Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » DPRD Kota Malang Genjot Pemenuhan RTH, Susun Target Menuju Kota Hijau hingga 2045

DPRD Kota Malang Genjot Pemenuhan RTH, Susun Target Menuju Kota Hijau hingga 2045

  • account_circle ADK
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Memodaily.id– DPRD Kota Malang terus mendorong langkah konkret untuk mengatasi minimnya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) diberkelanjutan.

Melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTH, legislatif berupaya menghadirkan regulasi yang mampu menjadi peta jalan dalam memenuhi kebutuhan ruang hijau secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.

Saat ini, capaian RTH publik di Kota Malang masih berada di angka 3,44 persen, jauh di bawah ketentuan yang mengamanatkan ketersediaan RTH publik sebesar 20 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kota Malang agar target ruang hijau dapat dikejar dalam jangka panjang.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RTH DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menegaskan bahwa target pemenuhan RTH bukan sekadar wacana, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan yang memiliki indikator capaian yang jelas setiap tahunnya.

“Kami ingin Ranperda ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas. Harus ada target yang terukur, ada penambahan luasan RTH setiap tahun, sehingga progresnya bisa dievaluasi dan dipastikan terus bergerak menuju target yang ditetapkan,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurut Dito, DPRD Kota Malang optimistis target pemenuhan RTH dapat dicapai meski titik awal yang dimiliki saat ini masih relatif rendah. Ia menilai keberhasilan sejumlah daerah lain dalam memperluas kawasan hijau menjadi bukti bahwa target tersebut realistis apabila didukung komitmen pemerintah daerah dan konsistensi kebijakan.

Selain mendorong penambahan ruang hijau baru, DPRD juga menekankan pentingnya menjaga kawasan RTH yang telah ada agar tidak beralih fungsi. Kawasan hijau yang saat ini masih tersisa dinilai sebagai aset penting yang harus dilindungi demi menjaga keseimbangan lingkungan perkotaan.

Dalam upaya mempercepat pemenuhan RTH, DPRD Kota Malang mendorong pemerintah memanfaatkan berbagai skema, mulai dari penganggaran melalui APBD hingga optimalisasi kontribusi pengembang perumahan melalui mekanisme Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Tak hanya itu, DPRD juga mengusulkan strategi pembelian lahan secara bertahap setiap tahun. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi di tengah semakin terbatasnya lahan kosong dan tingginya harga tanah di kawasan perkotaan.

“Pemerintah bisa memiliki target pembelian lahan setiap tahun. Lahan yang dibeli nantinya dapat dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau sehingga luasannya terus bertambah dari waktu ke waktu,” kata Dito.

Di sisi lain, DPRD Kota Malang turut menyoroti minimnya alokasi anggaran pemeliharaan RTH pada tahun 2026 yang hanya sekitar Rp350 juta. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena keberadaan ruang hijau tidak hanya membutuhkan pembangunan, tetapi juga perawatan yang berkelanjutan.

“Jangan sampai kita fokus menambah RTH baru, tetapi ruang hijau yang sudah ada justru tidak terawat. Pemeliharaan juga harus menjadi prioritas agar fungsi RTH tetap optimal,” tegasnya.

DPRD menilai keberadaan RTH memiliki manfaat yang jauh lebih luas daripada sekadar penghijauan. Selain menjaga kualitas lingkungan dan mengurangi dampak pemanasan perkotaan, ruang hijau juga berfungsi sebagai ruang interaksi sosial, sarana edukasi, hingga penunjang estetika kota.

Melalui Ranperda RTH yang tengah dibahas, DPRD Kota Malang juga mendorong adanya target jangka panjang hingga tahun 2045 dengan tahapan pencapaian yang jelas setiap tahun. Seluruh organisasi perangkat daerah terkait diharapkan terlibat aktif agar program pengembangan ruang hijau dapat berjalan secara terpadu.

DPRD Kota Malang berharap regulasi tersebut menjadi momentum penting untuk mengembalikan identitas Kota Malang sebagai kota yang hijau, sejuk, dan nyaman dihuni.

“Kota Malang memiliki sejarah sebagai kota yang teduh dan hijau. Identitas itu harus dipertahankan dan diwariskan kepada generasi mendatang melalui kebijakan yang konsisten dan terukur,” pungkas Dito.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, DPRD Jatim Soroti Dampaknya bagi Masyarakat

    Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, DPRD Jatim Soroti Dampaknya bagi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle WNZ
    • 0Komentar

    SURABAYA, Memodaily.id – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mendapat perhatian Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Khusnul Khuluk. Ia mengingatkan bahwa lonjakan harga tersebut berpotensi memicu dampak berantai terhadap perekonomian dan daya beli masyarakat. Menurut Khusnul, kenaikan harga dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter […]

  • Bakar Sampah Picu Kebakaran, Rongsokan di Kepanjen Ludes

    Bakar Sampah Picu Kebakaran, Rongsokan di Kepanjen Ludes

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Tumpukan rongsokan besi di Jalan Raya Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, ludes terbakar pada Kamis (30/7/2026) malam. Kebakaran diduga dipicu api dari aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan hingga merembet ke area rongsokan. Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Api diduga […]

  • DPRD Kota Malang Minta SPMB Daring Dipermudah, Soroti Keluhan Orang Tua dan Daya Tampung Sekolah

    DPRD Kota Malang Minta SPMB Daring Dipermudah, Soroti Keluhan Orang Tua dan Daya Tampung Sekolah

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id– DPRD Kota Malang menekankan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 harus berjalan mudah, transparan, dan tidak menambah beban masyarakat, terutama dalam proses pendaftaran secara daring. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menilai SPMB bukan sekadar proses seleksi, tetapi instrumen untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan. Menurutnya, pemerataan pendidikan […]

  • 76 SPPG Beroperasi, Dua Dapur MBG Malang Masih Bermasalah

    76 SPPG Beroperasi, Dua Dapur MBG Malang Masih Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Puluhan dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) kini beroperasi di Kota Malang. Namun di balik masifnya distribusi makanan, persoalan standar keamanan pangan masih menjadi sorotan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif mengungkapkan, saat ini terdapat 76 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, masih ada dua SPPG […]

  • Kunjungan Tenpina BPBD Jatim Tembus 11.647 Orang, Naik 145,6 Persen pada 2025

    Kunjungan Tenpina BPBD Jatim Tembus 11.647 Orang, Naik 145,6 Persen pada 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle WNZ
    • 0Komentar

    SURABAYA, Memodaily.id – Kunjungan masyarakat ke Tenda Pendidikan Bencana (Tenpina) BPBD Jawa Timur mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2025. Jumlah pengunjung tercatat mencapai 11.647 orang atau meningkat 145,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 4.741 orang. Data tersebut disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II […]

  • Siswa Disebut Ditampar Empat Kali, Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

    Siswa Disebut Ditampar Empat Kali, Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Persoalan dugaan kekerasan terhadap siswa di SMP Negeri 18 Kota Malang kini bergeser ke ranah hukum. Keluarga salah satu siswa resmi melaporkan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah berinisial MAH ke Polresta Malang Kota, Jumat (25/9/2026). Laporan tersebut dibuat setelah keluarga korban menerima rekaman video yang diduga memperlihatkan tindakan kekerasan […]

expand_less