DPRD Jatim Reses di 720 Titik, Serap Aspirasi Warga Mulai 25 Juli
- account_circle WNZ
- calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Muhammad Ali Kuncoro, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, menyampaikan pelaksanaan reses DPRD Jatim yang berlangsung pada 25 Juli–1 Agustus 2026. (Foto: Humas DPRD Jatim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, Memodaily.id – DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 mulai 25 Juli hingga 1 Agustus 2026. Sebanyak 120 anggota DPRD akan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat di sekitar 720 titik pertemuan yang tersebar di 14 dapil.
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Muhammad Ali Kuncoro, mengatakan reses merupakan amanat konstitusi yang menjadi bagian dari tugas anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Ini bagian penting dari tugas anggota DPRD Jatim, yaitu mendengar langsung aspirasi masyarakat di dapil masing-masing,” ujar Ali Kuncoro saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, seluruh anggota DPRD Jatim akan berdialog dengan masyarakat guna menghimpun berbagai masukan yang nantinya diperjuangkan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.
“Seluruh wakil rakyat akan bertemu masyarakat untuk mendengar dan mendalami aspirasi yang nantinya diperjuangkan lewat APBD tahun depan,” katanya.
Ali menjelaskan, reses menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan legislatif. Melalui kegiatan tersebut, anggota dewan dapat mengetahui secara langsung persoalan, kebutuhan, serta harapan warga di bidang pembangunan, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan.
Seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pendukung pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ia menambahkan, setiap usulan masyarakat akan melalui proses verifikasi dan klasifikasi berdasarkan skala prioritas. Aspirasi tersebut kemudian disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran.
“Aspirasi diproses secara administratif lalu diteruskan ke Bappeda dan OPD terkait untuk ditindaklanjuti. Hasilnya dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah,” jelas mantan Penjabat Wali Kota Mojokerto itu.
Ali menilai sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama ini telah memberikan hasil positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mencapai 5,33 persen dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp3.403,17 triliun. Sementara angka kemiskinan turun menjadi 9,30 persen atau sekitar 3,8 juta jiwa pada September 2025.
“Harmonisasi eksekutif dan legislatif berjalan baik. Salah satunya dengan menjadikan hasil reses sebagai dasar penyusunan program kerakyatan,” ujarnya.
Meski demikian, Ali mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan, seperti pemerataan pembangunan antarwilayah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan UMKM dan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur yang inklusif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ini tantangan yang harus kita cari solusinya bersama,” katanya.
Melalui pelaksanaan reses ini, DPRD Jawa Timur berharap partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah semakin meningkat sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif, berkeadilan, dan mampu mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Jawa Timur.
- Penulis: WNZ
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar