Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kasus Dugaan Kekerasan SMPN 18 Malang Bergulir, 8 Siswa Diperiksa dan 2 Jalani Visum

Kasus Dugaan Kekerasan SMPN 18 Malang Bergulir, 8 Siswa Diperiksa dan 2 Jalani Visum

  • account_circle ADK
  • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di SMP Negeri 18 Kota Malang terus bergulir. Perkara yang diduga terjadi di lingkungan sekolah tersebut kini ditangani serius oleh aparat kepolisian setelah jumlah laporan yang masuk bertambah.

Polresta Malang Kota telah menerima empat laporan polisi terkait dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa. Dalam proses pendalaman, penyidik juga telah meminta keterangan dari delapan anak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Tak berhenti pada pemeriksaan saksi, dua siswa yang dilaporkan menjadi korban, yakni MPA (14) dan RAF (15), juga telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin, mewakili Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Septiawan Adi Prihartono, membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut, Minggu (27/9/2026).

“Penanganan perkara terus kami dalami. Saat ini laporan bertambah dan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anak-anak yang dilaporkan sebagai korban,” ujar Lukman.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di gerbang SMPN 18 Malang, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru.

Dalam laporan yang diterima polisi, dugaan tindakan fisik tersebut disebut dilakukan oleh kepala sekolah berinisial MAH saat para siswa mengikuti kegiatan penyambutan di gerbang sekolah.

Salah satu laporan datang dari siswa berinisial MPA (14). Berdasarkan keterangan yang diterima penyidik, MPA saat itu berada dalam barisan untuk menyalami kepala sekolah.

Ketika tiba gilirannya, korban mengaku kerah bajunya ditarik dan telinga kanannya dijewer. Peristiwa kemudian berlanjut setelah terjadi percakapan mengenai pakaian yang dikenakan korban.

MPA mengaku pipi kirinya ditampar sebanyak dua kali dan bahunya didorong.

Setelah kejadian tersebut, korban mengaku mengalami pandangan kabur dan berjalan sempoyongan. Ia kemudian mendapat pertolongan dan diarahkan beristirahat di ruang UKS sebelum akhirnya dijemput keluarganya.

Polisi kini tidak hanya mendalami keterangan MPA. Delapan anak telah dimintai keterangan untuk membantu penyidik menyusun rangkaian kejadian secara utuh.

Mereka masing-masing MPA (14), RAF (15), MF (14), RTI (14), ZYP (14), BAD (13), AFM (13), dan UW (13).

Selain pemeriksaan anak, polisi juga melakukan pemeriksaan medis terhadap MPA dan RAF melalui visum et repertum di RSSA Malang.

Hasil pemeriksaan medis tersebut masih dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit dan akan menjadi salah satu bahan dalam proses penyelidikan.

Penanganan perkara juga melibatkan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur bersama Unit PPA Polresta Malang Kota.

Petugas bahkan telah mendatangi kediaman salah satu siswa yang dilaporkan menjadi korban. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendampingan sekaligus pendalaman perkara yang melibatkan anak.

Lukman mengatakan, penyidik masih bekerja secara bertahap. Seluruh keterangan akan dicocokkan dengan alat bukti yang ditemukan sebelum polisi menentukan langkah hukum berikutnya.

“Pemeriksaan kami lakukan secara bertahap untuk membuat perkara menjadi terang. Perlindungan terhadap anak tetap menjadi perhatian dalam setiap proses penanganan,” jelasnya.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan bertambahnya laporan, pemeriksaan delapan anak, serta dua siswa yang menjalani visum, penyidik masih terus mengurai seluruh fakta di balik perkara dugaan kekerasan di SMPN 18 Malang.

Polresta Malang Kota memastikan penanganan dilakukan berdasarkan keterangan, hasil pemeriksaan medis, dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.

“Penanganan perkara kami lakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh,” pungkas Lukman.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Kota Malang Soroti Sampah Sungai, Amithya: Jangan Cuma Bersih-Bersih!

    Ketua DPRD Kota Malang Soroti Sampah Sungai, Amithya: Jangan Cuma Bersih-Bersih!

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti persoalan sampah di sungai yang tidak cukup diselesaikan hanya melalui kegiatan bersih-bersih. Menurutnya, tanpa edukasi dan perubahan perilaku masyarakat, sampah akan terus menumpuk dan mencemari aliran sungai meskipun pembersihan dilakukan berulang kali. Hal tersebut menjadi perhatian Amithya dalam kegiatan World Cleanup Day (WCD) 2026 […]

  • DPR Minta Renovasi Stasiun Gambir Dikaji, Anggaran Diminta Prioritaskan Stasiun di Daerah

    DPR Minta Renovasi Stasiun Gambir Dikaji, Anggaran Diminta Prioritaskan Stasiun di Daerah

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan renovasi total Stasiun Gambir mendapat sorotan dari Komisi VI DPR RI. Legislator menilai anggaran proyek tersebut sebaiknya diprioritaskan untuk meningkatkan fasilitas stasiun di berbagai daerah yang dinilai masih membutuhkan perhatian. Anggota Komisi VI DPR RI, Nurwayah, mempertanyakan urgensi pembangunan ulang Stasiun Gambir yang menurutnya masih […]

  • Wahyu Klaim 629 Usulan Mutasi ASN Malang Sudah di BKN, Kapan Dilantik?

    Wahyu Klaim 629 Usulan Mutasi ASN Malang Sudah di BKN, Kapan Dilantik?

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Rencana mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memasuki babak penentuan. Sebanyak 629 usulan disebut telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun sampai kini belum ada kepastian kapan para pejabat maupun ASN yang masuk dalam usulan tersebut akan dilantik. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, Pemkot kini hanya […]

  • Rakernas APEKSI 2026 Jadi Ajang Promosi Investasi, Kota Malang Tampilkan Potensi Unggulan

    Rakernas APEKSI 2026 Jadi Ajang Promosi Investasi, Kota Malang Tampilkan Potensi Unggulan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MEDAN, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang memanfaatkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 di Kota Medan sebagai ajang memperkenalkan potensi unggulan daerah sekaligus memperluas peluang investasi dan kerja sama antarkota. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, keikutsertaan Kota Malang dalam forum nasional tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat sinergi antarpemerintah […]

  • Semburan Lumpur Kesongo Blora Terjadi Lima Kali, Warga Diminta Menjauh

    Semburan Lumpur Kesongo Blora Terjadi Lima Kali, Warga Diminta Menjauh

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle KFY
    • 0Komentar

    BLORA, Memodaily.id – Aktivitas semburan lumpur kembali terjadi di kawasan Objek Wisata Geologi Oro-oro Kesongo, Dukuh Sucen, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jumat (7/8/2026). Hingga pukul 11.24 WIB, fenomena alam yang dikenal warga sebagai “kurdo” tercatat terjadi sebanyak lima kali dengan intensitas sedang. Kapolsek Jati AKP Suyadi mengatakan, berdasarkan laporan warga, semburan pertama terjadi […]

  • ‎DPRD Kota Malang memastikan aspirasi para sopir angkutan kota (angkot) terkait rencana operasional Trans Jatim Koridor 2 akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    DPRD Kota Malang Kawal Aspirasi Sopir Angkot, Desak Skema Trans Jatim Koridor 2 Tak Rugikan Transportasi Lokal

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    Memodaily.id– DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya mengawal aspirasi para sopir angkutan kota (angkot) terkait rencana operasional Trans Jatim Koridor 2. Lembaga legislatif itu akan meneruskan seluruh masukan dari para pengemudi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada keberlangsungan transportasi lokal. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, mengatakan […]

expand_less