Wahyu Hidayat Tegaskan Promosi ASN Kota Malang Bebas dari Jual Beli Jabatan
- account_circle ADK
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin pengambilan sumpah PNS dan pelantikan ASN ke jabatan fungsional di lingkungan Pemkot Malang, Selasa (9/6). (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA MALANG, Memodaily.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Untuk mewujudkannya, Pemerintah Kota Malang kini menerapkan sistem manajemen talenta berbasis nine box yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu usai memimpin pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pelantikan ASN yang beralih dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional, Selasa (9/6).
Menurut Wahyu, sistem manajemen talenta menjadi instrumen utama dalam memastikan promosi jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, integritas, dan rekam jejak ASN, bukan karena kedekatan personal maupun kepentingan tertentu.
“Kalau tidak masuk dalam boks yang sesuai, tidak bisa dipromosikan. Dengan sistem ini tidak ada lagi jual beli jabatan, tidak ada like and dislike, tidak ada tekanan politik. Semua berbasis kompetensi dan data yang terekam dalam sistem,” tegasnya.
Melalui sistem nine box, seluruh ASN dipetakan berdasarkan berbagai indikator, mulai dari pendidikan, kompetensi, pengalaman kerja, penghargaan, pelatihan, hingga catatan disiplin. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penentuan promosi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkot Malang.
Wahyu menyebut sistem tersebut sekaligus menjawab berbagai persepsi yang selama ini muncul terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan.
“Sekarang semuanya terukur dan terpetakan dalam sistem. Saya tinggal melihat kebutuhan kompetensi dan siapa yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Meski demikian, Wahyu mengakui masih ada kendala dalam implementasi manajemen talenta. Salah satunya adalah rendahnya partisipasi ASN dalam memperbarui data kompetensi dan rekam jejak yang menjadi dasar penilaian dalam sistem.
Padahal, data pendidikan, sertifikasi, pelatihan, pengalaman kerja, hingga penghargaan sangat menentukan posisi ASN dalam sembilan kategori yang tersedia.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan agar ASN segera meng-update data kompetensinya. Tetapi sampai sekarang masih banyak yang belum aktif,” ungkapnya.
Dari hasil pemetaan sementara, Wahyu mengungkapkan baru satu ASN di lingkungan Pemkot Malang yang masuk kategori boks 9 atau kelompok top leader. Sementara mayoritas ASN masih berada di kategori boks 8.
“Yang masuk boks 9 baru satu orang. Yang paling banyak justru di boks 8. Padahal kalau data kompetensi mereka dilengkapi, peluang naik ke boks 9 akan semakin besar,” katanya.
Karena itu, ia meminta seluruh ASN lebih aktif memperbarui data diri agar peluang pengembangan karier tidak terhambat.
“Saya tidak bisa menunggu terus. Kalau mereka tidak segera meng-update data, mereka sendiri yang rugi. Bisa jadi sebenarnya layak menduduki jabatan tertentu, tetapi tidak terbaca oleh sistem,” jelasnya.
Saat ini Pemkot Malang juga tengah memproses pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong. Wahyu berharap mekanisme manajemen talenta dapat mempercepat proses tersebut secara objektif dan akuntabel.
Ia menambahkan, sistem manajemen talenta nasional yang terhubung dengan BKN memungkinkan pemerintah daerah mencari kandidat ASN dari daerah lain apabila kebutuhan kompetensi tertentu tidak tersedia di internal daerah.
“Kalau di Kota Malang tidak ada yang memenuhi kriteria untuk jabatan tertentu, kita bisa melihat ASN dari daerah lain yang sesuai kebutuhan. Karena sistem ini sudah terhubung secara nasional melalui BKN,” pungkasnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar