Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jaksa Agung Lantik Jampidsus Baru, Kuntadi Langsung Diberi Tugas Khusus

Jaksa Agung Lantik Jampidsus Baru, Kuntadi Langsung Diberi Tugas Khusus

  • account_circle RFR
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung dalam upacara yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pelantikan tersebut meliputi Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjaga soliditas organisasi, memperkuat kepemimpinan, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui kinerja yang objektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kepada Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung menekankan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan, membangun sinergi antarsatuan kerja, serta mengendalikan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus agar berjalan profesional, independen, dan bebas dari praktik yang merugikan institusi.

Sementara itu, Jampidum Leonardo Eben Ezer Simanjuntak diminta melanjutkan program strategis penegakan hukum, termasuk mempersiapkan implementasi KUHP dan KUHAP baru dengan mengedepankan penegakan hukum yang humanis, berintegritas, dan berkeadilan.

Sorotan utama diberikan kepada Jampidsus yang baru, Dr. Kuntadi. Jaksa Agung menegaskan pergantian pimpinan tidak boleh menghambat penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Kuntadi diminta segera melakukan konsolidasi internal, mengembalikan semangat jajaran “Gedung Bundar”, serta memastikan seluruh perkara korupsi ditangani secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari intervensi.

Selain itu, Kuntadi juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka berinisial DR dan FA yang diserahkan penyidik Polri kepada Kejaksaan, ST Burhanuddin menegaskan proses penanganannya tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono.

Kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Harli Siregar, Jaksa Agung meminta modernisasi sistem pendidikan dan pelatihan dengan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika hukum global, sekaligus memperkuat nilai integritas insan Adhyaksa.

Sementara Kepala Badan Pemulihan Aset Patris Yusrian Jaya diminta meningkatkan efektivitas pengelolaan, penyitaan, perampasan, hingga pengembalian aset hasil tindak pidana secara transparan dan akuntabel.

Adapun Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Hermon Dekristo diminta aktif memberikan analisis, pemetaan risiko, dan rekomendasi kepada pimpinan terkait perkembangan isu politik, keamanan nasional, serta penegakan hukum.

Menutup arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menjadi pemimpin yang berjarak dengan bawahannya dan selalu menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan.

“Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta pejabat Eselon II dan pejabat Kejaksaan Agung lainnya.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Sampai Sekolah Gagap Saat Bencana, Pemkot Malang Targetkan 4.000 Siswa Terlatih

    Jangan Sampai Sekolah Gagap Saat Bencana, Pemkot Malang Targetkan 4.000 Siswa Terlatih

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kesiapsiagaan menghadapi bencana di lingkungan sekolah tak boleh berhenti pada teori dan seremoni. Ketika situasi darurat terjadi, siswa dan guru dituntut mampu bergerak cepat, memahami jalur evakuasi, serta mengetahui titik aman untuk menyelamatkan diri. Hal itu menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang melalui program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Wakil Wali Kota Malang, […]

  • RUU Adminduk: NIK Bakal Jadi Identitas Tunggal untuk Seluruh Layanan Publik

    RUU Adminduk: NIK Bakal Jadi Identitas Tunggal untuk Seluruh Layanan Publik

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Pemerintah bersama DPR RI tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem administrasi kependudukan nasional melalui revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan (RUU Adminduk). Salah satu poin utama yang dibahas adalah perluasan fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Single Identity Number (SIN) atau identitas tunggal yang akan terintegrasi dengan berbagai layanan publik. Anggota Komisi II DPR […]

  • Tanah 39 Warga Ciptomulyo Berhadapan dengan SHP Pemkot, BKAD Kota Malang Siapkan Uji Data

    Tanah 39 Warga Ciptomulyo Berhadapan dengan SHP Pemkot, BKAD Kota Malang Siapkan Uji Data

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Persoalan tanah yang melibatkan 39 warga di wilayah Ciptomulyo, Kota Malang, mulai memasuki tahap penelusuran lebih lanjut. Warga yang hendak mengurus sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terkendala adanya Surat Ukur (SU) yang berkaitan dengan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) […]

  • Bendahara RW Jodipan Ditahan, Kas Warga Rp126,7 Juta Jadi Barang Bukti

    Bendahara RW Jodipan Ditahan, Kas Warga Rp126,7 Juta Jadi Barang Bukti

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pengelolaan kas RW 06 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, berujung perkara pidana. Bendahara RW berinisial CBH (59) ditahan Polresta Malang Kota setelah diduga menggunakan uang kas lingkungan sebesar Rp126.784.400 tanpa persetujuan pengurus. Kasus tersebut terungkap setelah para ketua RT di RW 06 mempertanyakan kondisi keuangan lingkungan pada April 2026. Padahal, iuran […]

  • Komisi III DPR Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara, Habiburokhman: Siapa Pun Harus Diproses Hukum

    Komisi III DPR Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara, Habiburokhman: Siapa Pun Harus Diproses Hukum

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. DPR menegaskan proses hukum harus berjalan secara transparan, independen, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan seluruh […]

  • Batu Bidik UNESCO 2027, Nurochman Andalkan Agrokreatif

    Batu Bidik UNESCO 2027, Nurochman Andalkan Agrokreatif

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Kota Batu membidik keanggotaan UNESCO Creative Cities Network (UCCN) 2027 dengan mengusung kekuatan pertanian dan gastronomi sebagai identitas kota kreatif. Persiapan menghadapi Seleksi Nasional Tahap II dimatangkan Wali Kota Batu Nurochman melalui briefing strategis di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (31/8/2026). Presentasi proposal nominasi dijadwalkan berlangsung di hadapan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), […]

expand_less