Atalia Soroti Kasus Bayi, Remaja Diminta Berani Cari Pertolongan
- account_circle RFR
- calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Keterangan Foto:Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyoroti perlindungan dan pendampingan remaja. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Kasus penemuan jasad bayi yang melibatkan anak sebagai pihak yang berhadapan dengan hukum dinilai tidak cukup hanya dilihat dari sisi pidana. Persoalan tersebut juga menjadi perhatian terhadap kondisi pergaulan remaja, keberanian mencari pertolongan, serta pendampingan bagi anak ketika menghadapi persoalan serius.
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mengatakan kasus tersebut harus menjadi peringatan untuk memperkuat perlindungan dan pendampingan terhadap remaja.
“Tentu kasus ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Kita tidak boleh lagi abai dan menutup mata terkait kondisi pergaulan remaja saat ini,” ujar Atalia dalam wawancara melalui WhatsApp, Jumat (11/9/2026).
Menurut Atalia, aspek hukum tetap harus berjalan apabila anak berhadapan dengan hukum. Namun, proses tersebut harus mengacu pada ketentuan khusus dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Ia menjelaskan, anak tetap dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Namun, proses hukum harus mempertimbangkan perkembangan anak, memberikan perlindungan dari dampak negatif lingkungan, serta membuka ruang rehabilitasi dan diversi.
“Dalam Undang-undang ini anak tidak bebas dari pertanggungjawaban hukum, namun proses hukumnya harus mempertimbangkan tahap perkembangan, memberikan perlindungan dari dampak negatif lingkungan dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, menyongsong masa depannya, serta kembali ke lingkungan sosial secara wajar tanpa stigmatisasi,” katanya.
Atalia juga meminta perhatian tidak berhenti pada proses hukum setelah kejadian. Menurutnya, rangkaian persoalan yang terjadi sebelum tindak pidana perlu dikaji untuk mengetahui kondisi yang membuat seorang remaja berada dalam situasi tersebut.
“Namun demikian, kita harus berani melihat apa yang terjadi sebelum tindak pidana itu terjadi; kehamilan yang disembunyikan, rasa takut yang luar biasa kepada orang tua, ketiadaan keberanian meminta pertolongan, hingga proses persalinan sendiri tanpa bantuan medis yang memadai,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan sistem perlindungan dan pendampingan bagi remaja. Anak yang menghadapi persoalan serius, kata Atalia, perlu memiliki ruang aman untuk bercerita dan mendapatkan bantuan sebelum mengambil keputusan yang berisiko.
“Akar masalah inilah yang justru jauh lebih penting untuk kita bedah bersama,” tegas Atalia.
Karena itu, ia mendorong penguatan sistem pendampingan agar remaja memiliki keberanian mencari pertolongan ketika menghadapi persoalan, termasuk yang berkaitan dengan pergaulan dan kesehatan reproduksi.
“Kita perlu membangun sistem yang membuat seorang remaja, ketika menghadapi masalah besar, berani mencari pertolongan sebelum masalah tersebut menjadi tragedi,” katanya.
Atalia juga menekankan pentingnya pendidikan seksual yang sesuai usia dan edukasi mengenai pergaulan sehat. Menurutnya, upaya pencegahan perlu diperkuat agar remaja memiliki pengetahuan sekaligus akses terhadap pendampingan yang memadai.
“Dan lebih dari itu, pencegahan melalui pendidikan seksual dan pergaulan remaja yang sehat adalah kunci. Maka kejadian ini harus menjadi momentum kita semua menguatkan edukasi dan pendampingan remaja,” pungkasnya.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar