116 Lapak Pasar Induk Gadang Malang Dibongkar, Penertiban Berjalan Tanpa Gejolak
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas menggunakan buldoser saat membongkar lapak pedagang di kawasan Pasar Induk Gadang, Kota Malang. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Penertiban Pasar Induk Gadang, Kota Malang, memasuki babak pembongkaran. Sebanyak 116 lapak pedagang dibongkar pada Rabu (16/9). Proses penertiban berlangsung kondusif dan tidak diwarnai perlawanan dari para pedagang.
Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan pasar. Sebelum proses dimulai, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan waktu kepada pedagang untuk mempersiapkan perpindahan ke lokasi baru yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Perdagangan Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi melalui Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, S.H., M.Hum., mengatakan proses pembongkaran dilakukan melalui komunikasi dengan pedagang dan paguyuban pasar.
“Pembongkaran ini memang kesepakatan. Jadi para pedagang meminta waktu karena mereka masih menyiapkan tempat penjualan di tempat yang baru, mencarikan nomor yang sudah ada dibagikan,” ujar Luh Putu, Rabu (16/9).
Menurutnya, pedagang yang telah memperoleh nomor atau lokasi baru diberikan kesempatan melakukan pembongkaran secara mandiri. Cara tersebut dilakukan agar pedagang dapat mempersiapkan barang dagangan sekaligus memastikan proses perpindahan berjalan aman.
“Dengan nomor yang sudah dibagikan, mereka merapikan sendiri secara mandiri di dalam, supaya lebih nyaman, lebih aman,” katanya.
Sementara lapak yang masuk dalam zona penertiban dibongkar oleh petugas secara bertahap. Pemerintah tidak melakukan pembongkaran secara serentak, melainkan menyesuaikan zona dan kondisi di lapangan.
“Dalam pembongkaran ini ada zona. Artinya kita membongkar tidak serta-merta, namun tetap ada kerja sama, berkoordinasi dengan para pedagang dan paguyuban-paguyuban,” jelasnya.
Proses penertiban melibatkan Satpol PP, kepolisian, petugas pasar dan unsur terkait lainnya. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menjaga agar pembongkaran berjalan tertib sekaligus memastikan pedagang dapat menempati lokasi yang telah disiapkan.
Eka menegaskan, tujuan akhir penataan bukan sekadar mengosongkan lapak. Pemerintah ingin kawasan Pasar Induk Gadang menjadi lebih tertata, rapi dan mendukung aktivitas ekonomi pedagang.
“Dari awal sudah komitmen berkoordinasi demi menempatkan pasar itu sendiri di tempat-tempat yang lebih tertata lagi, lebih rapi, dan harapannya perekonomiannya bisa berjalan lebih baik lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, A.P., M.M., memastikan proses pembongkaran 116 lapak berjalan aman dan lancar.
Ia menyebut kesadaran pedagang serta peran paguyuban menjadi faktor penting dalam menjaga situasi tetap kondusif selama penertiban berlangsung.
“Tidak ada gejolak. Kami sangat mengharapkan kesadaran juga para pedagang pasar, sehingga pada waktunya bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai waktu yang sudah ditentukan Pak Wali Kota,” kata Mustaqim.
Menurutnya, pemerintah memberikan kelonggaran kepada pedagang untuk melakukan persiapan sebelum batas waktu pembongkaran. Komunikasi dengan paguyuban juga terus dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan di lapangan.
“Ini kesadaran dari pedagang sendiri, terutama menjaga baik dari paguyuban pasar. Sehingga pedagang bisa diberi kelonggaran,” ujarnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar