DPRD Malang Sentil Dinas Pendidikan: Rasio Guru Aman, Tapi Sekolah Masih Keteteran
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ginanjar Yoni Wardoyo, ST, MT, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, saat menyampaikan sorotan terkait kebutuhan infrastruktur sekolah dan persoalan kekurangan guru. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Persoalan pendidikan di Kota Malang ternyata belum selesai hanya dengan melihat angka rasio guru dan murid. Di atas kertas, jumlah guru disebut masih mencukupi. Namun ketika kebutuhan dihitung berdasarkan jam mengajar di masing-masing sekolah, persoalannya justru mulai terlihat.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, ST, MT, mengungkap persoalan tersebut usai hearing bersama Dinas Pendidikan Kota Malang, Rabu (9/9/2026).
Ginanjar mengatakan, secara rasio jumlah guru dengan murid dan rombongan belajar memang masih berada dalam kondisi sesuai. Tetapi kondisi itu tidak otomatis berarti seluruh sekolah terbebas dari kekurangan tenaga pendidik.
“Kalau dari sisi rasio sesuai, tidak kekurangan. Tetapi ketika dirunut lagi, terutama dari jam mengajar, memang ada beberapa satuan pendidikan yang bisa dikatakan kekurangan guru,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi D karena kekurangan guru di sekolah tertentu berpotensi membuat guru yang tersedia harus menanggung tambahan beban mengajar.
DPRD, kata Ginanjar, tidak menginginkan persoalan tersebut terus diselesaikan dengan cara menambah beban guru yang sudah ada.
“Kami tidak ingin solusinya hanya memberikan jam mengajar yang lebih atau menambah beban mengajar guru,” tegasnya.
Komisi D juga meminta Dinas Pendidikan membangun sistem pendataan yang lebih rapi dan diperbarui secara berkala.
Menurut Ginanjar, kebutuhan guru sebenarnya dapat diprediksi sejak awal, termasuk apabila terdapat guru yang akan memasuki masa pensiun. Karena itu, data kebutuhan tenaga pendidik harus diperbarui setiap semester dan menjadi dasar pengambilan kebijakan.
“Harus ada update progress data setiap enam bulan. Kita bisa memprediksi semester ke depan mana yang kekurangan guru karena pensiun atau karena apa,” jelasnya.
Data tersebut juga harus disinkronkan dengan BKPSDM agar kebutuhan tenaga pendidik tidak baru diketahui ketika kekosongan sudah terjadi.
Dinas Pendidikan sendiri disebut telah berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai alternatif pemenuhan tenaga pendidik melalui skema yang bersumber dari dana Puskes. Ginanjar menyebut terdapat ruang 20 persen yang dapat dimanfaatkan, termasuk untuk tenaga pendidik.
Namun, penggunaan ruang anggaran tersebut harus benar-benar berbasis data agar tidak salah sasaran.
Tak hanya guru, Komisi D juga menyoroti kondisi fisik sekolah. Dari lebih dari 20 sekolah yang membutuhkan perhatian, Ginanjar menyebut terdapat sekitar 14 sekolah yang secara fisik dinilai sangat urgen untuk segera diperbaiki.
Sebagian besar sekolah yang masuk kategori mendesak tersebut merupakan jenjang SD
.
Karena itu, Komisi D mendorong optimalisasi anggaran pendidikan, terutama untuk memperbaiki infrastruktur sekolah yang kondisinya sudah membutuhkan penanganan.
Dalam pembahasan anggaran 2027, kebutuhan tim infrastruktur pendidikan disebut sekitar Rp1,8 miliar lebih.
Ginanjar menegaskan, tambahan anggaran tersebut harus benar-benar menyasar kebutuhan pendidikan. Jangan sampai embel-embel peningkatan anggaran pendidikan justru tidak berujung pada perbaikan fasilitas sekolah.
“Fokusnya kita di infrastruktur. Jangan sampai Kota Malang dilihat sebagai kota pendidikan, tetapi infrastrukturnya saja seperti itu,” sindirnya.
Ia juga menegaskan anggaran tersebut bukan untuk kebutuhan rumah dinas maupun tempat peribadatan, melainkan diarahkan untuk kepentingan pendidikan.
Bagi Komisi D, persoalan utama bukan sekadar apakah Kota Malang secara statistik kekurangan guru atau tidak. Yang lebih penting adalah memastikan setiap sekolah memiliki tenaga pendidik yang cukup sesuai kebutuhan pembelajaran.
Begitu pula dengan sekolah yang kondisi bangunannya membutuhkan perbaikan. Pemerintah diminta tidak menunggu kerusakan menjadi lebih parah baru mengambil tindakan.
Ginanjar menegaskan, Dinas Pendidikan harus memiliki solusi konkret, baik untuk persoalan distribusi guru maupun beban mengajar di sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.
“Yang terpenting Dinas Pendidikan punya solusi untuk mengatasi beban mengajar yang lebih di beberapa satuan pendidikan,” pungkasnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar