IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara Rp5 Triliun
- account_circle RFR
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungan terhadap penyidikan dugaan korupsi suplai batu bara yang ditangani Kortastipidkor Polri. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp5 triliun.
Sugeng menilai penyidikan perkara dugaan manipulasi kualitas batu bara tersebut harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, nilai kerugian yang sangat besar menjadikan kasus ini layak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“IPW sangat mendukung dan mendorong Kortastipidkor untuk melakukan penyidikan atas perkara korupsi suplai batu bara yang terjadi manipulasi kualitas dan kerugian sampai Rp5 triliun. Nilainya cukup spektakuler,” kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Ia menyebut pengungkapan perkara tersebut dapat menjadi tolok ukur kinerja Kortastipidkor sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kortastipidkor harus menjadikan penyidikan perkara manipulasi kualitas batu bara ini menjadi satu milestone untuk mengangkat nama Kortastipidkor dan tentu nama Polri, bahwa Polri sangat mendukung program presiden dalam penindakan korupsi,” ujarnya.
IPW juga meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut, baik sebagai saksi maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi.
Selain itu, Sugeng mendorong penyidik agar menelusuri dugaan keterlibatan pengusaha maupun oknum pejabat apabila ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak-pihak tersebut.
“Saya mendapat informasi bahwa ada pejabat utama yang disebut kantornya tidak jauh dari Mabes Polri yang berada di belakang perusahaan-perusahaan yang melakukan tindakan menyuplai batu bara secara manipulasi kualitasnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan pemadaman (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia.
Selain diduga memengaruhi pasokan listrik, perkara tersebut juga disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara serta kerugian perekonomian dalam jumlah besar. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran para pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar