Gelora Panderman Sisakan 3 CV

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BARU, Memodaily.id – Proses lelang pembangunan dan rehabilitasi Lapangan Gelora Panderman, Desa Junrejo, Kota Batu, memasuki tahap akhir. Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Junrejo telah menyelesaikan evaluasi administrasi dan teknis hingga menyisakan tiga peserta yang dinyatakan lolos kualifikasi. Ketua TPK Desa Junrejo, Sunarso Basuki, mengatakan proses lelang tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan sejak tahap […]

expand_less