Kuota Sekolah Rakyat SD di Jombang Masih Kurang 20 Siswa, Dinsos Intensifkan Penjaringan
- account_circle EAP
- calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekdakab Jombang melakukan validasi dan verifikasi lapangan calon peserta didik Sekolah Rakyat di Kabupaten Jombang. (Foto: Memodaily.id/EAP)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JOMBANG, Memodaily.id – Pemerintah Kabupaten Jombang terus mempercepat pemenuhan kuota peserta didik Sekolah Rakyat menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027. Hingga pertengahan Juni 2026, kuota jenjang sekolah dasar (SD) masih menyisakan sekitar 20 kursi yang belum terisi.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, mengatakan fokus penjaringan saat ini diarahkan pada jenjang SD. Dari total kebutuhan 90 peserta didik, jumlah pendaftar yang memenuhi syarat masih belum mencapai target.
“Saat ini perhatian kami difokuskan pada jenjang SD karena jumlah pesertanya masih belum sesuai kuota yang ditetapkan. Masih ada sekitar 20 siswa yang harus dipenuhi sebelum proses seleksi ditutup,” ujar Agung, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, salah satu kendala utama dalam pemenuhan kuota tersebut adalah belum adanya persetujuan dari sebagian orang tua calon peserta didik. Padahal, beberapa anak telah menunjukkan minat untuk mengikuti program pendidikan yang digagas pemerintah tersebut.
“Ada anak yang ingin mengikuti Sekolah Rakyat, tetapi orang tuanya belum memberikan persetujuan. Dalam kondisi seperti ini kami hanya bisa melakukan sosialisasi dan pendekatan tanpa memberikan tekanan kepada keluarga,” katanya.
Selain itu, Dinsos juga menemukan sejumlah anak putus sekolah yang menjadi sasaran program justru belum memiliki keinginan untuk kembali melanjutkan pendidikan. Temuan tersebut diperoleh melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang.
“Kami juga mendapati beberapa anak yang sudah tidak bersekolah ternyata belum berminat melanjutkan pendidikan. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan dalam memenuhi kuota yang tersedia,” jelasnya.
Agung menegaskan, peserta Sekolah Rakyat nantinya tidak seluruhnya ditempatkan di kelas satu SD. Penempatan siswa akan disesuaikan dengan riwayat pendidikan dan jenjang terakhir yang pernah ditempuh.
“Dengan skema tersebut, anak-anak yang sebelumnya putus sekolah tetap dapat melanjutkan pendidikan sesuai jenjang terakhir yang pernah ditempuh,” tuturnya.
Sementara itu, kuota peserta didik Sekolah Rakyat untuk jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Jombang telah terpenuhi seluruhnya.
Pemkab Jombang menargetkan proses penjaringan calon peserta didik rampung pada akhir Juni 2026. Target tersebut menyesuaikan jadwal dari Kementerian Sosial agar seluruh tahapan administrasi, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati, dapat diselesaikan sebelum tahun ajaran baru dimulai pada Juli mendatang.
- Penulis: EAP
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar