Kredit Bermasalah BPR Delta Artha Tembus Rp83,85 Miliar
- account_circle AMZ
- calendar_month Sabtu, 15 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung BPR Delta Artha Perseroda Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Memodaily.id/AMZ)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDOARJO, Memodaily.id – Kredit bermasalah PT BPR Delta Artha (Perseroda) Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp83,85 miliar hingga September 2025. Pada periode yang sama, kredit kepada pihak terkait tercatat sekitar Rp9,14 miliar.
Data tersebut tercantum dalam laporan publikasi triwulanan BPR Delta Artha mengenai kualitas aset produktif posisi September 2025 yang dipublikasikan melalui situs resmi perseroan.
Dalam laporan itu, kredit kepada nonbank-pihak terkait tercatat Rp9,145 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp7,545 miliar berstatus lancar, sedangkan Rp1,6 miliar masuk kategori diragukan.
Sementara itu, kredit kepada pihak tidak terkait mencapai Rp735,14 miliar.
Total aset produktif BPR Delta Artha pada periode yang sama tercatat Rp905,12 miliar. Rinciannya, kredit kurang lancar sebesar Rp24,88 miliar, kredit diragukan Rp21,51 miliar, dan kredit macet Rp37,46 miliar.
Jika kredit kurang lancar, diragukan, dan macet digabungkan, total kredit bermasalah mencapai Rp83,85 miliar. Laporan tersebut mencatat NPL bruto sebesar 9,65 persen dan NPL neto 8,47 persen.
Direktur Kepatuhan Pialang Berjangka, Willy Filosofia, mengatakan kualitas kredit BPR Delta Artha perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk dari nilai aset produktif yang bermasalah.
“Persoalan kualitas kredit Delta Artha tidak hanya terlihat dari rasio NPL. Ada pula nilai nominal aset produktif yang membutuhkan perhatian dan penanganan,” ujar Willy.
Menurut Willy, dari total Rp83,85 miliar kredit bermasalah, porsi terbesar berada pada kategori macet sebesar Rp37,46 miliar.
Besarnya kredit bermasalah juga berkaitan dengan kebutuhan pencadangan, penagihan, restrukturisasi, dan langkah penyelesaian kredit lainnya.
Selain kualitas kredit, keberadaan kredit kepada pihak terkait menjadi aspek lain yang tercatat dalam laporan BPR Delta Artha.
Willy menegaskan, kredit kepada pihak terkait tidak otomatis berarti kredit bermasalah. Namun, penyaluran tersebut tetap perlu dilihat dari sisi tata kelola dan kepatuhan terhadap ketentuan perbankan.
“Publik perlu mengetahui bagaimana proses persetujuannya dilakukan, siapa yang berwenang memberikan persetujuan, bagaimana kualitas kreditnya, serta apakah seluruh transaksi telah memenuhi ketentuan mengenai penyaluran dana kepada pihak terkait,” katanya.
Dalam laporan September 2025, sebagian besar kredit pihak terkait berstatus lancar. Namun, terdapat Rp1,6 miliar yang masuk kategori diragukan.
Data periode berikutnya juga menunjukkan nilai kredit pihak terkait berada di kisaran Rp9 miliar. Pada Desember 2025 tercatat sekitar Rp9,07 miliar, kemudian sekitar Rp9,21 miliar pada Maret 2026, dan kembali berada di kisaran Rp9,07 miliar pada Juni 2026.
Menurut Willy, besarnya eksposur kredit pihak terkait perlu dibandingkan secara proporsional dengan modal dan total penyaluran kredit BPR Delta Artha. Rekam pembayaran masing-masing fasilitas kredit juga menjadi bagian penting dalam penilaian.
“Yang lebih penting adalah bagaimana eksposur kredit kepada pihak terkait tersebut dibandingkan dengan modal dan total penyaluran kredit bank, serta bagaimana kualitas pembayaran masing-masing fasilitas,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur Utama BPR Delta Artha Perseroda Kabupaten Sidoarjo, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, belum memberikan tanggapan. Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan seluler, tetapi belum mendapat respons.
- Penulis: AMZ
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar