TPP ASN Kota Malang Berpeluang Naik, Pemkot Genjot PAD dan Pangkas Biaya Operasional
- account_circle ADK
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, memaparkan strategi peningkatan PAD dan efisiensi belanja daerah sebagai upaya memperkuat fiskal serta membuka peluang kenaikan TPP ASN. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Memodaily.id – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Pemkot membuka peluang mengembalikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke kondisi semula seiring upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja operasional.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan kondisi keuangan daerah saat ini masih terdampak penyesuaian anggaran yang menyebabkan pengurangan APBD sekitar Rp285 miliar. Karena itu, pemerintah harus mencari berbagai strategi agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan ASN.
“Kalau TPP ingin kembali seperti semula, syaratnya PAD harus meningkat. Itu juga menjadi arahan Pak Wali Kota. Dalam rapat terakhir bersama TAPD, kami sepakat terus mencari ruang agar kesejahteraan ASN bisa diperbaiki kembali,” ujar Ali, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah terus beradaptasi dengan keterbatasan fiskal yang ada. Masukan dari DPRD juga menjadi perhatian agar kinerja ASN tetap optimal melalui dukungan kesejahteraan yang memadai.
Meski berupaya meningkatkan PAD, Ali memastikan Pemkot Malang tidak akan menempuh jalan pintas dengan menaikkan tarif pajak yang berpotensi membebani masyarakat.
Sebaliknya, pemerintah akan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan persuasif dan pemberian penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak daerah.
“Bisa jadi di akhir tahun ada kebijakan reward dari Bapenda bagi wajib pajak. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus menambah beban melalui kenaikan pajak,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap memperhatikan kemampuan masyarakat. Bahkan, Pemerintah Kota Malang telah menerbitkan peraturan wali kota yang memberikan perlindungan terhadap objek pajak tertentu agar tidak mengalami kenaikan.
Selain mengoptimalkan PAD, Pemkot Malang juga tengah menyiapkan langkah efisiensi pada sektor kendaraan operasional. Salah satu opsi yang dikaji adalah penggantian sebagian kendaraan dinas berbahan bakar minyak dengan kendaraan listrik.
Pemerintah juga mempertimbangkan sistem sewa kendaraan dinas karena dinilai mampu menekan biaya perawatan aset.
“Kami sedang menghitung efisiensinya. Kendaraan listrik dapat mengurangi konsumsi BBM, sementara sistem sewa berpotensi menekan biaya perawatan kendaraan,” jelas Ali.
Kajian tersebut dilakukan dengan menginventarisasi seluruh aset kendaraan milik pemerintah daerah sekaligus menghitung kebutuhan bahan bakar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ali mengungkapkan, salah satu beban operasional terbesar berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membutuhkan anggaran BBM hampir Rp10 miliar per tahun. Kenaikan harga BBM bahkan menambah beban anggaran hingga Rp3 miliar sampai Rp5 miliar.
“Ini angka yang cukup besar sehingga perlu dicari solusi yang lebih efisien,” ujarnya.
Selain mengurangi konsumsi BBM, kendaraan listrik dinilai mampu menekan biaya perawatan dalam jangka panjang. Jika sistem sewa diterapkan, pemerintah juga berpotensi memperoleh tambahan pendapatan dari hasil pelelangan kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Malang untuk menjaga kesehatan APBD dan memperluas ruang fiskal daerah.
“Kami sedang melihat kebijakan apa saja yang bisa meminimalkan pengeluaran rutin, mulai dari BBM, perawatan aset hingga kendaraan operasional. Semua dihitung agar APBD lebih sehat dan ruang fiskal semakin besar,” pungkasnya.
Dengan strategi peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat serta efisiensi belanja operasional, Pemkot Malang berharap dapat menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus membuka peluang kenaikan TPP ASN pada masa mendatang.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar