Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Gus Idris Jadi Tersangka Dugaan TPKS, Mangkir dari Pemeriksaan Perdana karena Sakit

Gus Idris Jadi Tersangka Dugaan TPKS, Mangkir dari Pemeriksaan Perdana karena Sakit

  • account_circle ADK
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang resmi menetapkan pendakwah sekaligus konten kreator Muhammad Idris Al-Marbawy atau yang dikenal sebagai Gus Idris sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Meski telah menyandang status tersangka, Gus Idris tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdana yang dijadwalkan pada Selasa (9/6/2026). Ketidakhadirannya disampaikan melalui kuasa hukum dengan alasan kondisi kesehatan yang sedang menurun.

Kasat PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, membenarkan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Namun pemeriksaan belum dapat dilakukan karena tersangka tidak hadir.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan, tetapi tidak hadir dengan alasan sakit. Ketidakhadiran tersangka disampaikan melalui kuasa hukumnya,” ujar Yulistiana kepada wartawan.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menjalankan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sedikitnya enam orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menilai telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum Gus Idris.

Dalam perkara ini, Gus Idris disangkakan melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti proses produksi konten bertema “sumpah pocong” yang dibuat oleh tim Gus Idris.

Laporan para korban kemudian menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Polisi selanjutnya melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti sebelum menetapkan Gus Idris sebagai tersangka.

Meski demikian, hingga kini penyidik belum melakukan penahanan karena pemeriksaan sebagai tersangka belum terlaksana. Polres Malang masih berkoordinasi untuk menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu, kuasa hukum Gus Idris, Guntur Putra Abdi Wijaya, belum memberikan tanggapan panjang terkait penetapan status tersangka tersebut.

“Saya masih mengikuti alur hukumnya dulu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Sebelumnya, pihak kuasa hukum membantah berbagai tuduhan yang beredar di media sosial. Menurut Guntur, informasi mengenai dugaan pelecehan seksual maupun persoalan pembayaran talent yang viral belum tentu sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya.

Ia menegaskan kliennya selama ini dikenal sebagai sosok ulama yang menjalankan aktivitas dakwah dan produksi konten secara profesional.

“Terkait masalah yang viral itu tidak benar, adanya broadcast yang menggiring suatu opini yang dimana terjadi pelecehan seksual, termasuk adanya dugaan wanprestasi antara staf dengan agen dan talent. Kalau talent urusannya dengan agen, kami berhubungan dengan agen. Kalau staf sudah diberhentikan, sehingga permasalahan ini kesimpulannya masih sebatas dugaan sementara,” kata Guntur dalam keterangannya sebelumnya.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.286 Buruh PT SGS Di-PHK, Puluhan Dirikan Tenda di Disnaker Jombang

    1.286 Buruh PT SGS Di-PHK, Puluhan Dirikan Tenda di Disnaker Jombang

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Puluhan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT SGS menggelar aksi unjuk rasa sekaligus mendirikan tenda di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang, Jumat (17/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas penanganan kasus PHK massal yang menimpa 1.286 pekerja. Sekitar 50 buruh bertahan di lokasi aksi sambil mendesak Disnaker Jombang […]

  • Pemkot Malang Fokuskan DBHCHT 2026 untuk Kesehatan, BLT, dan Infrastruktur

    Pemkot Malang Fokuskan DBHCHT 2026 untuk Kesehatan, BLT, dan Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 untuk lima sektor prioritas. Program tersebut difokuskan pada peningkatan layanan kesehatan, perlindungan sosial, jaminan sosial ketenagakerjaan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pemanfaatan DBHCHT harus dikelola secara akuntabel, […]

  • DPRD Kabupaten Malang Soroti APBD Perubahan 2026, Minta Anggaran Berujung Hasil

    DPRD Kabupaten Malang Soroti APBD Perubahan 2026, Minta Anggaran Berujung Hasil

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – DPRD Kabupaten Malang meminta perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada pergeseran angka anggaran, tetapi harus menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja pemerintah dan dampaknya bagi masyarakat. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengatakan pembahasan Perubahan APBD 2026 perlu diarahkan untuk melihat sejauh mana program pemerintah berjalan dan memberikan […]

  • Bupati Nias Selatan Lantik 7 Camat dan 57 Pejabat Administrator

    Bupati Nias Selatan Lantik 7 Camat dan 57 Pejabat Administrator

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle AFW
    • 0Komentar

    NIAS SELATAN, Memodaily.id – Bupati Nias Selatan (Nisel) Sokhiatulo Laia melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh camat serta 57 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Lagundri KM 5, Kecamatan Fanayama, Kamis (9/7/2026). Dalam arahannya, Bupati Sokhiatulo Laia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan […]

  • 104 Siswa SMAN 1 Tunjungan Bergejala Usai Santap MBG, Brokoli Dilaporkan Ada Belatung

    104 Siswa SMAN 1 Tunjungan Bergejala Usai Santap MBG, Brokoli Dilaporkan Ada Belatung

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle FRS
    • 0Komentar

    BLORA, Memodaily.id – Sebanyak 104 siswa SMAN 1 Tunjungan, Kabupaten Blora, mengalami keluhan kesehatan berupa pusing, diare, dan muntah pada Selasa (8/9/2026), sehari setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari total 1.180 siswa, 104 di antaranya dilaporkan mengalami gejala dan mendapat pemeriksaan awal dari petugas puskesmas. Kepala Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan […]

  • Trans Jatim Malang Butuh Feeder, DPRD Desak Pemkot Bergerak

    Trans Jatim Malang Butuh Feeder, DPRD Desak Pemkot Bergerak

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera menyiapkan sistem feeder untuk mendukung layanan Trans Jatim. Kepastian feeder dinilai penting agar transportasi publik tidak hanya menjangkau jalan-jalan protokol. Amithya mengatakan Pemkot Malang perlu segera menentukan alur layanan, kebutuhan armada dan sumber daya manusia, hingga bentuk dukungan anggaran […]

expand_less