Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bobol Konter iPhone di Klojen, Buruh Harian Curi 14 iPhone untuk Judi Online

Bobol Konter iPhone di Klojen, Buruh Harian Curi 14 iPhone untuk Judi Online

  • account_circle ADK
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar Konter Dinasty Apple di Jalan Nusakambangan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Seorang buruh harian lepas berinisial FM (30) ditangkap setelah diduga mencuri 14 unit iPhone. Sebagian besar hasil penjualan barang curian itu diakui pelaku digunakan untuk bermain judi online.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Didik Arif mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV yang mengarah kepada identitas pelaku.

“Pelaku terlebih dahulu melakukan survei dan mengamati aktivitas toko. Saat mengetahui pemilik sudah meninggalkan lokasi, pelaku langsung beraksi. Rentang waktunya sangat singkat,” ujar AKP Didik Arif dalam konferensi pers, Selasa (30/6/2026).

Peristiwa bermula saat korban R (42), pengelola konter, menutup toko pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Sekitar pukul 00.30 WIB, korban kembali ke toko dan mendapati pintu dalam kondisi rusak serta terbuka.

Setelah dilakukan pengecekan, sebanyak 14 unit iPhone berbagai tipe yang dipajang di etalase telah hilang. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mengenakan helm hitam dan membawa tas ransel masuk ke dalam toko sebelum membawa kabur seluruh telepon seluler tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim berhasil menangkap FM di wilayah Kecamatan Sukun.

Polisi selanjutnya menggeledah kamar kos pelaku di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit iPhone 11 warna biru toska yang disimpan pelaku untuk digunakan sendiri.

Sementara itu, 13 unit iPhone lainnya diketahui telah dijual secara bertahap melalui media sosial Facebook kepada sejumlah pembeli.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 dus boks iPhone, satu unit iPhone 11, rekaman tangkapan layar CCTV, helm hitam yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp100 ribu yang merupakan sisa hasil penjualan barang curian.

Berdasarkan pemeriksaan, FM mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Namun, penyidik juga mengungkap sebagian besar uang hasil penjualan iPhone tersebut dihabiskan untuk bermain judi online, selain digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pengakuan pelaku, hasil penjualan barang curian dipakai untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari,” tegas AKP Didik Arif.

Polisi menyebut FM bukan residivis dan baru pertama kali melakukan tindak pidana serupa. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk melacak keberadaan 13 unit iPhone yang telah dijual serta mengidentifikasi para pembelinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli telepon seluler bekas tanpa dokumen kepemilikan yang sah karena berpotensi merupakan hasil tindak pidana.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beras Premium Raib di Pasaran, DPRD Kota Malang Curiga Ada yang Main di Tengah

    Beras Premium Raib di Pasaran, DPRD Kota Malang Curiga Ada yang Main di Tengah

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Beras premium makin sulit ditemukan di pasaran. Kondisi ini memantik pertanyaan serius di tengah menguatnya daya beli petani. Jangan sampai harga tinggi dan kelangkaan justru bukan karena persoalan di tingkat petani, melainkan akibat permainan di sepanjang rantai distribusi. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo, ST, MT, meminta pemerintah turun […]

  • Lelang Lapangan Gelora Panderman Sisakan 3 CV

    Lelang Lapangan Gelora Panderman Sisakan 3 CV

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BARU, Memodaily.id – Proses lelang pembangunan dan rehabilitasi Lapangan Gelora Panderman, Desa Junrejo, Kota Batu, memasuki tahap akhir. Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Junrejo telah menyelesaikan evaluasi administrasi dan teknis hingga menyisakan tiga peserta yang dinyatakan lolos kualifikasi. Ketua TPK Desa Junrejo, Sunarso Basuki, mengatakan proses lelang tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan sejak tahap […]

  • Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Anggota DPRD Kabupaten Malang Dirawat Inap

    Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Anggota DPRD Kabupaten Malang Dirawat Inap

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Penyampaian aspirasi warga terkait pembukaan akses Bendungan Lahor selama 24 jam di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (11/9/2026), berujung kericuhan. Seorang anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan hingga harus menjalani rawat inap di RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika sejumlah warga […]

  • Pj Sekda Dandung Dikebut, Banggar dan Jabatan Kosong Jadi Agenda

    Pj Sekda Dandung Dikebut, Banggar dan Jabatan Kosong Jadi Agenda

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang mempercepat penetapan R. Dandung Djulharjanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Langkah ini dilakukan agar sejumlah agenda pemerintahan, terutama pembahasan anggaran bersama DPRD dan pengisian jabatan yang masih kosong, dapat segera berjalan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, sebelumnya Dandung hanya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda sehingga […]

  • 116 Lapak Pasar Induk Gadang Malang Dibongkar, Penertiban Berjalan Tanpa Gejolak

    116 Lapak Pasar Induk Gadang Malang Dibongkar, Penertiban Berjalan Tanpa Gejolak

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Penertiban Pasar Induk Gadang, Kota Malang, memasuki babak pembongkaran. Sebanyak 116 lapak pedagang dibongkar pada Rabu (16/9). Proses penertiban berlangsung kondusif dan tidak diwarnai perlawanan dari para pedagang. Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan pasar. Sebelum proses dimulai, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan waktu kepada pedagang untuk mempersiapkan perpindahan ke lokasi […]

  • Kota Malang Jadi Titik Awal Gerakan Indonesia Asri, Kemendagri Ajak Daerah Perangi Sampah

    Kota Malang Jadi Titik Awal Gerakan Indonesia Asri, Kemendagri Ajak Daerah Perangi Sampah

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) dari Kota Malang, Jumat (10/7/2026). Gerakan nasional tersebut mengajak seluruh pemerintah daerah memperkuat budaya menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah secara berkelanjutan, serta menata ruang publik agar lebih tertib dan nyaman. Peluncuran yang berlangsung di Alun-Alun Merdeka Kota Malang itu […]

expand_less