Breaking News
Senin, 12 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » ePaper » BUMN Rugi, PMN Disorot Anis

BUMN Rugi, PMN Disorot Anis

  • Jumlah Halaman: 1
  • Bahasa: Indonesia
  • Tanggal Terbit: 16 September 2026
  • Gratis

JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti pengaturan mengenai penyertaan modal negara (PMN) dan status kekayaan negara yang dipisahkan dalam revisi Undang-Undang tentang Keuangan Negara.

Sorotan itu muncul karena negara tetap memberikan PMN kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami persoalan keuangan, sementara modal negara yang telah disertakan dalam BUMN secara hukum menjadi saham dan menempatkan negara sebagai pemegang saham.

Anis mempertanyakan konsistensi konsep tersebut, terutama terkait status kekayaan negara yang dipisahkan, penyertaan modal negara, serta hubungan antara negara dan BUMN.

“Jadi, sebetulnya konsistensi teori transformasi keuangan negara ini juga sekarang belum sepenuhnya relate. Karena ketika negara sebetulnya harusnya mendapatkan dividen, kenyataannya dari sekian ratus BUMN yang ada ternyata tidak memberikan keuntungan, malah rugi terus,” ujar Anis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Anis, berdasarkan teori transformasi, penyertaan modal negara yang telah menjadi saham menempatkan negara sebagai pemegang saham. Dalam kondisi perusahaan memperoleh keuntungan, negara berhak mendapatkan dividen. Sementara itu, ketika perusahaan mengalami kerugian, terdapat konsekuensi tanggung jawab korporasi yang perlu diperjelas.

Namun, pemberian PMN kepada BUMN yang mengalami persoalan keuangan dinilai menunjukkan masih adanya persoalan dalam penerapan konsep tersebut. Anis menyebut perlu ada kejelasan mengenai batas antara tanggung jawab korporasi dan tanggung jawab negara.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan pendekatan antara teori transformasi dan teori sumber. Teori sumber memandang kekayaan yang berasal dari negara tetap merupakan kekayaan negara meskipun telah dipisahkan dan disertakan sebagai modal pada BUMN.

Perbedaan pemahaman tersebut, menurut Anis, juga berkaitan dengan kewenangan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap BUMN.

Selain itu, Anis menyoroti kedudukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) serta pembagian fungsi wakil pemilik negara dalam pengelolaan BUMN.

Menurut dia, kedudukan dan kewenangan masing-masing pihak perlu dirumuskan secara jelas. Hal itu berkaitan dengan pencatatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun penyusunan laporan keuangan pemerintah.

“Ini yang menjadi isu krusial saya kira di revisi Undang-Undang Keuangan Negara. Jadi saya minta lebih clear dan lebih memperjelas supaya tidak ada ambigu, baik di Undang-Undang BUMN maupun di revisi yang sedang kita upayakan ini,” tegas Anis.

Anis berharap masukan dari para pakar dan akademisi dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Keuangan Negara dapat memperjelas hubungan antara negara dan BUMN.

Kejelasan itu mencakup status kekayaan negara yang dipisahkan, mekanisme penyertaan modal negara, kedudukan Danantara, serta batas tanggung jawab ketika BUMN mengalami kerugian.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperjelas dasar hukum pengelolaan keuangan negara dan BUMN agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir dalam pelaksanaannya.

ePaper Lainnya

  • Kota Malang Raih IHYA Dua Tahun Berturut-turut, Wahyu Hidayat Tegaskan Komitmen Pengembangan Industri Halal

    Kota Malang Raih IHYA Dua Tahun Berturut-turut, Wahyu Hidayat Tegaskan Komitmen Pengembangan Industri Halal

    Gratis

    MALANG, Memodaily.id – Kota Malang kembali meraih Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) pada 2026. Penghargaan tersebut diberikan pada kategori Lembaga Pemerintahan yang Memberikan Dukungan Program Halal, subkategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Terbaik. Penghargaan diterima langsung Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam acara yang berlangsung di Tangerang, Banten, Kamis (24/9/2026). Capaian tersebut menjadi penghargaan IHYA kedua secara […]

  • Komisi X DPR Minta Kemendiktisaintek Lebih Proaktif Awasi Kampus

    Komisi X DPR Minta Kemendiktisaintek Lebih Proaktif Awasi Kampus

    Gratis

    Memodaily.id – Komisi X DPR RI memberikan sejumlah catatan kritis kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam rapat kerja yang membahas pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, penataan program studi, hingga berbagai persoalan di lingkungan perguruan tinggi. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi langkah Kemendiktisaintek dalam memperketat pelaksanaan SNPMB […]

  • DPR Soroti Serapan Anggaran Kesehatan Primer yang Baru 38,7 Persen

    DPR Soroti Serapan Anggaran Kesehatan Primer yang Baru 38,7 Persen

    Gratis

    JAKARTA, Memodaily.id – Komisi IX DPR RI menyoroti rendahnya realisasi anggaran Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas yang baru mencapai 38,7 persen dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan RI membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan capaian opini Wajar […]

  • Festival Susu Brau Hadirkan Anakan Sapi, Produksi Susu Tembus 10 Ribu Liter Sehari

    Festival Susu Brau Hadirkan Anakan Sapi, Produksi Susu Tembus 10 Ribu Liter Sehari

    Gratis

    BATU, Memodaily.id – Festival Susu Sapi Perah di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kota Batu, tahun ini menghadirkan daya tarik berbeda. Selain edukasi peternakan dan minum susu bersama, pengunjung berkesempatan mendapatkan doorprize utama berupa anakan sapi perah. Ketua Koperasi Margo Makmur Mandiri Dusun Brau Muhammad Munir mengatakan, kegiatan tersebut diinisiasi Fordewi Kota Batu dengan melibatkan warga, […]

  • 21 Persen Wilayah Kabupaten Malang Masih Blank Spot, DPRD Dorong Pemerataan Akses Internet

    21 Persen Wilayah Kabupaten Malang Masih Blank Spot, DPRD Dorong Pemerataan Akses Internet

    Gratis

    Memodaily.id – Sebanyak 21 persen wilayah di Kabupaten Malang masih tergolong blank spot atau belum terjangkau layanan internet secara optimal. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Malang yang meminta pemerintah daerah mempercepat pemerataan akses internet hingga ke wilayah terpencil. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan bahwa akses internet saat ini telah menjadi […]

  • Denda Pajak Daerah di Kota Batu Dibebaskan hingga 31 Agustus

    Denda Pajak Daerah di Kota Batu Dibebaskan hingga 31 Agustus

    Gratis

    BATU, Memodaily.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memberikan pembebasan denda pajak daerah bagi wajib pajak hingga 31 Agustus 2026. Program ini digelar dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program yang diinisiasi Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Heli Suyanto tersebut memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak di Kota […]

expand_less
1 / 1
×